Sah, Aher-Demiz Menangkan Pilgub Jabar

Bandung (SI ONLINE) - Pasangan nomor urut empat, Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar (Aher-Demiz) resmi memenangkan pilgub Jabar 2013 yang telah ditetapkan KPU Jabar. Aher-Demiz menang dengan perolehan suara sebanyak 6.515.313 pemilih.

Posisi nomor urut dua ditempati oleh pasangan nomor urut lima Rieke-Teten dengan perolehan suara sebanyak 5.714.997 pemilih. Sedangkan pasangan Dede Yusuf-Laksamana hanya memperoleh suara 5.077.522 pemilih berada pada posisi ketiga.

Yance-Tatang mendapatkan suara sebanyak 2.448.358 pemilih. Sedangkan pasangan perseorangan Dikdik-Toyib berada diposisi buncit hanya mendapatkan 359.233 suara.

Jumlah seluruh pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 20.713.779 suara. Dalam pilgub Jabar kali ini penghitungan suara sah sebanyak 20.115.423 suara dan yang tidak sah sebanyak 598.356.

Namun berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tidak akan ditanda tangani oleh saksi nomor urut dua dan nomor urut lima.

Rieke-Teten Menolak

Tim sukses pasangan nomor urut lima telah menyatakan keberatan atas hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara meski belum ada hasil akhirnya. Pihaknya menolak untuk menandatangani berita acara apapun keputusan KPU Jabar.

Juru Bicara Tim Sukses Rieke-Teten, Abdy Yuhana, mengatakan proses pilgub Jabar bukan hanya masalah menang dan kalah. Pihaknya akan menyampaikan bukti-bukti pelanggaran dan kecurangan dalam proses pilgub.

"Kami akan lakukan sengketa pemilu dan keberatan akan kami ajukan ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya di Sekretariat KPU Jabar, Jl Garut, Bandung, Ahad (3/3). Abdy mengaku akan menyelesaikan masalah dalam proses pilgub melalui jalur hukum.

Menurutnya, saksi yang berasal dari kubu mereka telah menemukan ribuan  pelanggaran dan kecurangan dari seluruh kabupaten/kota. Pelanggaran tersebut tidak hanya proses rekapitulasi tetapi juga pada seluruh tahapan proses pilgub Jabar.

"Pelanggaran telah terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif," ujarnya. Pihaknya pun tidak menghadiri rapat pleno hingga usai.

Mereka hanya menyempatkan membacakan keberatan dan menyerahkan berkas sebanyak 77 halaman. Salah satu keberatan diantaranya, banyaknya produk hukum KPU Jabar yang tidak memiliki legitimasi dan landasan yang sesuai.

Sementara itu menanggapi rencana gugatan pasangan Rieke-Teten, calon gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mempersilahkan mereka mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pihak-pihak yang tidak puas, ada salurannya, ya menggugat.Tapi kita harapan warga Jawa Barat adem ayem, gemah remah loh jinawi, demokrasi sudah kita laksanakan dengan sukses dan lancar," kata Aher.

Hanya saja, Aher optimis gugatan itu akan dikabulkan MK. Sebab selisih suara antara dirinya dengan Rieke terpaut cukup besar, 800 ribu suara.

"Insya Allah (tak akan dikabul). Yang jelas kita perbedaan suara dengan yang nomor 2 hampir 800 ribu suara," kata Aher yang berada di Medan untuk menghadiri kampanye calon gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry.

red: shodiq ramadhan
sumber: ANTARA, Republika

 

Komentar

02.04.201313:43
Abu Ahmad
Selamat berjuang Aher-Demiz. Semoga Allah swt menurunkan tangannya utk Anda, shg Jawa Barat jadi daerah yg diridlaiNya.
04.03.201310:29
hasbiyallaah
Inilah satu akibat democrazy, pecundang pasti tdk mau nrimo.. wong biaya udh kluar buaanyak!! Hasilnya: bangkrut bin apes deh !!!
03.03.201323:32
kimung
payah oneng emang OON dan yance emang mince pada maun bajay bajuriaja jgn ikutan pilkada..
Nama

Email


security image
Kode
Komentar