Website ini telah berpindah, silahkan klik, untuk berpindah ke web baru.
Suara Islam Online | Runtuhnya Citra Pemberantasan Korupsi - Runtuhnya Citra Pemberantasan Korupsi Wednesday... | Itu, Dan, Yan

Runtuhnya Citra Pemberantasan Korupsi

alt Presiden SBY menjadikan isu pemberantasan korupsi sebagai brand image pemerintahannya. Namun semua runtuh karena terbongkarnya pembicaraan telepon Anggodo dan kawan-kawan…

“Tadi Pak Ritonga telepon. Besok dia pijet di Depok. Ketawa-ketawa dia. Pokoknya harus ngomong apa adanya semua… Ngarti? Kalau gak gitu, kita yang mati. Soalnya sekarang dapat dukungan dari SBY. Ngerti gak?”  kata seorang perempuan

 “Siapa?” kata lawan bicaranya, seorang laki-laki.

“Kita semua, Pak Ritonga, pokoknya didukung… Jadi KPK nanti ditutup… Ngerti ga?” kata perempuan itu lagi.

Percakapan kedua orang itu terdengar jelas dan gamblang. Seolah tiada keraguan di hati mereka ketika membicarakan perkara krusial itu. Justru ratusan hadirin dan wartawan yang menahan nafas, geleng-geleng kepala dan sesekali mengumpat. Begitu pula jutaan pemirsa televisi yang menyaksikan siaran langsung sidang judicial review kasus penonaktifan pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 3 November lalu. Agenda sidang hari itu adalah memperdengarkan beberapa rekaman pembicaraan telepon yang berhasil disadap KPK.

Dari pengeras suara, seorang staf KPK menyebutkan bahwa pembicaraan telepon yang terekam itu adalah suara seorang wanita bernama Ong Yuliana Gunawan dan seorang laki-laki bernama Anggodo. Pembicaraan telepon itu terjadi pada 6 Agustus 2009 pukul 20:26:51. Ong Yuliana menelepon dengan nomor telepon genggam +62818981148 ke nomor telepon genggam yang sedang dipakai Anggodo di +6288801338253. Gumam kesal terdengar beberapa kali terdengar di ruang sidang megah itu.

Sidang MK dengan agenda pemutaran rekaman pembicaraan telepon itu mengagetkan seluruh bangsa Indonesia. Meski isu mafia peradilan selama ini sudah berseliweran, rekaman telepon itu menunjukkan bahwa pengaturan kasus oleh oknum-oknum pimpinan kepolisian, kejaksaan, pengacara hitam dan para makelar kasus benar-benar nyata. “Saya tidak habis pikir kenapa pejabat Kejaksaan dan Polri kita mau diatur oleh cukong-cukong menjijikkan itu,” kata Ketua MK Mahfud MD dengan geram.

Gara-gara pemutaran rekaman pembicaraan telepon itu, amarah masyarakat tersulut. Unjuk rasa mengecam polisi dan jaksa bermunculan di mana-mana, sementara pengguna jejaring sosial Facebook menggalang dukungan kepada sang cicak –KPK menurut julukan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji-- dan menuntut mundur Jaksa Agung, Kepala Polri dan seluruh jajaran mereka yang terlibat. “Dalam dua hari dukungan facebooker menembus angka satu juta. Ini luar biasa,” kata pakar komunikasi Effendy Ghazali.

Hari itu pula Tim Delapan mendesak Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menonaktifkan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji dan menuntut Jaksa Agung Hendarman Supandji memberhentikan sementara Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Namun baru sepekan kemudian langkah penonaktifan diambil, setelah Susno sempat melawan. “Pak Susno justru meminta Kapolri yang mundur karena menurut dia, dia hanya melaksanakan perintah,” kata seorang perwira menengah di Mabes Polri kepada Suara Islam.

Masyarakat pun semakin geram ketika Anggodo, si benggol makelar kasus ternyata masih bisa melenggang di luar tahanan polisi. Padahal Tim Delapan telah merekomendasikan kepada polisi agar lelaki itu ditahan. “Tidak ada bukti awal yang bisa menjadi alasan penahanan dia,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Sukarnan. Baru ketika Tim Delapan mengancam akan mundur karena kewenangannya disepelekan, keesokanharinya polisi mencoba berkelit.

Hendarso maupun Nanan, ngotot Anggodo hari itu sudah ditahan. “Anggodo sudah kami tahan untuk pemeriksaan,” kata Kapolri. Buktinya, ketika dipanggil Tim Delapan, ia keluar dari pintu depan Bareskrim. Lucunya, lewat tengah malam sebelumnya para wartawan memergoki Anggodo saat berusaha menghindari wartawan dengan mengendap-endap keluar dari Bareskrim lewat pintu belakang. Pengacaran Anggoro, Bonaran Situmeang yang malamnya mengatakan kliennya boleh pulang, siangnya buru-buru meralat untuk menyamakan dengan statemen polisi.

Ketika Anggodo datang ke kantor Wantimpres untuk memenuhi panggilan Tim Delapan, masyarakat yang menyaksikan tayangannya di televisi makin marah. Saat ditanya Tim Delapan, lelaki itu tampak berbicara lantang, dan mengaku terus terang upaya penyuapannya tanpa merasa takut sedikit pun kepada Tim Delapan yang diketuai Adnan Buyung Nasution. Ia berbicara blak-blakan dan mengaku tidak bersalah. “Siapa sebenarnya orang ini, mengapa kuat sekali dia…” kata Buyung.

altPemberantasan Korupsi Sistem Tebang Pilih

Sejak terpilih menjadi Presiden pasca Pemilu 2004, SBY memang selalu mencitrakan bahwa dirinya bersih, emoh uang haram dan anti korupsi. Menjelang pemilu 2004, ketika muncul berita bahwa SBY menerima duit dari konglomerat hitam dan kucuran dollar dari Amerika Serikat, dengan ekspresi marah berkali-kali ia membantah berita itu. “Itu semua rumor. Saya tidak menerima uang dari Tomi Winata, apalagi uang dari Amerika Serikat. Itu semua firnah yang keji,” ujarnya ketika itu.

Yang menarik, meskipun saat pemilu 2004 SBY dengan keras membantah kedekatannya dengan bos grup Artha Graha itu, kini dalam beberapa kali kesempatan, SBY malah tampak akrab dan runtang-runtung dengan Tomi Winata. Konon, kedekatan mereka karena peran TB Simatupang, anggota Dewan Pertimbangan Presiden sekaligus orang tua angkat penyandang dana operasi anti teros Mabes Polri itu.

Langkah pertama dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintahan SBY adalah ketika ia menyokong langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Semoga KPK, bersama lembaga penegak hukum yang lain ini, mampu menurunkan indeks korupsi Indonesia,” kata SBY saat itu. Tak cukup hanya KPK, ia pun membentuk Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor) yang diketuai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat itu, Hendarman Supandji.

Langkah trengginas segera diambil. Korban pertama adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP) di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Prof DR Rokhmin Dahuri. Bekas Dosen Teladan dari IPB itu didakwa telah menyalahgunakan dana nonbujeter untuk kepentingan pribadi. Padahal menurut Rokhmin, penggunaan dana itu inisiatif Sekjen DKP Andin H Taryoto. Dana itu pun dipakai untuk kepentingan masyarakat. Karena itu ia meminta dana itu dibukukan dengan rinci dan teliti.

Anehnya, setelah Rokhmin membeberkan bahwa beberapa tokoh termasuk mantan Ketua MPR Amien Rais dan beberapa orang anggota tim sukses SBY seperti Munawar Fuad Noeh meminta sumbangan yang diambil dari uang kas itu, kasus itu tidak ditindaklanjuti. Bahkan Munawar Fuad dikatakan bukan anggota tim sukses SBY. “Padahal, semua wartawan yang biasa meliput di Cikeas tahu benar bahwa Munawar adalah anggota tim sukses dan bahkan sempat menjadi staf khusus Presiden SBY,” kata seorang wartawan senior yang biasa meliput di Cikeas ketika itu.

Ketika kasus Rokhmin terus berkembang, Amien Rais pun telah meminta agar dirinya diperiksa. Ia bahkan sempat mengatakan akan membeberkan aliran dana dari asing yang mampir ke para kontestan pemilu 2004. Suasana sempat memanas antara Amien dan SBY, namun dengan pendekatan personal akhirnya kasus itu tidak berlanjut, sementara baik polisi, Timtas Tipikor maupun KPK tidak menindaklanjuti kasus ini. “Saya merasa dizhalimi. Saya dijadikan tumbal untuk mendongkrak citra dia,” kata Rokhmin, kepada Suara Islam.

Kasus unik lainnya adalah kasus kredit macet Bank Mandiri yang melibatkan Surya Paloh. Saat itu sebenarnya Ketua Timtpas Tipikor Hendarman Supandji sudah menghadap SBY untuk melaporkan rencana pemeriksaan bos Media Group Surya Paloh. Saat itu SBY sudah setuju. Tapi ketika diperiksa Kejaksaan Agung, Surya menelpon SBY dan marah-marah. SBY pun balik marah dan mempertanyakan pemanggilan itu kepada Hendarman. “Loh, bukankah waktu itu sudah mendapat persetujuan Bapak,” kata Hendarman sebagaimana ditirukan sumber Suara Islam. Kasus itu pun tak jadi dilanjutkan.

Kasus Bupati Pelalawan Tengku Asmun Ja’far pun cukup aneh. Sebab, Asmun Ja’far divonis hukuman 11 tahun penjara dengan dakwaan menerima dana pengalihan lahan, sementara perusahaan yang menjadi penyebab dirinya ditahan dan divonis justru masih jalan terus karena dibackup para pendukung Cikeas. Rupanya pemerantasan korupsi sistem tebang pilih dilaksanakan di masa pemerintahan SBY. Padahal, “Waktu itu saya diwajibkan menyetor ke seorang tokoh tangan kanan Istana 600 juta,” kata Asmun Ja’far.

Kepada Suara Islam, Asmun Ja’far juga sempat membeberkan tentang adanya tekanan pimpinan KPK periode pertama kepada dirinya. “Saya dimintai duit. Nggak hanya polisi dan jaksa, orang KPK juga main-main dengan hukum,” ujarnya geram. Yang lebih menyedihkan lagi, seorang peneliti senior dari Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga menjadi makelar kasus dan perantara oknum pejabat itu untuk memeras dirinya. Namun semua hingga kini melenggang bebas.

Kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia ke DPR juga menarik. SBY memang seolah membiarkan besannya, Aulia Pohan dijerat hukum dalam kasus ini. “Citra SBY tampak bersih karena terkesan tak mau ikut campur,” kata Pengawas ICW Teten Masduki. Padahal, meski semua tersangka seperti Hamka Yandhu dan Anthony Z Abidin menunjuk Ketua Bappenas Paskah Suzetta yang saat itu menjadi Ketua Komisi Keuangan DPR dan penerima uang terbanyak, hingga kini Paskah tidak pernah menjadi tersangka.

Ketika kasus dugaan mark up renovasi gedung Kedutaan Besar RI di Korea Selatan ramai, SBY juga menyelesaikan kasus itu dengan memberhentikan salah satu orang dekatnya, Brigjen Aziz Ahmadi. Ia dipersalahkan telah memalsukan surat. Padahal, menurut salah satu orang dekatnya yang lain, Aziz hanya melaksanakan tugas. “Nggak papa, Mas, becik ketitik, olo ketoro,” ujarnya kepada Suara Islam saat ia dicopot dari posisi staf ahli Sekretaris Kabinet. Perlu diketahui, bagi keluarga Cikeas, Kedubes RI di Korea Selatan punya arti sejarah karena dulu dibangun dan ditempati oleh mertua SBY, almarhum Letjen Sarwo Edhi Wibowo setelah disingkirkan Presiden Soeharto.

Sementara itu, meski pada awalnya sangat mendukung langkah KPK, belakangan ini sikap SBY tampak agak berubah. Dalam sebuah pidatonya. SBY mengingatkan agar KPK tidak menjadi superbody. Artinya, jangan sampai KPK menjadi lembaga yang tidak terkontrol dan berkuasa atas segala macam perkara. Padahal, amanat undang-undang KPK memang mengarahkan lembaga anti korupsi menjadi lembaga yang kuat. Memang, integritas para pimpinan dan staf penyidiknya menjadi faktor utama.

Mengapa Anggodo Begitu Jumawa?

altMaka tak pelak lagi, pemutaran rekaman pembicaraan Anggodo dan kawan-kawan di MK kini menjadi buah bibir seluruh rakyat Indonesia. Dari pembicaraan Ong Yuliana dan Anggodo masyarakat pun mulai bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang dimaksud Ong Yuliana dengan inisial SBY? Apakah itu benar-benar akronim dari Susilo Bambang Yudhoyono? Bukankah dia adalah Presiden Republik Indonesia?.

Pertanyaan selanjutnya, mungkinkah SBY memang menginginkan agar KPK mandul? Benarkah SBY merestui sepak terjang haram yang dirancang seorang bandar narkoba seperti Ong Yuliana dan bandar judi dan SDSB seperti Anggodo itu? Bukankah selama ini SBY adalah presiden yang senantiasa lantang menyerukan pemberantasan korupsi? Mengapa para cukong dan makelar kasus begitu jumawanya di depan polisi dan jaksa? Lalu benarkah SBY punya hubungan dengan mereka? Sampai sejauh mana?

Nama asli Anggodo adalah Ang Tju Nek. Kakaknya, Anggoro, bernama Ang Tju Hong. Mereka lahir dan besar di Surabaya, sehingga lidah mereka kental dengan dialek Suroboyoan. Di kalangan pengusaha di Surabaya mereka lebih dikenal dengan nama itu. Ayah mereka, Ang Gai Hwa, asli dari Cina daratan. Sejak 1970, dia membuka usaha dinamo di rumahnya di daerah Kalimati, Surabaya. Usaha Gai Hwa kemudian diteruskan putra-putranya.

Anggodo-Anggoro kemudian merambah ke bisnis judi. Mereka mengelola SDSB dan Porkas-- judi yang dilegalkan pemerintah di era 1980-an. Bisnis mereka berkembang setelah bersahabat dengan Rudy Sumampow alias Roby Ketek yang dikenal sangat dekat dengan Mantan Panglima TNI Jenderal LB Moerdani. Dengan koneksi yang kuat peredaran SDSB di seluruh Jawa Timur mereka kuasai.

Sejak saat itu pula kedua bersaudara itu menjalin hubungan dengan aparat militer, dan penegak hukum di Surabaya. Menurut pengamat militer MT Arifin, Anggodo dan Ong Yuliana adalah anggota semacam mafia pengusaha keturunan Cina dari Surabaya. Mereka memang biasa terlibat dan “mengamankan” kasus-kasus krusial yang melibatkan para anggotanya. “Dia bisa mengatur siapa saja yang akan “jadi” di Jakarta, baik itu di tentara, polisi maupun kejaksaan,” ujarnya.

Jika Anggodo dan Anggoro bekas bandar judi SDSB, Ong Yuliana malah pernah ditahan Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya karena tersangkut kasus narkoba. Menurut Kepala Unit Narkoba Polwiltabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi Effendi, polisi menangkap Yuliana di apartemennya di

Surabaya pada 18 Januari 2007. Selama masa tahanan, salah satu pembesuknya adalah Anggodo. “Saat itu Anggodo mengaku teman akrab Yuliana,” kata seorang polisi di Polwiltabes Surabaya. Menurut catatan polisi, Yuliana sudah dua kali tersangkut narkoba.

Nah, menurut sumber Suara Islam, menjelang pemilu 2009, seperti para pengusaha keturunan Cina lainnya, Anggoro dan Anggodo disebut-sebut ikut menyumbang duit ke Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian (YKDK). Berdasarkan penelusuran Suara Islam, lewat website: www.ykdk.or.id, beberapa pejabat, mantan pejabat serta kalangan profesional yang dikenal dekat dengan SBY duduk di jajaran elit yayasan itu. Mantan Dirut Telkom, Arwin Rasyid, didaulat sebagai ketua umum YKDK.

Beberapa pejabat juga duduk sebagai Dewan Pembina yayasan yang semula beralamat di Jalan Plaju 17, Menteng, Jakarta Pusat, lalu pindah ke Jalan Tulodong Bawah B 13, Jakarta Selatan itu. Menkopolhukkam Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto dan Kepala BIN Jenderal Pol Sutanto, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Perindustrian MS Hidayat adalah Dewan Pembina yayasan itu. Bahkan, “KPK menemukan aliran dana dari Djoko Tjandra, sebesar US $ 1 juta kepada Djoko Suyanto untuk YKDK ketika kami menyadap bos Mulia Grup itu,” kata pimpinan KPK nonaktif Candra Hamzah sebagaimana dikutip seorang sumber Suara Islam yang hadir dalam sebuah pertemuan dengannya.

Uniknya, sepekan lalu SBY mengumumkan gerakan ganyang mafia hukum sebagai prioritas dari program kerja 100 hari pemerintah. Publik pun diajak melaporkan praktek mafia peradilan melalui kotak pos. Melapor memang bukan perkara yang jelek, tapi sistem pelaporan semacam itu terbukti tak pernah efektif sejak zaman dahulu kala. Bukankah seharusnya SBY membereskan mafia di sekitar dirinya? Jangan-jangan gerakan ganyang mafia itu hanya sekadar upaya perbaikan citra diri yang mulai pudar dalam gelombang kasus ini… (Abu Zahra)

Foto 1. inilah.com

Foto 2. forum.detik.com

Foto 3. inilah.com

 

 

Comments (2)
  • anita
    avatar
    hikkk... sapa lagi bakal berjuang untuk rakyat kecil seperti kita ini..
  • khodir  - Berita sampah! Referensi tak masuk akal.
    avatar
    Sumber.. menurut sumber kami. menurut salah satu sumber kami..menurut salah satu sumber suara muslim...menurut salah satu sumber yang dipercaya...mengutip kata si A...

    Siapa sumbernya? Jangan asal comot? Apa tidak pernah dengar kasus Tempo dulu?

    "Konon...." Konon? Itu artinya hayalan. Interpretasi subyektif. Paham?

    Bodoh! Berita sampah!! Mempermalukan diri kita sendiri sebagai umat muslim.. Mengadu domba! Yang ikut membaca juga bodoh!

    SBY tetap bersih! Presiden terbaik yang ada!
Write comment
Your Contact Details:
Gravatar enabled
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   

Last Updated (Wednesday, 18 November 2009 11:14)

 
PENCARIAN
Advert
TERKAIT