Website ini telah berpindah, silahkan klik, untuk berpindah ke web baru.
Suara Islam Online | Bubarkan KPK, Habisi Korupsi dengan Revolusi! - Bubarkan KPK, Habisi Korupsi dengan Revolusi! T... | Yang

Bubarkan KPK, Habisi Korupsi dengan Revolusi!

altKH M Al Khaththath
Sekjen FUI


Baru-baru ini ketua DPR Marzuki Alie membuat menyatakan agar KPK dibubarkan saja dan memaafkan para koruptor yang belum tertangkap asal mengembalikan  harta yang dikorupsinya, lalu dibuat sistem baru dan semua berjalan dari nol.  

Wajar saja pernyataan tersebut menuai kontroversi dan serangan balik yang keras menghantam Marzuki Alie. Sebab dia Ketua Dewan Penasihat Partai Demokrat (PD) yang sedang dalanda badai “nyanyian” Bendahara PD Nazaruddin dari LN tentang anatomi korupsi dan para koruptornya yang kronis.  

Usulan Marzuki bahwa kita harus mulai dari nol cukup rasional. Sebab, lembaga  mana di negeri ini yang steril dari korupsi?  Seluruh lembaga dalam sistem demokrasi ini, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif sudah terkontaminasi dengan korupsi. Kasus Anggodo, Artalita, Syahril Johan, Susno Duadji Jaksa Cyrus, sejumlah anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur BI, sejumlah anggota KPU dalam pemilu 2004, anggota KY, anggota Hakim MA, hingga Hakim MK, dan sejumlah mantan menteri serta para Gubernur, Bupati dan walikota, memberikan gambaran betapa korupsi telah menjalar kemana-mana dan sedemikian sistemik.  Dulu Orde Baru dijatuhkan karena korupsi, kini korupsi malah menjadi-jadi. Adagium bahwa kekuasaan cenderung korup benar-benar terjadi. 

Dan keberadaan KPK ternyata tidak bisa menghabisi korupsi. Korupsi bahkan semakin merajalela dan sistemik. PERC (Political and Economic Risk Consultancy) yang berbasis di Hongkong mencatat Indonesia sebagai negara terkorup di Asia Pasifik pada tahun 2010 dengan angka indeks korupsi 9.07 untuk skala 10. Tahun 2009 Indonesia terkorup dengan indeks 8.32. Pada tahun 2008 Indonesia negara terkorup ketiga setelah Filipina dan Thailand dengan indeks 7,98.  

Babat korupsi ala KPK pun banyak dikeluhkan banyak pihak karena dinilai tebang pilih. Sebut saja, Prof. Dr. Rokhmin Dahuri yang terkenal bersih kena ganjaran hukuman 7 tahun. Sementara menteri-menteri lain yang tidak lebih bersih dari Rokhmin  aman-aman saja.  Kenapa? Orang berspekulasi bahwa Rokhmin bisa dikatakan klan mantan Presiden Megawati yang tidak dilindungi kekuasaan karena sikap oposisinya. Sebaliknya, Amien Rais yang jelas mengaku menerima dari Rokhmin untuk kampanye Capres  dan siap mengembalikan uang tersebut sama sekali tidak disentuh oleh KPK. Kenapa?  Mungkin, walau kritis, Amien Rais adalah pembina PAN yang masuk dalam koalisi pemerintahan.  

Ketika Nazaruddin berkicau bahwa Anas memenangkan jabatan Ketum PD dengan uang, apakah itu hanya dilakukan kubu Anas?  Bagaimana dengan kubu Andi Malarangeng? Pertanyaan yang sama juga bisa diberlakukan kepada Jusuf Kalla tatkala mengambil kekuasaan Golkar dari Akbar Tanjung dan kemudian ketika Aburizal Bakrie mengambil kekuasaan dari JK. Money politic sudah berakar sejak masa orde baru. Para ulama yang di masa orde baru aktif di PPP akan sulit hidupnya. Sebaliknya mereka yang menyeberang ke Golkar mendapatkan bantuan dan fasilitas. Kalau di masa Orde Baru dulu, perusakan dengan money politik dilakukan terhadap para kyai dan pimpinan umat agar bisa ditaklukkan oleh rezim Orde Baru, kini rezim reformasi telah merusak mayoritas umat pengikut kyai. Ada joke baru di kalangan ulama, dalam pilkada ternyata calon bupati yang didukung oleh para kyai khas dikalahkan oleh calon bupati yang didukung oleh para kyai cash!  

Oleh karena itu, sistem korup ini harus diakhiri. Karena KPK, apalagi sistem hukum yang ada selama ini tidak bisa mengakhiri, maka hanya cara revolusioner yang bisa mengakhirinya.  

Seabagaimana pernah saya tulis sebelumnya di rubrik ini, Presiden sebagai pemimpin tertinggi harus mengambil langkah revolusioner dalam membabat habis korupsi. Presiden bisa mengambil ibrah dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz  yang meminta istri beliau dan keluarga serta para pejabat dari kalangan Bani Umayyah untuk mengambalikan seluruh kekayaan mereka kepada Baitul Mal (Kas Negara) sehingga beliau berhasil mengembalikan kesejahteraan rakyat hingga dalam tempo dua tahun saja tidak ada rakyat yang fakir miskin dan menerima zakat.  

Oleh karena itu, Presiden harus berani dan jujur memulai dari dirinya menyerahkan seluruh kelebihan kekayaannya kepada Kas Negara dan mengajak seluruh pejabat, mantan pejabat serta konglomerat menyerahkan seluruh kelebihan harta kekayaan mereka yang bisa dipastikan hasil korupsi kepada negara. Taubat nasional.  

Beliau harus membubarkan KPK, mengumumkan keadaan darurat, dan membentuk lembaga pemberantasan korupsi revolusioner yang beliau pimpin sendiri. Lembaga tersebut harus memberikan penyelesaian politik sebagai langkah awal kepada semua pejabat dan mantan pejabat serta para konglomerat untuk pengembalian semua harta yang dikorupsi. Bagi mereka yang tetap mangkir, diadili dengan sistem pembuktian terbalik. Yang tidak mampu menunjukkan kehalalan kelebihan harta mereka, maka dihukum seumur hidup di satu pulau, sebut saja pulau taubat, untuk bertaubat sampai mati.  

Selanjutnya Presiden harus menghentikan sistem hukum yang ada dan menggantinya dengan hukum syariat Allah yang adil dan mensejahterakan seluruh umat manusia. Insyaallah dengan langkah revolusioner seperti itu kehidupan bangsa dan negara ini akan berkah. Wallahua’lam!

Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Gravatar enabled
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
 
PENCARIAN
Advert
TERKAIT