Website ini telah berpindah, silahkan klik, untuk berpindah ke web baru.
Suara Islam Online | Stop Eksploitasi Bulan Suci! - Stop Eksploitasi Bulan Suci! Tuesday, 26 July 2... | Yang, Dan, Ramadhan, U

Stop Eksploitasi Bulan Suci!

altKeuntungan komersial dikeruk para pemburu rente internasional, dengan membenamkan investasi uang panas di negeri muslim selama Ramadhan.

Zakat Makes Free! Demikian tema fundraising (penggalangan dana) Ramadhan 1432 H/2011 yang disyiarkan LAZIS (Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah) Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia. Direktur Eksekutif LAZIS Dewan Da’wah, H Ade Salamun, menjelaskan, tema tersebut diangkat dari maqoshid as-syar’i  (tujuan syariat) yang antara lain membebaskan manusia dari segala bentuk perbudakan, termasuk diperbudak nafsu.

Salah satunya adalah nafsu akan harta. Setiap manusia, berpotensi untuk kemaruk harta. Seperti disitir dalam Al Qur’an: “Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan” (QS Al-Fajr: 20).

Rasulullah SAW pun telah memperingatkan:  “Seandainya anak Adam memiliki dua lembah yang dipenuhi harta kekayaan, dia pasti menginginkan lembah yang ketiga” (HR Tirmidzi dari Ibnu Abbas).

Kemaruk harta seiring-sejalan dengan gaya hidup nan glamour (bermegah-megahan). Allah SWT memperingatkan dalam Qur’an Surah At Takastur ayat 1-2: ‘’Saling bermegahan telah melengahkanmu, hingga kamu menemui kubur.’’

Kecenderungan ambisi hedonis manusia itu, dengan polos dinyanyikan Oppie Andaresta dalam lagu ‘’Andai Aku Jadi Orang Kaya’’.

Oleh kapitalisme yang merupakan anak kandung materialisme, kecenderungan manusiawi tersebut diekspoitasi habis-habisan. Misalnya lewat iklan komersial, dengan tag-line yang benar-benar keterlaluan: Shop ‘till you drop. Belanjalah sampai kamu gempor!

Bangsa Pemboros


Kenyataannya, bangsa kita terkenal sebagai Bangsa Pemboros. Survey AC Nielsen semester I tahun 2006 tentang perilaku konsumtif kelas menengah (The Middle Class) menegaskan sifat itu. Setiap 2 dari 10 konsumen kelas menengah Indonesia yang disurvei mengatakan, mereka memilih membeli produk karya desainer internasional, kendati 90% dari mereka menganggap barang itu kelewat mahal dan kualitasnya biasa saja. Jadi, mereka membelinya demi status alias gengsi. Wants (keinginan), bukan needs (kebutuhan).

Hal serupa juga berlaku untuk consumer goods. Angka penjualan 51 kategori produk ini meningkat 10% dan untuk keseluruhan 2006 naik setidaknya 15%. Ini angka tertinggi kedua di antara 15 negara di Asia Pasifik, di tengah keterpurukan ekonomi dan daya beli masyarakat secara umum pasca kenaikan harga BBM dua kali pada 2005.

Perbankan pun mencatat kenaikan kredit konsumsi, selain kenaikan penggunaan kartu kredit, hingga 20%. Indikator konsumsi yang lebih digerakkan oleh gaya hidup juga tecermin dari meningkatnya pengguna internet dari hanya 4,5 juta (2002) menjadi 33 juta (2006), meningkatnya alokasi belanja konsumen untuk makanan, jumlah mobil, belanja produk consumer electronics (barang elektronik), dan bahkan juga belanja makanan anjing dan kucing. Selain itu, konsumsi minuman ringan, rokok, kosmetik, toiletries dan juga belanja untuk rekreasi turut meningkat.

Menurut AC Nielsen, 93% konsumen Indonesia termasuk recreational shoppers (pembelanja rekreasi). Mereka berbelanja bukan karena kebutuhan, tapi lebih untuk kesenangan. Sebaliknya, Amerika yang masyarakatnya terkenal konsumtif hanya 68% konsumennya yang recreational shoppers.

Terbukti pada shopping season Juni 2005 di Singapura, ternyata pembelanja dari Indonesia paling rakus dengan nilai transaksi lebih dari Rp 1 Trilyun. Rekor ini mengalahkan pembelanja dari Jepang dan Amerika sekalipun!

Anomali Ramadhan


Dalam kalkulasi Tarmizi, Direktur Eksekutif Program Pembibitan Penghafal Al Qur’an Daarul Qur’an, Tangerang, seharusnya selama Ramadhan pengeluaran konsumtif kaum muslimin bisa dikurangi sampai 75% atau minimal 50% dibanding bulan-bulan biasanya. ‘’Pengurangan itu dialokasikan untuk menambah kuantitas amal produktif kita berupa sedekah,’’ imbaunya.

Tapi kenyataan menunjukkan, nafsu belanja umat Islam malah cenderung meningkat. Ini melahirkan fenomena yang disebut Hendro Wibowo, Dosen Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Syariah and Economic Banking Institute Jakarta, sebagai ‘’Anomali Ramadhan’’.

Hendro menjelaskan, pada Ramadhan seharusnya terjadi penurunan permintaan (demand) secara agregat terhadap sembako. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, permintaan di bulan Ramadan justru meningkat, seperti belanja untuk takjil (makanan berbuka puasa). Ketika takjil inilah melimpah menu-menu yang biasanya tak tersedia, seperti makanan ringan, kolak pisang, es buah, dan aneka makanan yang khas dari berbagai daerah.

Dalam tinjauan makro-ekonomi, dengan supply dan pendapatan tetap pada Ramadhan, seharusnya harga barang turun. ‘’Tapi yang terjadi justru sebaliknya, harga malah merangkak naik bahkan melejit,’’ tandas Hendro.

Kepala Badan Pusat Stastistik (BPS) Rusman Heriawan mengakui tingkat inflasi (kenaikan harga) sembako naik jelang Ramadhan ini. "Kalau melihat minggu pertama (Juli) kelihatan begitu yah (inflasi naik)," kata Rusman di kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu (6/7/2011).

Kondisi semacam itu, ia sebut "Ritual Tahunan" jelang Ramadhan. Menurut Rusman, sejumlah kebutuhan pokok yang diantisipasi akan naik harganya adalah beras, daging ayam ras, daging sapi, dan hampir semua kebutuhan pokok.

Siapa mengeruk untung dari situasi semacam itu?

Menurut penelitian Universitas New Hampshire, Amerika, dalam kurun 1989-2007, bursa saham di sejumlah negara muslim menghasilkan return rata-rata 38% selama Ramadhan. Return ini dikeruk para pemburu rente internasional, dengan membenamkan investasi jangka pendek (hot money) di negeri muslim selama Ramadhan.

Bank Indonesia memperkirakan tahun ini sekitar US$ 9 miliar hot money akan menyerbu instrumen portofolio di Indonesia, terutama Surat Utang Negara (SUN).

Timbunan hot money tersebut melejitkan indeks harga saham gabungan, yang celakanya digunakan pemerintah untuk mengklaim kemajuan sektor perekonomian. Padahal, seperti sudah terbukti selama ini, pertumbuhan ekonomi yang ditopang sektor finansial tidak-nyata hanyalah bubble economy. Tampak menjulang tapi sejatinya gampang rontok setiap saat.

Karena itu, pada zaman pemerintahan Khulafa Al Rasyidin, ada lembaga bernama qadhi hisbah. Lembaga ini punya peran untuk mengontrol sekaligus mengatur fluktuasi harga agar tidak merugikan konsumen dan negara. Instrumen tersebut dijalankan dengan mengawasi kondisi permintaan dan penawaran. Jika terjadi ketidakseimbangan, terutama kekurangan pasokan, para petugas lembaga hisbah segera mengambil tindakan operasi pasar: meningkatkan pasokan yang seimbang dengan tingkat permintaan.

Petugas lembaga hisbah segera mengambil tindakan penyeimbangan, jika terindikasi ada permainan nakal dari pihak pelaku bisnis seperti penimbunan. Lembaga juga mengambil tindakan ketika terjadi sikap penyalahgunaan dari aparatnya sendiri. Sehingga ia bukan hanya bersih dari praktik korupsi-kolusi, tapi juga efektif regulasinya dan berwibawa.

Utang Asing


Namun, Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, pesimis rejim SBY berani mengatur perekonomian Ramadhan secara makro. Sebab, penguasa ini menganut rejim ekonomi neo-liberalisme.

Seperti pernah dibeberkan Amien Rais di media massa, pemerintahan SBY-Boediono adalah ‘’Kabinet IMF’’. Sebelumnya pun, Amien menyebut rejim SBY-JK sebagai komprador (kaki tangan) pihak asing.

Rejim SBY koar-koar bahwa pemerintahannya sudah melunasi utang IMF pada 2004. Namun, rejim yang sama ternyata mengajukan utang ke IMF tanpa kondisionalitas (LoI) dalam pertemuan negara-negara G20 di Washington, medio November 2008. Utang digunakan untuk neraca pembayaran (Balance of payment/BOP) APBN 2009 sebagai antisipasi terjadinya krisis ekonomi global.

Dalam Pertemuan KTT G20 di London, pinjaman mendapat lampu hijau. Pertemuan menghasilkan keputusan berupa bantuan langsung sebesar 1,1 triliun dolar AS untuk menambah lembaga-lembaga keuangan internasional dan bantuan pembiayaan ekspor-impor (trade financing) untuk negara-negara berkembang. Rinciannya, 750 miliar dolar untuk IMF, 250 miliar dolar untuktrade financing, dan 100 miliar dolar untuk bank pembangunan.

Utang luar negeri itu tidak gratisan. There’s no such free-lunch. Pada 1962 Presiden Amerika John F. Kennedy mengatakan: “Bantuan (utang) luar negeri merupakan suatu metode Amerika Serikat untuk mempertahankan kedudukannya yang berpengaruh dan memiliki pengawasan di seluruh dunia...” (Magdoff, The Age of Imperialism).

Dengan senjata berupa utang luar negeri, negara-negara kapitalis mendominasi, mengeksploitasi, dan menguasai kaum muslimin.

Menurut hasil penggeledahan oleh Teresa Hayter, hal-hal yang dipersyaratkan dalam pemberian utang luar negeri biasanya adalah: (a) pembelian barang dan jasa dari negara pemberi pinjaman; (b) peniadaan kebebasan dalam melakukan kebijakan ekonomi tertentu, misalnya, nasionalisasi perusahaan asing; (c) permintaan untuk melakukan kebijakan-kebijakan ekonomi yang dikehendaki, terutama swastanisasi dan liberalisasi bidang ekonomi.

Berdasarkan ketiga persyaratan itu, menurut Hayter, utang, secara umum, memungkinkan bagi negara-negara menyesuaikan politik internalnya, menyeleraskan kebijakan luar negerinya, perlakuan yang baik bagi investasi, kebijakan prioritas ekspor, dan sebagainya, yang pada dasarnya merupakan kondisi yang diinginkan, dikehendaki oleh lembaga atau negara pemberi bantuan, supaya tidak mengancam kepentingan mereka.

Karenanya, Sekjen FUI Al Khaththath menandaskan, utang luar negeri diharamkan lantaran: Pertama, menjadi perantara (wasilah) timbulnya berbagai kemudharatan, seperti terus berlangsungnya kemiskinan, melonjaknya harga-harga sembako dan BBM, dan sebagainya. Kaidah syara’ menyatakan: Al Wasilatu ilal haram muharramah.  Segala perantara yang membawa kepada yang haram, maka ia diharamkan.

Kedua, membuat negara-negara kapitalis mendominasi, mengeksploitasi, dan menguasai kaum muslimin. Padahal Allah SWT sudah berfirman: “Dan sekali-kali Allah tidak akan menjadikan jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum mu`minin” (Qs. an-Nisaa`: 141).

Ketiga, utang luar negeri selalu mengandung bunga (riba). Padahal, riba adalah dosa besar yang wajib dijauhi. Allah SWT berfirman: “Dan Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba…” (Qs. al-Baqarah: 275).

Perda Ramadhan


Memang ada sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang menjaga kemuliaan Ramadhan. Misalnya di Kalimantan Selatan, berlaku Perda Kota Banjarmasin No 4/2005 tentang larangan kegiatan pada Ramadhan yang merupakan revisi Perda 13/2003. Lalu, Perda Kabupaten Banjar No 10/2001 tentang membuka restoran, warung, rombong dan yang sejenis serta makan, minum dan atau merokok di tempat umum pada Ramadhan, direvisi menjadi Perda No 5/2004.

Pemprov DKI Jakarta pun punya aturan main Ramadhan. Pada Perda no 10/2004 tentang Pariwisata, pasal 30 ayat 1, disebutkan: Untuk menghormati bulan Ramadhan, hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha, penyelenggaraan industri pariwisata harus tutup satu hari sebelum bulan Ramadhan, selama bulan Ramadhan, hari raya Idul Fitri, dan satu hari setelah hari raya Idul Fitri, satu hari sebelum hari raya Idul Adha, dan hari raya Idul Adha.

Industri pariwisata dimaksud meliputi klab malam, diskotik, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan.

Namun, FUI mendesak penguasa mengatur hal-hal lain yang biasa merusak kesucian Ramadhan. Misalnya tayangan televisi.

Menurut Herry Gunawan, pengamat strategi komunikasi bisnis, Komisi Penyiaran atau Majelis Ulama semakin sulit mengawal produk tayangan televisi seperti yang diharapkan. Sepanjang rating sebuah tayangan bagus, sekuat apa pun tekanan yang dihadapi, acaranya akan tetap berkunjung ke rumah-rumah. Paling-paling perbaikan hanya polesan kecil-kecil, sementara substansinya sama.

‘’Pengumuman rating mingguan setiap Rabu kiriman AC Nielsen, yang entah siapa respondennya, merupakan satu-satunya tolok ukur sebuah program layak diteruskan atau tidak. Bukan imbauan moral KPI atau MUI,’’ tandas Gunawan.

Tahun lalu misalnya, meskipun KPI dan MUI sudah teriak-teriak, toh tayangan Ramadhan teve tetap lebih banyak mudharatnya. Misalnya berupa dislokasi konten  dan dominasi genre komedi yang mengusung sarkasme.

Ironisnya, semua tayangan itu muncul dalam jam-jamprimetime saat berbuka dan sahur di bulan Ramadhan. Fakta ini terungkap dalam pemaparan hasil riset yang dilakukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Komunikasi Surabaya-Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS). Penelitian dilakukan 27 Agustus hingga 3 September 2010.

Front Pembela Islam, melalui Ketua Umumnya, Habib Rizieq Shihab, juga menuntut Perda Ramadhan yang melarang penyebaran ajaran Sipilis (sekulerisme-pluralisme-liberalisme) dan Ahmadiyah. ‘’Paham-paham ini sudah lama difatwa haram, tidak usah ragu lagi untuk melarangnya,’’ tegas Habib.

Nurbowo

 

Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Gravatar enabled
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
 
PENCARIAN
Advert