Warga Depok Tolak Missionaris Berkedok Sekolah
Meski telah ditolak warga Depok, gedung Sekolah Kristen Penabur yang terletak di Jl. Studio Alam TVRI, tepatnya di Jl. Raden Saleh Rt 05/RW 07, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, terus berlangsung.
Warga Depok yang mengatasnamakan dirinya Kerukunan Muslim Sukmajaya (KAMUS) belum lama ini mendatangi kantor Forum Umat Islam (FUI) di Kalibata Tengah untuk melaporkan keberadaan gedung sekolah Kristen yang ditolak masyarakat Muslim Depok, khususnya warga yang tinggal di sekitar gedung tersebut.
“Kami warga yang berdomisili di Kampung Cikumpa di lingkungan RW 05, 07 dan 08 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menolak dan merasa berkeberatan dengan berdirinya gedung sekolah SDK Mitra Penabur Depok dan SMPK Kharisma Prima. Warga menolak, karena sekolah tersebut didirikan berasaskan agama Kristen, sedangkan wilayah tempat kami tinggal, mayoritas penduduknya beragama Islam,” kata Didin Syaeffudin, Ketua KAMUS yang didampingi Gusnadi Supianto (warga Sukmajaya) kepada Suara Islam.
Penolakan warga terhadap keberadaan gedung sekolah Kristen tersebut sangat beralasan. Terlebih saat melihat sejarah Mitra Penabur Depok, berikut visi-misinya. Dijelaskan, Mitra Penabur Depok lahir dari sebuah Yayasan Kristen “Kharisma Prima” yang memiliki tujuan pengembangan pendidikan yang berkualitas dan bermutu berdasarkan nilai-nilai Kekristenan. Adapun visi SDK Mitra Penabur Depok adalah unggul dalam prestasi dan mengembangkan secara optimal karakter peserta didik berdasarkan nilai-nilai Kristiani.
Upaya Warga
Yang jelas, sudah berbagai upaya yang telah diperjuangkan Kerukunan Muslim Sukmajaya (KAMUS) untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penolakan ini. Diantaranya, membentangkan spanduk di wilayah Kelurahan Sukmajaya dan sekitarnya, dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada Lurah Sukmajaya dengan tembusan Kapolsek Sukmajaya dan Kasatpol PP Kecamatan Sukmajaya. Spanduk tersebut bertuliskan: Kerukunan Muslim Sukmajaya Menolak SDK Mitra Penabur dan Kharisma Prima.
Bukan hanya spanduk, warga telah mengirim Surat Pernyataan Keberatan dan Penolakan kepada bebertapa instansi terkait tertanggal 11 Agustus 2010, diantaranya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok (Perihal mohon tidak menerbitkan surat izin operasional dan surat-surat lainnya terkait Pendidikan Mitra penabur dan Kharisma Prima), Walikota Depok (Perihal permohonan dicabut Surat Izin Mendirikan Bangunan/IMB), dan Kepala Departemen Agama Kota Depok, Ketua FKUB Kota Depok, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, dan Ketua Komisi A DPRD Kota Depok (Perihal permohonan merekomendasikan pencabutan Surat IMB atas nama Ismawadi Slamet yang beragama Kristen).
Merujuk surat pengaduan keberatan dari warga terkait permohnan rekomendasi pencabutan Surat IMB, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok merekomendasikan Walikota Depok Nurmahmudi Ismail untuk meninjau kembali Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sekolah Penabur dan tidak memberikan Izin Operasional bagi sekolah tersebut. Hal ini dilakukan agar tercipta kerukunan hidup antar umat beragama di Kota Depok.
Selanjutnya, berdasarkan hasil musyawarah pada 19 Januari 2011 di Kantor Kelurahan Sukmajaya, antara Lurah Sukmajaya, Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukmajaya dan Perwakilan warga yang tidak setuju adanya sekolah Penabur, maka diputuskan, agar Kepala Kantor Dinas Pendidikan Kota Depok menunda penerbitan dan penandatangan izin operasional atas nama Ismawadi Slamet.
Pada 14 April 2011, Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Depok Ety Suryahati, SE, MSi mengundang warga dan pihak terkait, seperti Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Camat Sukmajaya, Lurah Sukmajaya, Kepala Sekolah SMP Karisma-Yayasan Penabur Kota Depok, Ketua FKUB, untuk menghadiri Rapat Penyelesaian Izin Operasional SMP Kharisma Prima di Ruang Kerja Sekda Kota Depok di Jl, Margonda Raya No. 54 Kota Depok.
Beberapa hari kemudian, pada tanggal 20 April 2011, Lurah Sukmajaya memohon kepada Pimpinan Yayasan Penabur untuk menghentikan kegiatan pembangunan gedung tambahan lantai 3 dan 4, yang berlokasi di RT 05/RW 07. Karena bangunan tersebut sampai saat ini tidak ada izin tambahan lantai.
Cabut Dukungan
Menurut Gusnadi Supianto, sejak awal warga yang tinggal di sekitar lokasi gedung sekolah Kristen tersebut, merasa tidak dilibatkan, terutama ketika syarat dan proses mendapatkan IMB diberlakukan. Pihak pemohon IMB (Ismawadi Slamet), jelas telah melanggar ketentuan, dengan melakukan kebobohongan publik, seolah-olah sekolah yang dibangun bersifat umum. Namun, kenyataannya gedung tersebut digunakan untuk pendidikan bernuansakan Kristen. Padahal mayoritas penduduk di wilayah ini muslim.
Berdasarkan investigasi di lapangan, penandatanganan warga pun tidak dilakukan secara transparan, atau dengan cara gerilya. Diantara warga yang membubuhi tandatangan, mengaku diberi uang oleh pemohon. Bahkan ada warga yang seharusnya berhak menandatangani justru diabaikan begitu saja, sehingga warga menganggap syarat penerbitan IMB telah cacat dan kekurangan pihak, yakni hanya enam orang saja yang membubuhi tanda tangan.
Gunadi (58), Sait (76), dan Samin (57) adalah warga Sukmajaya yang merasa tertipu ketika menandatangai Surat Keterangan Izin Tetangga yang dijadikan dasar hukum atau syarat penerbitan IMB. Tanda tangan itu seolah menjadi bukti warga telah merestui dan memberi dukungan atas bedirinya gedung sekolah. Tapi belakangan, mereka mencabutnya kembali.
Gunadi mengaku, ketika itu Ketua RT 05 Sukatna pernah mendatanginya untuk mendapatkan tandatangan persetujuannya. Tapi Gunadi menolak karena tidak jelas sekolah apa yang akan dibangun. Sementara, pendiri bangunan tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi ataupun musyawarah dengan masyarakat. “Karena itu, saya menyatakan keberatan atau menolak pendirian bangunan untuk pendidikan bernuansakan Kristiani, karena lingkungan kami tinggal, mayoritas penduduknya beragama Islam (muslim).”
Begitu juga dengan Sait. Kakek berusia uzur itu merasa tanda tangan yang tertera pada Surat Pernyataan Izin Tetangga yang mengatasnamakan Said, bukan tandatangan dirinya, karena ia mengaku tidak bisa menulis. “Saya tidak tahu, siapa yang membubuhkan tanda tangan itu,” ujarnya keheranan.
Sama halnya dengan Samin, yang merasa dibohongi, karena dirinya tidak pernah diberitahu terlebih dahulu tentang rencana akan dibangunnya sekolah Kristen. Ia hanya diberitahu untuk bangunan sekolah saja. Samin mengaku, dirinya menerima pemberian uang sebesar Rp. 50 ribu dari Ketua Rt 05/Rw 07 setelah membubuhkan tandatangan, tetapi uang tersebut bukan sebagai ikatan ataupun meminta, tapi lebih sekedar “uang rokok”.
Bangunan yang akan digunakan untuk pendidikan bernuansa Kristen di lingkungan berpenduduk pribumi serta mayoritas muslim ini menganggap, pihak pihak Mitra Penabur sangat mengusik perasaan umat Islam di lingkungan tersebut, karena tidak mengindahkan hukum adat atau musyawarah secara tebuka, apalagi mensosialisasikannya terlebih dulu. Karena itu pihak Pemda Kota Depok sudah sepatutnya bertindak tegas demi Kerukunan Umat Beragama, sehingga tidak ragu-ragu lagi untuk segera mencabut IMB tersebut.
Kehadiran Sekolah Mitra Penabur dan Kharisma Prima telah mengundang perpecahan di kalangan warga pemuka-pemuka agama Islam yang berbeda pendapat. Tentu saja, warga merasa dirugikan dengan dampak perpecahan itu,sebagai akibat pembangunan sekolah tersebut .Belum lagi, kemacetan lalulintas di lokasi tersebut.
Jika IMB tidak dicabut, berikut izin operasionalnya tetap diterbitkan, dikhawatirkan wilayah ini menjadi rentan dan rawan konflik. Mengingat, gedung sekolah ini bukan sekedar business study biasa, tapi terselubung visi dan missionary Kristen berkedok sekolah. Sepertinya, Depok akan menjadi target Kristenisasi selanjutnya, setelah Bekasi.
(Adhes Satria)
Comments (7)
-
|2011-05-08 20:54:41 agus riyanto
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sudah seharusnya Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail untuk mencabut, membatalkan IMB dan harus membongkar bangunan sekolah tersebut jika tetap memakai sekolah kristen dalam operasionalnya.
Ini sebagai pembuktian Keislaman Walikota Depok apakah ia cenderung pada Agamanya atau Dunianya.
Dan seandainya walikota cenderung pada dunianya
maka sudah menjadi tugas seluruh kaum muslimin Depok untuk mengatasi masalah ini.
-
|2011-05-08 22:53:34 pisau - tunggu saatnya akan tiba
semakin di nafas umat kristen ini semakin menghina...liat aja..waktunya pasti akan tiba pembalasan umat islam...gak bakal ada ampun!!!!
-
|2011-05-09 10:05:04 Anonymous - re: umat kristen memang paling licik tukang suap
umat Allah wrote:wajarlah jika umat kristen sangat dibenci, sama seperti yang baik selalu dibenci oleh yang buruk :D
-
|2011-05-12 16:07:56 ArRusmana - penyalahgunaan
kalo saya bilang sih itu sudah mempermalukan agama dihadapan publik
Powered by !JoomlaComment 4.0 beta2









