Politik Dasa Muka SBY
Pemerintah SBY sering menampilkan wajah berbeda-beda dalam berbagai kebijakan. Dalam kasus Ahmadiyah, pemerintah lebih suka memakai teori Desa Mengepung Kota.Konon Indonesia bukan negara sosialis. Ideologi negara ini juga bukan komunisme. Tapi ide-ide kaum sosialis-komunis sering diterapkan untuk memuluskan langkah elit politik. Salah satunya teori Desa Mengepung Kota. Bedanya, jika Ketua Partai Komunis China, Mao Tse Tung mencetuskan teori ini tahun 1927 untuk menumbangkan rezim Jenderal Chiang Kai Sek, kini teori itu dipakai untuk memperkuat rezim yang kikuk melangkah.
Hal itulah yang terjadi dalam ribut-ribut kasus pelarangan faham Ahmadiyah di Indonesia belakangan ini. Sebab, ketika dituntut untuk tegas bertindak terhadap jamaah Ahmadiyah yang telah menyimpang dari ajaran Islam, pemerintah pusat justru mengambil jalan belakang, dan main sembunyi-sembunyi karena tak mau dianggap anti demokrasi.
Keresahan terhadap aktifitas Ahmadiyah sudah mulai marak pasca Orde Baru jatuh. Sebab, jika selama ini Ahmadiyah tak berani bergerak karena tekanan penguasa, musim reformasi menjanjikan kebebasan. Mereka pun menyebarluaskan ajaran Mirza Ghulam Ahmad. Namun masyarakat yang memahami bahwa Ahmadiyah adalah faham menyimpang dari ajaran Islam pun merasa resah.
Beberapa gesekan antara kelompok Ahmadiyah dengan masyarakat muslim mulai marak sejak lima tahun terakhir. Beberapa benturan terjadi misalnya di desa Manis Lor, Kuningan dan di Parung, Jawa Barat, serta di Lombok Timur Nusa Tenggara Barat. Desakan pembubaran Ahmadiyah akhirnya memuncak tahun 2008 setelah AKKBB (Aliansi Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) memprovokasi kelompok Islam hingga terjadi Bentrokan Monas pada 1 Juni 2008.
Anehnya, saat itu SBY terkesan membela Ahmadiyah seperti kampanye kelompok liberal, dan menyalahkan kelompok Islam. “Negara tidak boleh kalah,” kata SBY ketika itu. Akhirnya aparat bertindak keras. Polisi mengerahkan ribuan anggota untuk menangkap Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Riziq Shihab, sementara Ketua Laskar Pembela Islam Munarman menyerahkan diri setelah buron. Kedua tokoh ummat itu akhirnya divonis penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski ancaman penjara menanti, desakan pembubaran Ahmadiyah tak kendur. Unjuk rasa terus terjadi. Akhirnya pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri pada 9 Juni 2008 untuk mengatur Ahmadiyah. SKB itu diteken Menteri Agama Maftuh Basyuni, Mendagri Mardiyanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. “Kita akan berusaha mengatur masalah ini dengan baik,” kata Maftuch saat itu.
Meski telah dikeluarkan SKB yang melarang aktifitas mereka, Ahmadiyah tetap membandel. Di beberapa tempat mereka tetap aktif menyebarkan ajaran. Karena itu gesekan kembali terjadi. Di Cisalada, Bogor, bentrokan terjadi setelah seorang warga ditusuk orang Ahmadiyah. Belakangan, penyerbuan berbau rekayasa terjadi saat warga menyerbu rumah warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Jawa Barat.
Maka, demo menuntut pemerintah lebih tegas kepada Ahmadiyah marak lagi. Bahkan berbagai kelompok yang tergabung FUI seperti FPI, GARIS, dan sebagainya meminta SBY membubarkan kelompok pemecah belah ummat bikinan Inggris itu. “Bubarkan Ahmadiyah atau revolusi,” kata Munarman. Habib Rizieq dan Sekjen FUI Ustadz Muhammad Al Khathtath pun menyerukan hal senada.
Rupanya, tekad ummat untuk menuntut bubarnya Ahmadiyah membuat ngeper pemerintah. Sehari setelah demo, 16 Februari lalu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengajak FUI audiensi. Rupanya pemerintah mengira, audiensi bisa meredakan semangat ummat menuntut bubarnya Ahmadiyah. Tapi mereka keliru.
Karena tak juga ada tindakan tegas, elemen ummat yang tergabung dalam FUI kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar dan mengancam akan kemping di depan Istana. Rupanya pemerintah grogi. Kini giliran Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Menteri Agama Suryadharma Ali yang diutus SBY untuk membujuk elemen ummat Islam. “Keppres sedang kita rancang,” kata Dipo. Namun isi Keppres seperti apa tetap tak jelas.
Pemerintah SBY memang penuh ambigu dalam menyelesaikan kasus Ahmadiyah. Di satu sisi mereka ingin tampak mengakomodasi aspirasi ummat dengan menindak tegas Ahmadiyah, tapi di sisi lain pemerintah tak ingin tampak anti demokrasi. Apalagi, kasus ini tak hanya disorot dari dalam negeri. Beberapa utusan pemerintah asing seperti dari Amerika Serikat dan Inggris pun aktif melobi pemerintah agar tidak membubarkan Ahmadiyah.
Maka dirancanglah langkah melingkar ala Ketua Mao, Desa Mengepung Kota. Dalam sebuah pertemuan tertutup dengan beberapa Kepala Daerah, menurut sebuah sumber Suara Islam di Departemen Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama memberi kesempatan daerah untuk membuat peraturan untuk melarang Ahmadiyah. “Biar daerah-daerah dulu yang mengeluarkan aturan, baru kemudian pemerintah pusat,” kata sang sumber.
Kementrian Agama dan Kementrian Dalam Negeri pun aktif melobby Majelis Ulama Indonesia untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah menyiapkan aturan-aturan tentang Ahmadiyah di daerah masing-masing. “Intinya, agar pemerintah punya alasan untuk mengeluarkan Keppres yang lebih tegas tentang Ahmadiyah,” kata seorang pengurus pusat Muhammadiyah.
Maka pasca Cikuesik, beberapa pimpinan daerah telah menerbitkan keputusan melarang Ahmadiyah. Mereka adalah Gubernur Sumatera Selatan, Bupati Pandeglang, Banten, Walikota Samarinda, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Barat, dan Walikota Bogor, Jawa Barat. “Aturan ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat; termasuk larangan menyerang dan menyakiti warga Ahmadiyah,” kata Heryawan.
Sementara itu, sejumlah daerah telah lebih dulu melarang Ahmadiyah, yakni Kabupaten Lombok Timur di NTB, Kuningan, Garut, Cianjur, dan Sukabumi di Jawa Barat. Tapi Daerah Istimewa Yogyakarta menolak melarang Ahmadiyah. “Yogyakarta damai, jadi tak perlu provokasi,” kata Sri Sultan Hamengku Buwono X. "Daerah yang mengeluarkan SK pelarangan Ahmadiyah, itu inisiatif mereka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan."
Langkah melingkar pemerintah itu tampak jelas dari statement Menteri Dalam negeri, dan Jaksa Agung yang menyambut positif pelarangan itu. “Sampai saat ini pelarangan itu tidak menyalahi SKB tiga menteri,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. “Tentu kita mendukung, karena mereka (daerah) yang memiliki wilayah, mengatakan seperti itu,” kata Jaksa Agung Basrief Arief.
Memang langkah awal teori Desa Mengepung Kota sudah mulai dilaksanakan. Tapi hal ini bukan sebuah kepastian bahwa pemerintah SBY akan mengeluarkan Keppres maupun beleid lain yang lebih tegas untuk melarang Ahmadiyah. Maklumlah, Presiden SBY adalah tipe pemimpin yang memiliki berbagai wajah dan sikap dalam menghadapi masalah nasional yang sedang dihadapinya.
Banyak contoh yang terjadi. Misalnya, SBY pernah menawarkan posisi kepada beberapa orang tokoh tapi ia kemudian membatalkannya sendiri. Jenderal Ryamizard Ryacudu telah dijanjikan posisi Panglima TNI, tapi kemudian orang lain yang diangkat. Letjen Sjafrie Sjamsoeddin ditawari kursi Sekretaris Kabinet, tapi kemudian yang diangkat Dipo Alam. “Kepada Sjafrie malah sudah sempat diperlihatkan SK-nya,” kata seorang kolega Sjafrie.
Tak hanya mereka, beberapa menteri SBY di periode pertama kepresidenannya juga dijanjikan untuk kembali menjabat, tapi kemudian dicampakkan begitu saja. Hal itulah yang dialami Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, maupun Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadhillah Supari. “Sampai last minute Bapake masih janjiin saya jadi menteri lagi,” kata Siti Fadhillah yang ditirukan koleganya.
Jadi ummat harus tetap waspada akan politik Seribu Wajah SBY yang tengah menerapkan strategi Desa Mengepung Kota ini.
Abu Nadia









