NII Dibuat untuk Menghadang Islam Politik
KH M Al Khaththath
Sekjen FUI
Blow Up selama dua minggu lebih terhadap kasus “NII” (Negara Islam Indonesia) oleh media massa telah menenggelamkan berita pengadilan Ustadz ABB, bom-bom yang melibatkan awak media massa, dan kasus pemeriksaan KY terhadap hakim kasus Antasari Azhar yang dinilai berbau fitnah.
Sekalipun media mengait-ngaitkan kasus penipuan ala mafia yang menamakan diri mereka sebagai “NII” dengan pengeboman, terorisme, gerakan radikal, gerakan penegakan syariah, daulah, dan khilafah, namun sejauh ini polisi belum menetapkan sebagai kasus makar. Polda Jatim yang menangani kasus tersebut menetapkan sebagai kasus penipuan semata, bukan sebagai kasus gerakan makar. Adapun baiat yang dilakukan oleh pengikut “NII” hanya sebagai alat untuk menghilangkan kesadaran para korbannya (26/4/2011).
Kalau kita melihat baiat yang diucapkan dalam film dokumenter tentang “NII” dan pendekatan kelompok “NII” tampak seolah kelompok ini adalah hendak mendirikan negara Islam Indonesia untuk menggantikan NKRI yang dinilai telah penuh dengan kezaliman dan harus hijrah ke NII yang akan menerapkan syariat Islam. Namun, kalau diteliti lebih mendalam, ternyata itu hanyalah pengelabuan untuk suatu tipuan kepada korbannya.
Sebab setelah didoktrin hijrah, maka sang korban, umumnya mahasiswa yang tidak punya pengetahuan tentang syariat Islam dalam bidang social politik dan kenegaraan, di-fait acomply untuk baiat dan hijrah dengan membayar sedekah istighfar (semacam penebusan dosa) yang jumlahnya bisa mencapai angka jutaan rupiah dan harus disetor pada keesokan harinya sebelum baiat. Dan mahasiswa yang kepepet dan sudah dicuci otak tersebut, diajari untuk menipu orang tuanya dengan cara mengaku menghilangkan laptop temannya, dan dibantu oleh agen-agen “NII” untuk bisa memeras orang tuanya untuk mendapatkan uang jutaan rupiah demi baiat pindah kewarganegaraan.
Tentu saja tidak ada ajaran Islam yang mengajarkan baiat seperti itu. Sehingga dari awal sudah bisa kita pastikan bahwa “NII” bukanlah kelompok Islam, tapi pemalsu Islam yang dibuat oleh kelompok anti Islam (Islamophobia) dengan tujuan untuk memburukkan citra Islam, khususnya Islam Politik.
Menurut penuturan orang yang pernah aktif di “NII” maupun orang tua yang kehilangan anaknya akibat ulah “NII” yang konon bisa merogoh hingga 15 milyar rupiah perbulan dari kantong umat Islam itu, sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan anak-anak umat Islam. Sebab di dalam “NII” tidak ada kehidupan Islam yang sebenarnya, tidak ada penerapan syariat, justru mereka dibolehkan tidak sholat dan minum minuman keras. Tak ada perintah sholat jamaah ke masjid, yang ada bagaimana berjamaah ke mal-mal untuk merekrut anggota baru. Tak ada bagaimana pengembangan profesi untuk kemaslahatan umat, tapi yang ada menghalalkan segala cara mencari uang setoran ke “NII”.
Menurut para aktivis NII Crisis Center, sebenarnya masalah ini sudah lama dilaporkan ke Mabes Polri, tapi anehnya tidak ada tanggapan yang berarti.
Lalu fenomena “NII” dengan perilaku penipuan dan penggendaman serta penghilangan orang dari keluarga itu tiba-tiba marak diberitakan media massa, jelas ini menjadi tanda tanya.
Ada analisis bahwa “NII” ini adalah organisasi yang dikendalikan intelijen yang sewaktu-waktu ditampilkan untuk tujuan menjaga keseimbangan. Artinya, kalau ditampilkan “NII” dengan format yang membuat orang antipati kepada Islam dan umat Islam, maknanya Islam atau gerakan umat Islam di Indonesia ini dianggap terlalu maju sehingga dinilai menimbulkan ketidak seimbangan. Maka untuk memundurkannya, perlu dibuka fenomena semacam “NII” tersebut.
Ada hasil survey terbaru bahwa 91 persen masyarakat Indonesia setuju politik Islam, dukungan mereka terhadap ormas Islam semacam FPI semakin menguat, dan suara mereka untuk pembubaran Ahmadiyah semakin mendekati angka mayoritas mutlak.
Artinya, jika para tokoh Islam memanfaatkan hasil survey tersebut untuk menampilkan parpol Islam yang berjuang secara terbuka dan elegan bagi formalisasi syariat Islam dalam berbagai perundangan di NKRI ini, maka jelas akan mendapatkan dukungan luas dari umat dan bisa diprediksikan akan menang dalam percaturan politik di negeri ini.
Untuk mencegah hal itu, untuk menakut-nakuti semua pihak, dan untuk memancing perlawanan semua pihak, serta terutama untuk membatalkan dukungan umat, maka ditampilkanlah kasus “NII” tersebut.
Sekarang tergantung para pimpinan umat Islam, para petinggi partai dan ormas Islam, petinggi MUI, petinggi pesantren, dan berbagai lembaga keislaman, apakah mereka masih bisa ditipu oleh para antek AS dan kaum kafir imperialis lainnya sehingga mereka tetap pada posisi obyek penderita (maf’ul bih) di negerinya sendiri, ataukah mereka bangkit untuk mengambil hak-hak konstitusional mereka menjadi pelaku (fa’il) di negeri mereka sendiri. Wallahua’lam!









