Menimbang Nalar Kritis Cicak Vs Buaya
Negeri ini bukan milik presiden, pejabat, apalagi milik cicak ataupun buaya. Negeri ini milik seluruh rakyat Indonesia. Lalu mengapa negeri yang sebesar alaihim seolah-olah hanya milik cicak dan buaya. Mengapa persoalan cicak vs buaya menjadi amat penting bagi elite politik lebih-lebih menjadi fokus besar untuk headline media nasional, seolah media sudah sepakat harus mendukung KPK. Sekenario macam apa yang sedang dimainkan sehingga harus menyeret begitu banyak energi anak bangsa. Kita tidak boleh lupa kisruh memalukan penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK sudah sampai di ruang tidur, ruang tamu, pangkalan ojek, warteg, warung kopi diseantero negeri ini.
Skandal trio macan (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK) yang sekarang dianggap begitu seksi untuk di perbincangkan sesungguhnya sedang mengganggu pikiran, nurani, dan akal sehat. Apa yang berkecamuk dalam pikiran rakyat tentang keadilan, kebenaran, dan nurani, bertolak belakang dengan apa yang dengan gigih dipertontonkan oleh konstruksi berpikir hukum para pejabat negara juga informasi yang di bangun oleh media.
Rakyat yang sebagian besar adalah khalayak yang tidak terlalu mengerti hukum, tetapi mereka memiliki nurani. Rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat tinggi kejaksaan dan kepolisian, KPK bahkan ada disebut nama presiden SBY diperdengarkan secara terbuka di Mahkamah Konstitusi ini semakin meyakinkan publik bahwa penegakan hukum di Indonesia sudah tidak ada lagi. Ini bukan hanya sekedar siapa yang benar dan siapa yang salah. Bukan juga mendukung KPK lebih popular ketimbang mendukung kepolisian. Ini berbicara nalar kritis bagaimana pemintah, elite politik juga media medidik rakyat tentang opini yang benar.
Sekenario panjang berbelit dan melilit ini sesungguhnya menunggu ketegasan dari sang presiden yang ingin selalu di lihat bersih, tidak mau intervensi.
Nalar rakyat mulai digiring mengikuti arus informasi yang dihidangkan oleh media, pagi, siang, sore, malam, dan “pentas wajah” terzolimi, wajah tidak bersalah semua menjadi seolah-olah. Seolah-olah terzolimi seolah tidak bersalah. Tidak ada yang bisa dipercaya.
Solidaritas yang kuat dan begitu cepat terbangun dalam kasus Bibit dan Chandra, sebenarnya bukan terjadi karena karena tingkat kepercayaan kepada politik dan penegakan hukum merosot. Ini hanya semata-mata karena rakyat sudah terlalu jengah mengkonsumsi informasi yang begitu masiv.
Ini hanya karena SBY tidak mampu meredam tekanan politik terhadap dirinya, namun tekanan politik lain (Century Gate) yang terkait dengan masalah ini sudah menunggu.
Arus gerakan solidaritas terhadap Bibit-Chandra yang sebenarnya merefleksikan gerakan antikorupsi serta kemuakan terhadap kacaunya penegakan hukum di Indonesia, akan semakin menguat. Dukungan media dan teknologi informasi semakin memungkinkan itu.
Bila pemerintahan SBY gagal mengelola dinamika politik baru tersebut, bisa jadi dalam beberapa waktu kedepan tekanan politik dan arus deras dari massa tidak akan lagi bisa dibendung.
Dinamika politik dan masa yang semakin menjadi-jadi merupakan embrio menuju gerakan yang lebih besar namun jika dibiarkan dan tidak direspon pemerintahan SBY dengan lugas, bukan tidak mungkin akan mengarah kepada “people power” .
Jika pun belum sampai ke tingkat people power , setidaknya sudah muncul gejala awal dari apa yang disebut sebagai krisis legitimasi. Krisis legitimasi akan menimbulkan tidak efektifnya lagi setiap kebijakan pemerintah. Jadi, daya desak opini publik dengan begitu tidak bisa diabaikan.
Pemakzulan SBY
Jika gerakan dukung KPK didorong atas dasar gerakan anti korupsi ternyata tidak juga, lihat saja komentar John Palinggi, pengajar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Menurutnya sejumlah tokoh masyarakat menginginkan agar Presiden Yudhoyono melakukan intervensi atau" masuk" ke dalam kasus antara KPK dengan Polri tersebut.
"Kalau nanti ternyata SBY masuk ke wilayah hukum dalam kasus antara KPK dengan Polri tersebut, maka tokoh- tokoh tersebut nantinya akan menuduh bahwa SBY telah melakukan intervensi atau "masuk " ke wilayah hukum yang bukan menjadi wewenangnya , sehingga mereka mempunyai alasan untuk melakukan " impeachment" (pemakzulan)," katanya.
John Palinggi mengemukakan bahwa para tokoh tersebut pada umumnya merasa kecewa karena mereka kalah dalam pemiihan anggota DPR, DPD serta DPRD serta dalam pemilihan presiden yang diselenggarakan pada tahun 2009. Yudhoyono telah menang mutlak dalam Pilpres dengan sedikitnya meraih suara 60 persen.
Ada atau tidak adanya kasus cicak vs buaya, rasanya rakyat sudah semakin paham, tinggal menimbang cukupkan sampai disini atau lanjutkan kesengsaraan? (mj)
-
|2009-11-16 09:00:10 Ito Jay S. - EGGY SUJANA cs vs. AHMAD RIFAI cs di TV ONE
EGGY SUJANA cs vs. AHMAD RIFAI cs di TV ONE
Assalamualaikum. Aku setuju kali dengan opini kisskiss cs.
Kali ini aku ingin kritisi argumen Eggy, yang sering diburk-burukkan sebagai pengacara hitam, versus Ahmad cs. Aku lihat Eggy orang logis dan hebat. Di TV bang ONE pagi ini Eggy tetap memperlihatkan hal itu, Eggy cerdas kali dengan berkata bahwa proses hukum atas Bibit Chandra, atau menurut saya terhadap siapapun yang sudah ada bukti-bukti awal sangkaan tindak pidana musti dilanjutkan. Negara ini negara hukum, Bung! Bukan negara opini dan perasaan yang menggampangkan alasan situasi darurat! Tidak ada alasan kuat untuk menghakimi polisi dan kejaksaan dan memihak Bibit Chandra hanya karena mereka nampak baik dan bersih, semua perlu dibuktikan di depan pengadilan yang fair. Siapapun sama di hadapan Hukum, ya nggak? Proses paling benar dan adil haruslah melalui pengadilan.
Ahmad Rifai dan Amir Syamsudin dari Tim 8 merekomendasi proses itu dihentikan jelas salah besar apapun alasannya...
Last Updated (Monday, 09 November 2009 12:29)









