KPK = Komisi Politisasi Korupsi
Amran Nasution
Wartawan Senior
Rupanya trauma kasus Antasari Azhar masih berbekas di KPK. Maka lembaga anti-korupsi itu pun jadi alat Istana. Korbannya Anas Urbaningrum.
Mulai sekarang nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih tepat diganti menjadi Komisi Politisasi Korupsi (KPK). Keterlibatan badan anti-korupsi itu sebagai ‘’tukang gebuk’’ untuk Presiden SBY terbukti secara telanjang dan tak bisa lagi ditutup-tutupi. Maka mulai sekarang siapa saja yang ‘’bermusuhan’’ secara politik dengan Presiden SBY bisa terancam jadi tersangka KPK.
Itulah yang sebenarnya terjadi ketika Jurubicara KPK Johan Budi tampil dalam keterangan pers di Gedung KPK Jumat, 22 Februari lalu, yang intinya menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadikan tersangka perkara korupsi dalam pembangunan gedung pusat olahraga di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor.
Memang sebagaimana biasa, Johan Budi menyebut bahwa KPK telah memiliki 2 alat bukti untuk menetapkan Anas sebagai tersangka. Tapi seperti biasa pula, dia tak menjelaskan secara transparan apa itu 2 alat bukti yang dimiliki KPK. Yang sudah jelas bagi publik bahwa KPK menjadikan Anas tersangka karena tekanan Presiden SBY, termasuk pernyataan terbuka SBY agar KPK memperjelas status hukum Anas yang bila ditafsirkan sebagai aba-aba agar KPK menjadikan Anas tersangka.
Dan lebih berbahaya lagi selama ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selalu menjatuhkan hukuman untuk para terdakwa yang diajukan KPK atau 100% conviction rate. Belum satu terdakwa pun yang diajukan KPK ke sidang pengadilan pernah dibebaskan hakim. Ini persis sama dengan apa yang terjadi dalam sidang-sidang Mahmilub (Mahkamah Militer Luar Biasa) di awal Orde Baru dulu. Ketika itu semua terdakwa yang dituduh terlibat pemberontakan G/30/S PKI dan diajukan ke sidang Mahmilub pasti dihukum. Sekarang siapa saja yang dijadikan terdakwa oleh KPK pasti menjadi narapidana korupsi.
Padahal terbukti nyata dengan pemberantasan korupsi model KPK ini, korupsi bukannya berkurang tapi tambah merajalela. KPK sudah lebih 10 tahun berdiri (dengan kekuasaan besar, gaji dan fasilitas memadai) ternyata peringkat korupsi tetap saja tinggi, bahkan bertambah tinggi.
Lembaga pemeringkat korupsi dari Berlin, Jerman, Transparency International meletakkan Indonesia dalam peringkat di atas 100 daftar korupsi negara-negara di dunia. Artinya, tak ada perbaikan sama sekali dalam pemberantasan korupsi. Korupsi di Indonesia tetap saja berkecamuk.
Dalam kondisi seperti itulah KPK melibatkan diri dalam perseteruan antara Presiden SBY selaku pendiri, Ketua Dewan Pembina dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat dengan Anas Urbaningrum, ketua umum partai itu.
Ketika berpidato sehari setelah berhenti dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat, Sabtu, 23 Februari lalu, Anas mengungkapkan bahwa ketika terpilih sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung, 2010, dia adalah bayi yang tak diharapkan kelahirannya (oleh SBY).
Dalam kongres itu tiga kandidat bertarung. Selain Anas, ada Ketua DPR Marzuki Ali dan Menpora Andi Mallarangeng. Mallarangeng merupakan orang yang dijagokan SBY. Sebelum kongres, SBY telah mengirim Mallarangeng ke daerah-daerah didampingi putra kandungnya Ibas alias Edhie Baskoro Yudhoyono, untuk berkampanye memenangkan Mallarangeng. Kehadiran Ibas di samping Mallarangeng jelas menjadi ‘’petunjuk’’ bahwa SBY merestui Mallarangeng.
Ternyata dukungan terus-terang SBY untuk Mallarangeng tak ada gunanya. Mallarangeng (dan Marzuki Ali) dengan gampangnya dipecundangi Anas Urbaningrum di kongres Bandung, 2010.
KERUGIAN NEGARA DI BANK CENTURY LEBIH BESAR
Jadi kalau sekarang SBY ‘’bermusuhan’’ dengan Anas, itu hanya kelanjutan dari naiknya Anas ke kursi ketua umum partai tanpa diinginkan SBY. Bila awalnya perseteruan itu terjadi secara tak langsung atau sembunyi-sembunyi belakangan ‘’pertempuran’’ telah terbuka dan langsung. Tapi tentu saja kontrol atas partai ada pada Anas yang menguasai cabang-cabang di daerah.
Sementara SBY hanya menguasai Dewan Pembina atau Dewan Kehormatan yang anggotanya kebanyakan para menteri yang tentu saja tunduk dan patuh pada semua ‘’titah’’ SBY selaku Presiden.
Lalu muncullah survei Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan anjloknya tingkat keterpilihan (elektabilitas) Partai Demokrat menjadi 8,4%, jauh tertinggal di bawah Golkar dan PDIP. Padahal dalam Pemilu 2009, Partai Demokrat memperoleh hasil di atas 20%, sekaligus jadi partai pemenang Pemilu.
Sebetulnya kalau mau jujur seusai Pemilu 2009, telah meletus isu korupsi dalam penyelamatan Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 trilyun. Sejak itu Partai Demokrat babak-belur oleh isu korupsi. Yang paling ramai tersebar luas isu bahwa dana Bank Century digunakan untuk membiayai kampanye Partai Demokrat dan pemilihan Presiden dalam Pemilu 2009. Tampaknya, menurut skenario itu, dana Rp 6,7 trilyun itulah yang menyebabkan Partai Demokrat mau pun SBY menang besar pada Pemilu 2009.
KPK memang menangani perkara Bank Century sejak Desember 2009, dan sudah memeriksa lebih 150 saksi. Tapi sejauh ini KPK tampak hanya main-main. Yang ditetapkan sebagai tersangka baru 2 orang, yaitu Budi Mulya dan Siti Fadjriah, keduanya pensiunan pejabat BI. Malah Siti Fadjriah sekarang sakit terserang stroke.
Inilah yang menyebabkan banyak orang menuduh KPK ‘’ada main’’ di Bank Century. Soalnya, sejak lama masyarakat tahu bahwa yang bertanggungjawab dalam perkara itu adalah bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani, bekas Gubernur BI dan kini Wakil Presiden Boediono, serta Presiden SBY sendiri.
KPK pernah memeriksa Sri Mulyani dan Boediono tapi belum sekali pun memeriksa Presiden SBY. Karena begitu meluasnya tersebar berita keterlibatan SBY dalam Bank Century maka elektabilitas Partai Demokrat pun menjadi korban. Itu wajar saja karena SBY adalah figur sentral Partai Demokrat.
Tekanan ke partai itu jadi lebih berat saja setelah Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin ditangkap KPK. Soalnya, Nazaruddin kemudian sengaja buka mulut menuding keterlibatan orang-orang Partai Demokrat lainnya dalam korupsi seperti Wakil Sekjen dan anggota DPR Angelina Sondakh beserta kawan-kawannya dan kemudian Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat. Nazaruddin menuding Anas terlibat dalam korupsi pembangunan proyek Hambalang.
Jadi kalau hendak disimpulkan: Banyaknya tokoh Partai Demokrat terlibat dalam perkara korupsi itulah yang menyebabkan elektabilitas partai itu anjlok. Mulai Angelina Sondakh, Mohammad Nazaruddin, Andi Mallarangeng, sampai Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Presiden SBY (kasus Bank Century), semua tersenggol isu korupsi.
Jadi sungguh aneh tiba-tiba sejumlah tokoh partai – terutama Presiden SBY – menimpakan kesalahan itu hanya pada Anas Urbaningrum. Seolah-olah turunnya elektabilitas Partai Demokrat hanya karena kasus Hambalang. Padahal kasus Bank Century lebih dulu meletus dengan kerugian negara jauh lebih besar. Proyek Hambalang hanya berbiaya Rp 2,5 trilyun, tak ada separuhnya kerugian negara di Bank Century, Rp 6,7 trilyun.
Tapi inilah politik. Konon semua gerakan politik Presiden SBY di Partai Demokrat belakangan ini karena keluarga Presiden SBY sudah sepakat bahwa setelah masa jabatannya berakhir 2014, dia akan digantikan Jenderal Pramono Edhie Wibowo, adik iparnya yang sekarang menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Jenderal Pramono akan pensiun Mei mendatang. Tampaknya ada kekhawatiran kalau setelah turun dari kursi presiden, SBY akan terseret-seret perkara Bank Century.
Untuk itulah semua yang terjadi sekarang seakan sudah diatur seorang sutradara. Presiden SBY dan istrinya sedang melaksanakan ibadah Umroh di Tanah Suci Mekkah, awal Februari lalu. Maka beberapa hari sebelumnya hasil survei SMRC diumumkan di Jakarta, menunjukkan terpuruknya elektabilitas Partai Demokrat. Boleh jadi survei itu pun sengaja dibuat atas keinginan Presiden SBY karena akan dipakai untuk ‘’menggebuk’’ Anas.
Apalagi kalau dilihat sejumlah menteri yang dekat dengan SBY dan tergabung di Partai Demokrat, seperti Menteri Pertambangan dan Energi Jero Wacik, Menteri Koperasi Syarief Hasan, Menteri Hukum Amir Syamsuddin, dan Menpora Roy Suryo, tampil mengomentari survei SMRC. Mereka pun berteriak senada: SBY harus turun tangan menyelamatkan Partai Demokrat. Gampang ditebak semua gerakan para menteri itu atas ‘’instruksi’’ (atau setidaknya) dengan restu Presiden SBY.
DITEMBAK DI DALAM MOBIL
Skenario selanjutnya SBY pun bereaksi dari Jeddah dan Kota Suci Mekkah. Ini kentara sekali rekayasa. Ada efek yang ingin dicari. Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam maka petuah dan pernyataan SBY dari Tanah Suci dianggap punya nilai tersendiri.
Tujuan dari semua gerakan SBY dan para menterinya ini yang sesungguhnya adalah untuk menggusur Anas Urbaningrum dari kursi Ketua Umum. Dengan demikian rencana mencalonkan Jenderal Pramono Edhie menjadi Presiden 2014, bisa terbuka lebar.
Tapi tampaknya Anas tak gampang dikalahkan. Dia memiliki cukup banyak dukungan di daerah. Suara mendukung Anas pun sudah mulai nyaring dari sejumlah daerah. Apalagi tindakan SBY yang kemudian mendemisionerkan jabatan Ketua Umum jelas bertentangan dengan anggaran dasar partai.
Langkah Presiden SBY ‘’mengkudeta’’ Ketua Umum Partai Demokrat ini menyebabkan waktunya akan tersita untuk bertarung dengan Anas. Akibatnya tugas-tugasnya sebagai Presiden akan terbengkalai dan tak terurus. Rakyat juga yang akan jadi korban. Lebih dari itu pelan-pelan pengaruhnya tambah terkikis di tengah dukungan terhadap Anas dari daerah-daerah.
Karena itulah akhirnya SBY menoleh dukungan KPK. Dan itu memang segera diperolehnya. Maka terbitlah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang sudah ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad dan dua komisioner KPK lainnya. Yang tak mau menandatangani Sprindik itu konon adalah Busro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.
Fotocopy Sprindik itu ‘’diberikan’’ ke Istana sebagai bukti bahwa KPK telah berbuat maksimal sesuai keinginan SBY. Malah foto-copy Sprindik itu kemudian beredar ke mana-mana. Konon yang mengedarkannya adalah staf Heru Lelono, salah satu orang dekat SBY yang kini jadi pejabat di Sekneg.
Seusai sebuah rapat khusus KPK awal bulan ini, Humas KPK Johan Budi mengatakan kepada wartawan bahwa KPK bekerja menetapkan tersangka berdasarkan 2 alat bukti, bukan atas instruksi dari mana pun, termasuk dari Presiden. Tapi fakta dan data yang ada memperlihatkan sebaliknya. Maka KPK pun jadi alat. Kenapa bisa? Tampaknya ada trauma di KPK untuk melawan Presiden SBY setelah nasib yang menimpa Ketua KPK Antasari Azhar.
Antasari dulu dikenal sebagai Ketua KPK yang galak dan berani. Terbukti ketika itu KPK berani menangkap Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan. Besan kandung Presiden SBY itu kemudian dihukum 4 tahun karena korupsi dana Yayasan Bank Indonesia.
Tapi tiba-tiba Antasari Azhar ditangkap polisi. Ia dituduh terlibat perkara pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnaen, direktur sebuah BUMN. Untuk itu pengadilan kemudian menghukum Antasari 18 tahun penjara. Kesalahannya adalah karena ia ‘’berkenalan’’ dengan Rhani Juliani, seorang caddie lapangan golf tempat ia biasa berolahraga. Ternyata Rhani adalah istri ketiga Nasruddin.
Setelah Nasruddin terbunuh, perkenalan sang Ketua KPK dengan caddie itu menjadi masalah. Polisi sudah punya skenario bahwa Antasari cekcok dengan Nasruddin karena soal Rhani. Lalu Nasruddin mati ditembak di dalam mobilnya ketika dalam perjalanan pulang main golf.
Penembaknya adalah orang suruhan Komisaris Besar Polisi Williardi Wizard. Untuk itu perwira menengah polisi itu membayar si penembak Rp 500 juta. Perwira polisi itu melakukannya atas keinginan pengusaha Sigid Haryo Wibisono. Pengusaha ini berteman dengan Antasari dan Sigid memesan pembunuhan tadi atas keinginan Antasari Azhar.
Dari kisah ini cukup banyak orang yang percaya bahwa pembunuhan Nasruddin Zulkarnain adalah rekayasa untuk menjerat Antasari Azhar. Tapi sampai sekarang isu rekayasa itu belum pernah berhasil dibuktikan. Yang pasti sejak kasus Antasari Azhar, KPK takut berurusan dengan Istana. Tentu itu termasuk dalam urusan Anas Urbaningrum.
Baca Juga
Komentar
Sangat Masuk Akal.. Tapi sby & the Gank akan menerima akibatnya sendiri
tendensius, kalo anas terbukti salah...ntar nyesel ni komentator sotoy








