Saat Demokrat Terjerat Pukat
Selain kasus Nazaruddin, satu per satu kader Partai Demokrat dirundung masalah. Sang Ketua Dewan Pembina malah menyalahkan pers. Musuh-musuh politik SBY pun tersenyum dalam hati.
Pukat tentu dipakai untuk menangkap ikan. Tapi jika pukat justru menjerat pawangnya sendiri, maka tertawalah segenap ikan, penyu dan buaya. Hal itulah yang sedang terjadi di Partai Demokrat dalam dua bulan terakhir. Maklumlah, sejak terungkapnya kasus bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin, yang gemar menangguk rupiah dari pukat proyek di berbagai instansi, para kader partai berlambang bintang tiga berlian biru itu satu-per satu terjerat pukat milik mereka sendiri.
Repotnya, tak hanya sekadar pukat ecek-ecek yang kecil dan sederhana sehingga mudah diangkat lalu dibenamkan kembali ke air, berbagai pukat yang menjerat para kader Partai Demokrat itu cukup besar, rumit dan sangat merepotkan. Bahkan, jerat berbagai pukat itu terasa mulai mengancam kelangsungan hidup partai biru yang didirikan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Kasus terakhir yang cukup gawat adalah terungkapnya pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Surat itu berkaitan dengan keputusan penetapan kursi calon anggota DPR dari Partai Hati Nurani Rakyat di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. Kasus yang menyeret Ketua Partai Demokrat dan mantan Anggota KPU Andi Nurpati ini, terbongkar setelah Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, melaporkan temuan internalnya ke polisi.
Mafia KPU?
Polisi telah menetapkan seorang tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen negara ini. Dia adalah bekas juru panggil MK, Mansyuri Hasan. Selain itu, penyidik juga memeriksa Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Bambang Eka Cahya Widodo, bekas Hakim MK Arsyad Sanusi dan putrinya, Nesyawati, serta beberapa saksi lain dari KPU dan MK. Jum’at pekan lalu polisi pun telah memanggil dan memeriksa Andi Nurpati di Mabes Polri.
Dalam pemeriksaan sejak pukul 10 pagi hingga 23.10, Andi dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik. Penyidik menanyakan tentang amar putusan MK, surat MK nomor 112 tanggal 14 Agustus 2009 dan surat MK 113 tanggal 17 Agustus 2009. Namun, Andi mengaku tak tahu bahwa surat itu palsu. “Seluruh KPU tidak tahu surat itu palsu. KPU baru tahu surat itu palsu saat MK memberikan sebuah surat pada 16 September 2009,” ujarnya seusai pemeriksaan.
Saat memeriksa beberapa anggota KPU, Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR menemukan beberapa kejanggalan. “Keterangan KPU berbelit-belit dan saling menutupi,” ujar anggota Panja Chaeruman Harahap, Selasa 12 Juli 2011. KPU tampak enggan menjelaskan tugas Andi Nurpati yang membidangi divisi teknis penanganan perolehan suara tetap pemilu sebelum mundur dan menjadi salah satu Ketua Partai Demokrat.
Perolehan suara Dapil Sulsel I dihitung staf KPU pada 12 Agustus 2009. Dari perolehan suara, sebenarnya Gerindra yang berhak mendapat kursi. Namun, ketika hendak diplenokan pada 21 Agustus 2009, surat putusan MK diubah menjadi penambahan kursi, sehingga Partai Hanura yang mendapat kursi putaran kedua. “Tampaknya ada settingan lain,” kata Chaeruman.
Selain itu, surat MK asli yang bernomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 17 Agustus 2009 sudah didisposisi oleh Ketua KPU namun tidak sampai ke komisioner lainnya. Surat itu hanya sampai ke Biro Teknis dan Biro Hukum KPU. Ini aneh, karena surat yang dibacakan Andi Nurpati saat pleno KPU tak jelas asalnya. Diduga Andi Nurpati menerima surat lain, bukan yang didisposisi Ketua KPU.
Menurut anggota KPU I Gusti Putu Artha, surat faks MK nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tanggal 14 Agustus 2009, yang palsu itu, disimpan Andi Nurpati sendiri. “Dari rekonstruksi dan rekamannya, Ibu Andi yang pegang dan membacakan surat itu,” ujarnya. Menurut dia, kebenaran tak boleh ditutup-tutupi lagi. Ia merasa Sekjen KPU, Biro Hukum dan Teknis KPU, serta biro Humas KPU yang telah dimintai keterangan Panja, tak mau mengungkap kebenaran itu.
Jika kasus pemalsuan surat MK terbukti dan melibatkan Andi Nurpati, kasus ini makin membuktikan betapa amburadulnya pemilu 2009. Saat itu muncul kasus-kasus aneh seperti ribuan TPS dihapus, ricuh penghitungan suara di KPU dan mark-up DPS, sementara jutaan pemilih tak dipanggil ke TPS. “Kasus ini harus dibongkar tuntas,” kata Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto. Namun, Andi Nurpati membantah tudingan bahwa ia sering berhubungan dengan mantan Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi dan putrinya Nesyawati. Keduanya untuk sementara disebut sebagai dalang pembuatan surat palsu itu. “Saya tak pernah berkomunikasi, hanya kenal dengan Pak Arsyad sebagai Hakim Konstitusi. Putrinya saya tidak kenal, dan tak pernah bertemu,” ujarnya.
Menyia-nyiakan Anak Isteri
Politisi paling norak dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul juga kesandung pukat. Ia diadukan isterinya sendiri Anna Rudhiantiana Legawati ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan selingkuh dan pemalsuan data. Perempuan itu juga akan melaporkan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat dan anggota Komisi III itu ke DPR. “Saya akan dilaporkan ke Badan Kehormatan,” ujarnya usai melaporkan kasus ini, Senin (11/7/2011).
Didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Anna menceritakan bahwa data yang tertera dalam profil anggota DPR RI Ruhut telah dipalsukan. Berdasarkan bukti surat keterangan menikah di Sydney Australia pada Juni 1998, Anna adalah istri sah Ruhut. Namun, pada biodata di DPR, tertulis Ruhut memiliki istri bernama Diana Leovita dengan dua anak.
Satu dari dua nama anak Ruhut yang tertera di data DPR adalah anak kandung Anna bersama Ruhut, yakni Christian Husen Sitompul (20 tahun). Anna melahirkan Christian sebelum menikah resmi dengan Ruhut di Sydney. Namun, ia memiliki bukti dokumen bahwa ia sempat menikah dengan Ruhut secara adat gereja di HKBP Sigabanding Pahase pada 10 Maret 1990.
Anna, sarjana ekonomi lulusan Universitas Jayabaya 1986 itu mula-mula aktif di FKPPI pada 1982, dan menjabat sebagai sekretaris hingga kini. Putri seorang jenderal polisi itu pernah menjadi Ketua Keluarga Besar Putra-Putri Polri, Sekretaris DPP AMPI, dan bergabung dengan Golkar sejak 1988. Di Golkar Anna bertemu dan menjalin cinta dengan Ruhut.
Akhirnya Anna yang beragama Islam dan Ruhut yang Nasrani menikah di Gereja pada Januari 1991. Saat itu Anna sudah hamil. Tak lama setelah pernikahan itu, pada 29 Januari 1991, Anna melahirkan Christian. Anak itu mengidap Down Syndrome sejak lahir. Baru 7 tahun kemudian mereka mencatatkan pernikahan mereka di Catatan Sipil Australia.
Setelah menikah, sifat asli Ruhut pun tampak. Ruhut gemar 'bermain api' dengan wanita lain. Anna yang mulai paham akan sifat playboy Ruhut, hanya bisa menahan amarah, hingga akhirnya mendapat berita bahwa suaminya telah menjalin hubungan dengan seorang perempuan bernama Diana Leovita, bekas waiters di Hotel Mulia. Sejak itu sikap Ruhut berubah drastis. Ia semakin temperamental dan ringan tangan. Ia pun tak lagi perduli dengan isteri dan anaknya. Anna tak terima suaminya menikah lagi pada Mei 2008. Apalagi data palsu dan berstatus bujangan. Karena itu Anna melaporkan Ruhut. “Mengaku bujangan, ternyata...,” nyanyi Hotman sambil mengutip lagu. Dalam laporan nomor TBL/259/VII/2011, ia dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, pasal 279 KUHP tentang menghilangkan status pernikahan, pasal 284 KUHP tentang pezinahan, serta PP No.9 tahun 1975.
Korupsi Anggaran
Bekas Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial, Amrun Daulay, akhirnya ditahan KKP. Ia ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Depsos. “Dia ditahan di rumah tahanan Polres Jakarta Timur,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Selasa 4 Juli 2011.
Politisi Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka pada 8 April 2011 atas dugaan menyalahgunakan wewenang jabatan bersama mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah dalam pengadaan mesin jahit dan pengadaan sapi impor 2004. Politisi Demokrat itu diduga merugikan negara Rp 25 miliar. Amrun didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 dan atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Petinggi Demokrat lain yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi adalah Bupati Seluma, Provinsi Bengkulu, Murman Effendi. Murman menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan Peraturan Daerah di Kabupaten Seluma. “KPK menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan ME sebagai tersangka,” kata Johan, Senin 11 Juli lalu. Murman adalah Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu.
Murman diduga memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara. Pemberian itu disinyalir berkaitan dengan penerbitan Perda No 12/2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran, Pembangunan Infrastruktur, Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan. Ia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Nyanyian (Si Burung) Nazar
Tapi yang paling mencengangkan, untuk yang kesekian kalinya Muhammad Nazaruddin bernyanyi tentang kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu kini membeberkan kronologi aliran dana dalam kasus itu lewat BlackBerry Messenger yang diforward ke pers dan berbagai kalangan.
Kasus bermula saat Menpora Andi Mallarangeng mengajukan permohonan tambahan anggaran untuk sarana dan prasarana SEA Games Rp 2,3 triliun. “Januari 2010, ada pertemuan di kantor lantai 10. Andi, Angelina, Mahyudin, dan saya,” tulis Nazar. Untuk percepatan fasilitas, Andi memanggil Wafid dalam pertemuan itu agar membantu Angelina dkk.
Pertemuan ke dua digelar awal Februari 2010. Hadir dalam pertemuan itu Wafid, Angelina, Mirwan Amir, Anas –yang masih menjabat sebagai ketua Fraksi Demokrat DPR, M pengusaha teman Anas, dan Nazaruddin. “Bicarakan teknis, soal proyek Ambalang Rp 1,2 triliun, proyek Rp 75 miliar alat bantu olaraga, Rp 200 miliar untuk pembangunan wisma atlet di Palembang, dan Rp180 miliar pembangunan sarana prasarana atlet di Jawa Barat,” urai Nazar.
Menurut Nazar, Angelina yang biasa diberi inisial “Ibu Artis” itu, paling tahu teknisnya untuk membawa pengusaha agar bertemu Wafid. “Kalau kita mau bawa pengusaha kita hanya kenalkan sama Angelina setelah itu Angelina yang atur ke dalam. Urusan teknis Angelina yang urus dan Mirwan Amir kalau di DPR,” ujarnya. Pertemuan ketiga terjadi di minggu ketiga Februari 2010 di Arcadia, di restoran Jepang. Hadir Angelina, Mirwan Amir, Nazar, Mahyudin, Andi Mallarangeng, Wafid, dan seorang deputi yang baru dilantik Andi.
Dalam pertemuan itu disepakati usul Menpora tentang kekurangan anggaran untuk sarana prasarana penyelenggaraan SEA Games, dianggarkan di APBN-P 2010 dan APBN 2011. Operator proyek ini adalah Wafid, Angelina dan Mirwan Amir. Namun, kata Nazar, di tengah jalan ia ditinggal kawan-kawannya. “Secara teknis saya tidak mengikuti. Kalau soal wisma atlet Palembang udah dialokasikan Rp 9 miliar, dan untuk proyek Ambalan sekitar Rp50 miliar. Ini semua fakta benar,” ujarnya.
Menurut Nazar, soal wisma atlet dengan nilai proyek Rp 200 miliar sudah dialokasikan Rp 16 miliar. “Rp 9 miliar untuk DPR lewat Paul, dan Rp 7 miliar untuk tim kongres pemenangan Anas,” ujarnya. Untuk Ambalang, dari Rp 1,2 triliun dana sudah dialokasikan Rp 100 miliar. “Rinciannya, ke DPR lebih kurang Rp 30 miliar lewat pengusaha teman Anas namanya M. Rp 50 Miliar untuk pemenangan Anas waktu kongres dan ke tim konsultan Anas, Ifang, Rp 20 miliar,” paparnya.
Tak hanya soal kasus di Kemenpora, kepada Tempo Nazar malah membeberkan soal money politics menjelang Kongres Partai Demokrat di Bandung. Menurut dia, Kongres partainya itu menghabiskan dana US $ 20 juta. “Lima juta dollar dibawa tunai dari kantor saya,” kata pengusaha muda itu. Dalam catatan Nazar yang didapat Tempo, Andi, Anas dan Edy Baskoro “Ibas” Yudhoyono masing-masing mendapat jatah US$ 250 ribu, atau dua milyar rupiah.
Nyanyian Nazar yang beredar via BlackBerry Messenger di kalangan politisi, aktivis dan wartawan itu tentu saja dibantah orang-orang yang ditudingnya. Menurut Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, tudingan-tudingan Nazar terhadap diri dan partainya salah semua. “Tuduhan-tuduhan itu tidak ada yang benar. BBM (BlackBerry Messenger) yang keliru semua. Kan sudah saya bantah,” kata Anas, Jumat 15 Juli 2011.
Tak hanya membantah, Anas pun melaporkan Nazar ke polisi. Ia berharap, tudingan Nazar diusut dalam proses hukum. “Kan sudah ada laporan ke polisi, jadi tidak perlu ribut. Apalagi ribut di media, kan tidak baik,” ujarnya. Anas pun membantah bawa dirinyalah yang menyuruh Nazar kabur ke Singapura selama tiga tahun untuk menghindari pemanggilan KPK.
Andi Mallarangeng yang mendapat kode nama “Apel Malang” dari Nazaruddin itu juga membantah tudingan Nazar. Melalui pesan pendeknya, ia berujar bahwa tudingan Nazaruddin tidak benar. “Sebaiknya dia pulang saja, lalu menyampaikan kepada KPK dengan bukti-bukti, dari pada hanya membuat pernyataan yang memfitnah,” ujarnya. Menurut Andi, dirinya dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerjasama penuh untuk mengusut tuntas kasus ini.
Salahkan Pers
Senin malam (11 Juli 2011) lalu, akhirnya Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menggelar konferensi pers di rumahnya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, untuk menjawab isu-isu tentang partai yang didirikannya itu. Salah satu hal yang disinggung SBY adalah soal pemberitaan media. “Termasuk yang memiliki kredibilitas dan reputasi baik, yang terus mendiskreditkan Partai Demokrat dengan hanya bersumber pada SMS maupun BBM (BlackBerry Messenger),” kata SBY menyinggung pemberitaan Tempo.
SBY mengaku tak paham dengan akal dan logika, mengapa justru SMS dan BBM yang mnurut dia tidak jelas apakah bersumber dari Nazar atau tidak, telah dijadikan judul besar, tema utama, dan headline. “Apalagi, apa yang dikirim oleh yang orang mengaku eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang sekarang masih buron, belum dikonfirmasi kebenarannya dan dijadikan alat untuk menghakimi Partai Demokrat,” ujarnya.
Menurut SBY, Partai Demokrat dan dirinya pribadi sangat ingin Nazar ditemukan dan dibawa ke tanah air, agar hukum dapat ditegakkan secara transparan dan akuntable. Kedatangan Nazar sangat penting dalam situasi ini. “Agar tak ada pihak-pihak yang ikut memancing di air keruh dan menjadi semacam penumpang gelap dari kasus Nazaruddin,” ujarnya.
Namun, pernyataan Presiden ini malah dikecam para politisi dan insan pers. Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia Margiyono menilai, Presiden SBY tak faham bahwa kini adalah era kebebasan pers. “Fungsi pers mengontrol dan mengawasi pemerintah. Mengkritik itu bagian dari fungsi pengawasan,” ujarnya. Namun, kritik media tak perlu dianggap sebagai usaha untuk menjatuhkan, dianggap membenci, atau menjadikan Demokrat sebagai bulan-bulanan.
Dewan Pers pun berkomentar. “Semua orang boleh mengeluh. Bila konteksnya Presiden mengeluh terkait dengan pers, silakan ke Dewan Pers,” kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan. Menurut Bagir, pesan BBM dan SMS tetap bisa dijadikan sumber berita. “Kalau memang ada BBM yang seperti itu, ya itu fakta. Itu saya anggap sepanjang ditulis berdasarkan itu, ya masih dalam fungsi jurnalistik,” ujarnya.
Setelah dikritik kanan kiri akhirnya Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan bahwa pernyataan Presiden SBY sebenarnya tidak dimaksudkan untuk menyalahkan media. “Kita tahu beberapa sumber berita yang dirujuk masih sumir. Apakah dari sumber yang benar atau tidak, seperti dari BBM dan SMS," ujar Julian. Menurut dia, pemberitaan tersebut akan berbeda apabila bekas Nazar telah tertangkap dan memberikan pernyataan langsung.
Sandera Demokrat
Menurut pengamat politik LIPI, Siti Zuhro, prahara politik di Partai Demokrat telah membuat rakyat semakin muak kepada partai politik, serta penegakan hukum di Indonesia yang tebang pilih. Sebab, sebagai partai penguasa, Demokrat tak mampu mengelola konflik internal yang dipicu kasus Nazaruddin sehingga melahirkan sandiwara politik di ranah publik. “Apa yang terjadi di Partai Demokrat adalah pembelajaran politik buruk bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu kader Demokrat malah menuding ada pihak luar yang sengaja mengendalikan kasus Nazaruddin. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan meyakini ada pihak di luar partai yang mengendalikan Nazar. “Tujuannya, untuk merusak kredibilitas Presiden SBY, sehingga menjatuhkan pamor Demokrat pada pemilu 2014 mendatang,” ujarnya.
Berlarut-larutnya kasus Nazaruddin yang merepotkan SBY dan Partai Demokrat, tak urung membuat partai lain tertawa dalam hati. Tapi secara eksplisit mereka masih menunjukkan simpati. Wakil Ketua DPR Pramono Anung dari PDIP misalnya menyayangkan kondisi dalam tiga bulan terakhir, karena energi SBY banyak terbuang untuk hal-hal yang tidak produktif. “Sebagai upaya membangun demokrasi dan politik, saya meminta agar hal-hal yang berkaitan dengan Nazar tak perlu ditanggapi lagi oleh beliau,” ujarnya.
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie pun menyatakan bersimpati dan sedih atas kondisi Partai Demokrat. Dia berharap Partai Demokrat bisa segera mengatasi persoalan internalnya. “Saya ikut sedih melihat keadaan. yang ada di Partai Demokrat saya harapkan Partai Demokrat mampu menyelesaikan masalahn internalnya dengan sebaik-baiknya," kata Ical seusai bertemu Pengurus HMI, di Wisma Bakrie, Jakarta, Selasa 12 Juli 2011.
Padahal, dari informasi para petinggi partai saingan SBY dan Demokrat, partai-partai besar itu sesungguhnya tengah bertepuk tangan atas kemelut di tubuh Demokrat. “Kita sebenarnya senang Demokrat tersandera kasus Nazar dan lain-lain,” kata sumber Suara Islam di Partai Golkar. Sebab, dengan dibebani kasus ini, bisa dipastikan pamor Demokrat bakal turun dan kesulitan berkoordinasi menjelang pemilu 2014 nanti.
Padahal, semua kasus itu muncul gara-gara para politisi Demokrat terjerat pukat yang mereka pasang sendiri.
Abu Zahra (Berbagai Sumber)









