Website ini telah berpindah, silahkan klik, untuk berpindah ke web baru.
Suara Islam Online | Ultimatum LAKI PEJUANG - Ultimatum LAKI PEJUANG Saturday, 15 October 201... | Yang, Dan, Itu, Century, Ind

Ultimatum LAKI PEJUANG

"Oktober ini kalau pemerintah tidak serius menangani Skandal Century, maka kami akan menggelar pengadilan rakyat!"

"Oktober ini kalau pemerintah tidak serius menangani Skandal Century, maka kami akan menggelar pengadilan rakyat!" seru Habib Rizieq Shihab di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 September lalu.

Skandal Century, menurut Sekjen Forum Umat Islam, Muhammad Al Khaththath, merupakan salah satu monumen korupsi negeri ini. ‘’Skandal Century adalah salah satu bukti kejahatan penguasa yang telanjang,’’ tandas Al Khaththath.

Dengan dalih akan menimbulkan dampak sistemik,  Bank Century di-bailout penguasa senilai Rp 6,7 triliun. Dana talangan ini diputuskan berdasarkan Surat Gubernur BI No. 01/232/GBI/Rahasia tertanggal 20 November 2008 yang diperkuat oleh rapat KKSK pada 21 November 2008 dengan Keputusan No 04/KSSK/2008.

Tapi, menurut Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, sebenarnya Century tidak termasuk dalam 15 bank sistemik yang menguasai 80% dari industri perbankan di Tanah Air. Hal itu dikemukakan Burhanuddin dalam rapat dengan Pansus Century yang membahas merger Bank CIC, Pikko, dan Danpac, menjadi Bank Century.

Dana pihak ketiga (DPK) yang dimiliki Bank Century hanya 0,08 persen dari total DPK perbankan. Selain itu, pencairan kredit hanya 0,72 persen dari total, dan total aset hanya 0,72 persen dari total aset perbankan.

Menurut hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), penutupan Bank Century hanya memiliki low to medium impact terhadap industri perbankan nasional.

Selain itu, BI dianggap tidak konsisten dengan MoU karena memasukkan aspek pertimbangan psikologi pasar, yang menjadi dalih berdampak sistemik terhadap pasar keuangan dan sistem pembayaran.

Karena itu, DPR melalui sidang paripurna Skandal Bank Century pada 3 Maret 2010, mengimbau Presiden SBY segera menonaktifkan Sri Mulyani dan Boediono. Selaku Menkeu RI dan Gubernur BI, mereka diduga menyalahgunakan wewenang masing-masing dalam proses pengambilan keputusan bailout Bank Century Rp 6,7 triliun pada November 2008.

Selanjutnya, DPR merekomendasikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sri Mulyani dan Boediono itu dilimpahkan ke lembaga penegak hukum.

Dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut skandal Bank Century juga sangat kuat. Misalnya dari sejumlah tokoh seperti mantan Hakim Agung Bismar Siregar, mantan aktivis Malari Hariman Siregar, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ali Yafie, dan  mantan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung Cholil Badhawi.

"Kami memberikan semangat kepada KPK agar tidak ragu-ragu menindaklanjut laporan BPK soal Bank Century," kata Cholil Badhawi saat bersama rombongan mendatangi Gedung KPK, 1 Desember 2009.

Namun, baik Polri maupun KPK sampai sekarang terus mengabaikan hasil Panitia Khusus DPR tersebut. Alasannya klise, tidak ditemukan bukti. Sedang Sri Mulyani dievakuasi ke Bank Dunia, dan kini tengah dipersiapkan untuk maju ke pemilihan presiden mendatang.
Habib memperingatkan, dipetieskannya Skandal Century bakal menimbulkan gelombang amarah massa. "Bukan tidak mungkin semua ini akan mengantarkan pada revolusi sosial, revolusi rakyat, dan revolusi di segala bidang," katanya.

Habib bukan asal teriak. Di belakangnya, mengular dukungan dari berbagai tokoh dan elemen bangsa yang tergabung dalam Laskar Antikorupsi (LAKI) Pejuang. Dalam demo di KPK itu tampak bersama Habib di antaranya: mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazir, mantan politikus PDI Perjuangan Permadi, dan Budayawan Ridwan Saidi.

Peringatan Ketua Umum FPI kepada rejim SBY tidak berlebihan. Sebagaimana dituturkan mantan ketua MPR RI M Amien Rais, Istana Negara telah menjadi sarang korupsi terbesar di Indonesia. Tindak pidana korupsi yang dilakukan di tempat itu, katanya, melalui legislasi. Sebab, kekuatan pembuat dan proses legislasi undang-undang berada di Istana Negara.

"Pusat korupsi itu di istana. Saya tentunya tidak ngomong sembarangan. Kalau mau buktinya, baca buku merah ini," ujar Amien saat meluncurkan bukunya yang berjudul ‘’Agenda Mendesak Bangsa, Selamatkan Indonesia!’’ di Gedung Serba Guna Gelora Bung Karno, 13 Mei 2008.

Menurut Amien, keputusan politik dan undang-undang selama ini lebih menguntungkan kepentingan luar dan merugikan kepentingan bangsa sendiri, terutama rakyat Indonesia. Ini, termasuk dalam state culture corruption. Sebuah bentuk korupsi yang menurut pria kelahiran Solo, 26 April 1944 itu, paling fatal, berbahaya, dan mematikan, tapi tidak pernah tersentuh.

Sampai saat ini, setidaknya ada 118 undang-undang yang tak berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Hal tersebut diungkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, tahun 2010. ‘’Kita bodoh-bodoh saja membuat undang-undang yang merugikan,” ujar Eva waktu itu.

Bahkan, 76 dari UU itu langsung diintervensi oleh asing. "Pasca reformasi, berdasarkan hasil laporan BIN, 76 UU kita dikonsep oleh konsultan asing," beber Eva.

Ke-76 legislasi usulan pemerintah yang akhirnya diundangkan itu misalnya UU Migas, Kelistrikan, Perbankan dan Keuangan, Pertanian, Penanaman Modal, UU Sumber Daya Air, UU Pendidikan Nasional, UU BUMN, serta UU Pemilu.

Hasilnya, “Indonesia kini dikuasai oleh asing, kekuasaan ekonomi apalagi. Saham-saham penting milik negara dan sumber daya alam sudah lebih dari setengah telah beralih kepemilikan oleh koorporasi asing,” simpul Kwik Kian Gie. Menurut perhitungannya, kekuatan ekonomi Indonesia saat ini tak lebih dari 2 hingga 8 persen saja.

Itu pun  banyak yang dicaploki koruptor lokal. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), birokrasi kementerian memang salah satu ‘’trio macan’’ korupsi. “Menurut kajian kami yang menjadi sumber pokok korupsi politik ada pada politikus, pengusaha, dan birokrat. Mereka menjadi trio macan korupsi,” papar Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan, dalam diskusi bertajuk ‘Indonesiaku Dibelenggu Koruptor’ di Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2011).

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah, menyebut, sedikitnya 16 kementerian diduga tersangkut kasus korupsi.

“Ada 16 kementerian yang patut diduga terlibat korupsi. Sebagian kementerian itu berada di era pemerintahan SBY karena SBY menjabat sejak 2004,” kata Febri dalam diskusi bertema ‘Kementerian Sarang Koruptor’ di gedung DPD RI, Jakarta, Jum’at (16/9).

Dalam diskusi “Mengapa Perlu Pergantian Rezim Secepatnya” di Rumah Perubahan, di Jakarta, Kamis (29/9), para tokoh kritis yang menjadi peserta sepakat, mengganti rezim pemerintahan SBY secepatnya memang harus dilakukan. Pasalnya, Indonesia telah berkembang menjadi republik korupsi yang dilakukan secara massif elit eksekutif, yudikatif, dan legislatif.

Menurut pengamat politik Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad, demokrasi sebagai sistem kriminal telah melahirkan anggota DPR dan para pejabat negara tercela. Karena itu, ‘’Demokrasi kriminal harus dihentikan secepatnya.’’

Para pembicara juga sepakat, perombakan kabinet sama sekali bukanlah jawaban atas masalah yang dialami Indonesia. Isu reshuffle hanyalah strategi SBY untuk menaikkan citra dirinya.

Namun, Herdi dan kawan-kawan juga mengingatkan, yang tidak kalah pentingnya adalah menyiapkan sistem penggantinya. ‘’Agar kesalahan yang terjadi pada reformasi 1998 tidak terulang kembali,’’ ucap Herdi.

Ia menuturkan, waktu 1998, rakyat sibuk menurunkan Soeharto.  “Namun karena kita lupa menyiapkan sistem pemerintahan yang baik, maka reformasi itu akhirnya dibajak kelompok predator yang merampok negara dengan korupsi,” papar Herdi.

Pada tahun 2009 Cawapres Prabowo Subianto sudah mengingatkan, "Kalau kita ingin menyelamatkan masa depan, kita harus menyelesaikan kegagalan sistemik. Bahwa sistem kapitalis yang tidak terkendali ini, gagal memberi kesejahteraan rakyat."

Kalau rakyat menolak demokrasi, so what?

Survey Roy Morgan Research pada Juni 2008 menunjukkan: 52% rakyat Indonesia menuntut penerapan syariah Islam. Bahkan hasil penyigian SEM Institute tahun 2008 menyebutkan dukungan umat terhadap penerapan syariah Islam mencapai 83%.

Itu sejalan dengan hasil Survei WorldPublicOpinion.org bekerjasama dengan University of Maryland Amerika di empat negara Islam (Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Maroko) pada Desember 2006 hingga Februari 2007. Khusus di Indonesia, survei menunjukkan 53% responden menyetujui pelaksanaan syariah Islam.

Hasil survei Gerakan Mahasiswa Nasionalis di kampus-kampus utama di Indonesia tahun 2006 juga membuktikan, bahwa 80% mahasiswa menginginkan syariah Islam diterapkan.

Sebelumnya, hasil survei PPIM UIN Syarif Hidayatullah tahun 2002 menyebutkan, 67% responden berpendapat yang terbaik buat Indonesia adalah berdasarkan syariah Islam. Survei sebelumnya (2001) pendapat ini dikemukakan 57,8% responden (Tempo, 23-29 Desember 2002).

nurbowo

Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Gravatar enabled
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
 
PENCARIAN
Advert
TERKAIT