Marak Kumpul Kebo dan Perselingkuhan, Menag: Era Jahiliyah Terulang
Jakarta (SI ONLINE)-Menteri Agama Suryadharma Ali prihatin dengan kondisi masyarakat saat ini. Norma-norma agama yang dulu dipeang erat kini mulai bergeser. Dahulu ada hal yang tabu, kini sudah menjadi hal biasa. Kumpul kebo (samenleven), perselingkuhan, industri seks (komersial), peredaran VCD porno, aborsi, perkawinan sejenis, pemerkosaan sudah menjadi fenomena di masyarakat.
Menurut Menag, bila hal itu dibiarkan tanpa ada pencegahan maka era jahiliyah akan kembali terulang. Apalagi kondisi ini didukung oleh arus teknologi informasi yang sulit dibendung. Salah contohonya, sebelum terjadi revolusi media, nilai kegadisan wanita dipandang sakral, suci dan jadi cermin watak kesalehan asli muslimah.
"Bagaimana dengan saat ini, nyatanya sudah ada kecenderungan di masyarakat memandang soal kegadisan wanita sebagai hal individu dan tidak penting dianggap sebagai tolok ukur kesucian wanita," kata Suryadharma kepada pers seusai memberikan sambutan pada sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi di Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Karena itu, lahirnya undang-undang pornografi, menurut dia, sejatinya dimaksudkan untuk menjaga nilai agama dan norma sosial dari ancaman pornogafi dan pornoaksi. Perkembangan teknologi informasi merupakan keniscayaan sejarah yang tidak dapat dihindari dengan berbagai efek buruknya.
Menurut Suryadharma penting akan kesadaran dan menjaga masyarakat dari pengaruh pornografi, yang harus dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan.
"Meski tekanan pornografi diperkirakan tak akan pernah habis untuk menggempur nilai agama dan norma sosial dengan berbagai kepentingan, seperti ekonomi, politik dan ideologi, tetapi dengan adanya undang-undang tersebut dapat menjadi semacam penawar yang diharapkan dapat meminimalisir dampak buruknya," jelasnya.
red: shodiq ramadhan
sumber: ANTARA news







