Anak SD Menonton Video Porno

Diasuh oleh:
Dr. Erma Pawitasari, M.Ed
Doktor Pendidikan Islam PKU DDII bekerjasama dengan BAZNAS

Assalamu’alaykum wr wb,

Perkenalkan nama saya Abdullah. Saya salah satu pengajar TPA di daerah Sukoharjo. Ada santri (anak SD) di TPA yang kedapatan melihat film yang tidak pantas (video porno). Yang ingin saya tanyakan, bagaimana cara mendidik anak bila sudah seperti itu?

Abdullah – Solo


Wa’alaykum salam wr wb.


Akhi Abdulloh yang dirahmati Allah,

Pornografi merupakan problem kita bersama. Arus teknologi dan globalisasi tanpa penjagaan dari negara membuka akses informasi secara liberal (bebas), termasuk konten pornografi. Situs terlaris di dunia, Google, dengan gamblang menampilkan gambar-gambar tidak senonoh, walaupun kita tidak berniat melihat pornografi. Salah seorang ibu bercerita bahwa anak laki-lakinya yang baru berusia 11 tahun menjadi baligh. Selidik punya selidik, Google menyajikan gambar seorang pemain bola berduaan dengan pacarnya (dengan pakaian terbuka) saat ia mencari informasi tentang sepak bola! Akibatnya, si anak menjadi terangsang. Belum lagi pengaruh teman. Seorang anak yang pernah melihat pornografi cenderung mengajak teman-temannya untuk ikut melihat.

Akhi Abdullah,
Konten porno memiliki pengaruh kuat dalam mempercepat kedewasaan seksualitas. Anak-anak yang terekspos konten porno biasanya lebih cepat baligh walaupun tidak diikuti dengan kedewasaan mental. Kondisi ini sangat berbahaya. Kedewasaan seksualitas tanpa kesiapan mental menjadikan manusia cenderung diperbudak/dikontrol oleh hawa nafsu. Akalnya belum cukup siap untuk mempertimbangkan, apakah suatu tindakan pantas/baik. Oleh karena itu, Akhi pantas merasa khawatir atas penemuan ini.

Namun, Akhi Abdullah jangan membatasi pada satu anak ini saja. Fenomena ini ibarat gunung es: Yang ketahuan hanya sedikit, sisanya tidak ketahuan. Untuk itu, ada beberapa langkah pencegahan yang juga harus diperhatikan agar anak-anak yang belum terjerumus dapat diminimalisir dari kesalahan ini.

Beberapa langkah pencegahan adalah:

1. Diskusikan masalah ini dengan seluruh orang tua murid (tanpa perlu menyebutkan nama-nama pelaku). Minta kesadaran orang tua murid untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan, dengan cara:

a. Pastikan aktivitas suami-istri tidak terekspos kepada anak. Jangan sampai orang tua sendirilah yang merusak otak anak-anaknya.

b. Ajari anak-anak untuk mengetuk pintu sebelum masuk kamar orang tua.

c. Apabila orang tua merasa perlu berkomunikasi dengan anak via HP, jangan memberi anak HP yang memiliki fitur video/internet. Cukup yang bisa untuk telepon dan sms.

d. Pisahkan tempat tidur anak laki-laki yang sudah mencapai usia 10 tahun dari saudara-saudara perempuannya.

e. Ibu atau anak-anak perempuan hendaknya tidak mengenakan pakaian yang terlalu terbuka apabila ada anak laki-laki yang sudah berusia 10 tahun. Catatan: usia 10 tahun di sini adalah usia normal, yakni apabila anak-anak belum terekspos konten pornografi. Dalam keadaan abnormal, yaitu anak-anak sudah melihat pornografi, maka orang tua harus sudah melakukan terhitung sejak mereka melihat konten pornografi.

f. Minta orang tua untuk menyimpan video-video yang kurang pantas untuk anak (percintaan, kekerasan, dll).

g. Komputer (terutama yang memiliki akses internet) hendaknya diletakkan di tengah ruang keluarga/ruang terbuka untuk lalu lalang anggota keluarga untuk mempersempit kesempatan anak melihat-lihat konten porno.

2. Ajari murid-murid TPA tentang makna dan konsekuensi baligh, khusus bagi anak-anak yang sudah di atas 7 tahun. Seluruh aturan hukum syara’, baik mereka siap atau tidak, mulai berlaku saat mereka baligh. Kegiatan ini harus dilakukan secara terpisah antara anak laki-laki dengan anak perempuan agar anak-anak lebih serius dan tidak malu bertanya. Demikian pula guru/pematerinya (guru laki-laki untuk kelompok anak laki-laki).

3. Beri anak-anak pemahaman tentang bahaya melihat konten pornografi, termasuk adegan/gambar ciuman. Mereka akan cepat baligh sebelum fisik dan mental mereka siap.

4. Kondisi baligh untuk anak perempuan lebih mudah diketahui daripada anak laki-laki. Karena itu, guru (atau orang tua) harus memberikan suasana yang nyaman bagi anak untuk mereka berterus terang apabila sudah mengalami mimpi basah.

Bagi anak-anak yang sudah “terekspos” konten pornografi, diperlukan:

1. Jangan pernah mengolok-oloknya di depan teman/umum karena itu bisa membuatnya semakin bangga atau semakin kehilangan rasa malu. Dua-duanya dapat semakin menjerumuskan mereka ke dalam penyimpangan.

2. Konseling secara pribadi untuk mengetahui sejauh mana perubahan yang dirasakan anak. Penikmat pornografi juga cenderung berkata jorok.

3. Pahamkan tentang hukum zina dan akibat-akibat buruk yang menyertai, seperti kehamilan, penyakit menular, dsb, menggunakan bahasa yang disesuaikan dengan hasil konseling (no. 2).

4. Ajari cara mengendalikan diri apabila keinginan untuk menonton datang. Beberapa caranya adalah: berwudlu, sholat, berdoa, mengajak teman-teman untuk bermain olah raga (basket, sepak bola, dll), atau jika memungkinkan sampaikan hal itu kepada orang tua agar orang tua dapat membantu mencarikan jalan keluar.

5. Apabila anak sudah pada kondisi kritis, tawarkan opsi (pilihan) untuk menikah, dengan segala tanggung jawab yang harus dia pikul.

Demikian beberapa langkah praktis yang dapat saya sampaikan pada kesempatan singkat ini. Semoga para pemimpin kita segera menyadari bahwa liberalisme telah merusak bangsa ini dari berbagai sisi, agar kita bersegera menuju pada kehidupan bersyariah.

 

Baca Juga

Komentar

Belum ada komentar
Nama

Email


security image
Kode
Komentar