• Jadikan NKRI Bersyariah Agar Aparat Lebih Sigap Tangkal Bahaya Maksiat
  • Rugi Besar Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel
  • Promotor Konser Lady Gaga Cari Duit Buat Bayar Hutang?
  • Tolak Lady Gaga, GUMAM Temui Divhumas Mabes Polri
  • FUI Ajak Masyarakat Persiapkan Aksi Sejuta Umat Tolak Lady Gaga
  • Newsticker

    FPI Organisasi yang Sah, Berhak Bentuk Cabang di Pelosok Manapun

    Shodiq Ramadhan | Sabtu, 18 Februari 2012 | 05:54:40 WIB | Hits: 790 | 3 Komentar
    Share |

    Jakarta (SI ONLINE) - Sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas), Front Pembela Islam (FPI) adalah organisasi yang sah. FPI terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Karena itu FPI juga mendapatkan hak yang sama dan dilindungi konstitusi untuk mendirikan kepengurusan di manapun di bumi Indonesia.

    "Sebagai organisasi yang sah, FPI bisa membentuk cabang di manapun di daerah, di pelosok Indonesia", kara Menteri Agama Suryadharma Ali, dalam sambutannya seusai menerima penjelasan panang lebar soal Insiden Palangkaraya, Jumat (17/2/2012) di Kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

    Karena itu, menurut Suryadharma Ali, jika ada kelompok atau orang perorangan yang berusaha menghalangi berdirinya FPI di sebuah wilayah maka tindakan itu berarti melawan hukum. "JIka ada yang menghalangi (berdirinya FPI), itu tindakan melawan hukum", kata Menag yang juga Ketua Umum PPP itu.

    Tanggapan SDA ini berkaitan dengan upaya penolakan segelintir orang di Palangkaraya Kalteng terhadap keberadaan FPI disana. Dalam Insiden Palangkaraya, mereka bahkan bukan hanya menolak FPI tetapi juga mengancam nyawa empat pimpinan FPI pusat yang datang.

    Sebelumnya Suryadharma juga mengapresiasi perubahan metode dakwah yang terjadi di tubuh FPI. "Saya mendapatkan wajah baru FPI yang telah berubah", kata Menag.

    FPI sekarang memang tidak lagi hanya mengurusi tempat-tempat maksiyat seperti bar, kafe dan lokalisasi, tetapi juga mengarah ke perjuangan advokasi ummat dan perlawanan terhadap korupsi.

    "Dulu FPI dikenal keras, turun ke jalan bawa pentungan, merusak tempat-tempat yang dianggap melanggar hukum (nasional) dan hukum Islam. Alhamdulillah, FPI sekarang tidak seperti itu", aku Menag.

    SDA juga mengapresiasi langkah FPI yang dengan jantan secara organisasi telah menyerahkan oknum-oknum yang dianggap sebagai pelaku perusakan di Kantor Kemendagri dalam demo Anti Miras beberapa waktu lalu. "Ini sikap kesatria, mengormati hukum", puji SDA.

    Rep: Shodiq Ramadhan


    Komentar

    ahmad

    2012-02-22 10:49:34
    kalo begitu mari kita dukung Habib Rizieq jadi Presiden RI th 2014, sudah saatnya Presiden seorang Ulama/ Habaib yang memperjuangkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar, SEBAB dari dulu Presiden RI adalah selalu MENGHALAGI Nahi Munkar, maka Pabrik Miras ada di Indone

    Hasbiyallaah

    2012-02-20 15:39:38
    Mdh2an ormas ISLAM lainnya se-vokal FPI & bersatu berjuang secara terkoordinasi menegakkan al-HAQ. Semoga ALLAAH Ta'aala meridhoi perjuangan Umat ISLAM, aamiin !!

    sutardi ammar

    2012-02-19 08:09:56
    FPI memang huebaattt... Pantaslah kalo ke depan Ummat Islam Indonesia ini dipimpin FPI (Habib Riziq) hidup FPI....Allohu Akbar..!!

    1
    Kirim Komentar
    Nama
    Email
    Komentar
     
    dSRN4
    Kode