IPW Juga Minta Densus 88 Dibubarkan

Jakarta (SI ONLINE) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mendesak Polri, Pemerintah, dan DPR memperketat kontrol terhadap Densus 88 Antiteror karena korps burung hantu itu diindikasikan banyak melakukan kekerasan saat menjalankan tugasnya.

Neta S. Pane melalui siaran persnya Sabtu (2/3/2013), mengatakan, selama ini, praktis tidak ada kontrol terhadap kinerja Densus 88 Antiteror. "Situasi ini tidak boleh dibiarkan sebab siapa pun di negeri ini, termasuk Densus 88, tidak boleh bersikap semena-mena," ujar Neta.

Sementara di sisi lain, sikap paranoid sebagian masyarakat terhadap isu-isu terorisme seakan memberi legitimasi kepada Densus 88 Antiteror untuk berbuat apa saja.

Pernyataan Neta tersebut terkait dengan adanya bukti rekaman video berisi penganiayaan warga sipil yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror yang diduga kuat dilakukan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Bukti rekaman itu sudah diserahkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan sejumlah pimpinan ormas Islam kepada Kapolri, Kamis lalu (28/2).

Menurut Neta, laporan para tokoh dan ulama ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di Poso, Sulteng itu harus disikapi secara serius.

"Laporan tersebut merupakan bukti bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Densus 88 mulai bermunculan dan sebagai sebuah bentuk pelanggaran HAM serius," katanya.

Selama ini, menurut Neta, sebenarnya sudah banyak keluhan publik terhadap sikap dan perilaku Densus 88. Antara lain anggota Densus yang cenderung menjadi algojo ketimbang sebagai aparat penegak hukum yang melumpuhkan tersangka untuk kemudian dibawa ke pengadilan.

"Sehingga, apa yang dilaporkan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut adalah sebuah wujud keresahan dari tokoh Islam yang harus disikapi secara serius agar ada pembenahan di manajemen Densus 88," katanya.

Selain itu, laporan tersebut harus membuat Polri, Pemerintah, dan Komisi III DPR membuat sistem kontrol yang jelas terhadap kinerja Densus 88.

IPW juga mendesak petugas Densus yang melakukan penyiksaan di Poso segera diadili karena melakukan tindak pidana penyiksaan. Jika tak ada kontrol yang lebih baik, IPW mendesak Densus 88 dibubarkan.

"Banyaknya keluhan terhadap sikap dan perilaku anggota Densus ditambah makin surutnya isu-isu terorisme, IPW menilai sudah saatnya Densus 88 antiteror dibubarkan," desak Neta.

Jika Densus 88 dibubarkan, saran Neta, jika suatu saat ada isu teror cukup Brimob yang turun tangan.

"Dalam Rakernis Brimob di Pusdik Brimob di Watukosek, Jatim pada akhir Februari 2013, Indonesian Police Watch yang diminta memberikan pembekalan kepada para kasat Brimob dari seluruh Indonesia, mengusulkan dan mendesak agar Densus 88 dibubarkan serta dilikuidasikan ke dalam Brimob," sarannya.

red: shodiq ramadhan
sumber: ANTARA, tribunnews

 

Komentar

04.03.201309:58
hasbiyallaah
Emangnya dencus yg punya negara ini ??.. mentang2 legal pegang senjata bisa jadi preman ??!!!
Nama

Email


security image
Kode
Komentar

Berita Terbaru

Sabtu, 18/05/2013 17:13:42 Alhamdulillah Kini Hadir RSIA Islam di Bogor Sabtu, 18/05/2013 14:50:50 KH Ma'ruf Amin : Waspadai Kebangkitan PKI Sabtu, 18/05/2013 14:39:01 Kelompok Oposisi Liberal Desak Presiden Mursi Mundur Sabtu, 18/05/2013 14:21:20 Hukum Safar bagi Wanita Sabtu, 18/05/2013 14:06:15 Awas Wabah Chikungunya Ancam Kesehatan Keluarga