Menyegarkan Kembali Khitthah FUI
Kiprah FUI yang merajut silaturrahmi para pimpinan pusat ormas dan lembaga-lembaga Islam di Jakarta selama lebih dari 5 tahun telah menginspirasi berbagai daerah untuk membentuk Forum Umat Islam di daerah masing-masing.
Tercatat FUI Sulawesi Selatan, FUI Sumatera Selatan, FUI Tasikmalaya, FUI Bekasi, FUI Bogor, FUI Solo, FUI Jawa Barat, FUI Pasuruan, FUI Klaten, FUI Sumatera Barat, FUI Sumatera Utara, FUI Kalsel, FUI Banyuwangi, FUI Surabaya, FUI Cirebon, telah terbentuk dengan corak masing-masing. Dalam khitthah yang dirumuskan dalam pertemuan para pimpinan ormas di Sentul Bogor pada tahun 2007 , FUI didefinisikan sebagai wadah untuk menjalin ukhuwah Islamiyah dan kerja sama antar pimpinan, aktivis, ormas, lembaga, dan partai Islam tingkat nasional dalam rangka melaksanakan aktivitas-aktivitas dakwah dan al amru bi al ma’ruf wan nahyu anil mungkar berkaitan dengan masalah Islam dan ummat Islam baik yang bersifat nasional maupun internasional.
Visi FUI diharapkan menjadi forum yang terpercaya dalam mensinergikan seluruh gerakan islam agar bisa menjalin ukhuwah demi tegaknya dakwah dalam mewujudkan kehidupan Islam secara kaffah berdasarkan syari’at Islam.
Adapun misi yang diemban FUI adalah:
(1) Menjalin ukhuwah diantara pimpinan (tokoh) ummat Islam dari berbagai ormas, lembaga, partai Islam dengan bertukar informasi, berkomunikasi, dan bersinergi dalam da’wah.
(2) Membangun kesadaran bersama, bahwa tugas mewujudkan kehidupan yang islami dan melahirkan kembali khairu ummah abad 21 adalah kewajiban bersama.
(3) Membangun kesadaran politik ummat yang islami menuju perubahan masyarakat islami dengan melakukan proses pembinaan, penyadaran dan pembentukan opini serta pencitraan islam.
(4) Membangun kebersamaan perjuangan dengan menjadikan kemaslahatan Islam sebagai kemaslahatan bersama dan utama.
(5) Menjadikan tegaknya kalimat tauhid LAILAHAILLALLAH MUHAMMADUR-RASULULLAH sebagai target bersama dan utama.
Walau keberadaaan forum mengalami pasang surut, namun hingga hari ini, FUI alhamdulillah telah berhasil menjadi sebuah pressure group yang diperhitungkan di Jakarta. Bahkan rilis dan tuntuan FUI, khususnya yang secara intens dan terus menerus FUI serukan, misalnya advokasi dalam masalah terorisme, dijadikan rujukan baik oleh media massa maupun politisi. Ini tentu bisa dicapai karena FUI merupakan forum yang syar’I, politis, ideologis, mandiri dan percaya diri, dinamis dan responsive, serta antisipatif.
Kegiatan FUI dijalankan melalui 4 strategi meliputi edukasi, persuasi, advokasi, aksi dengan senantiasa menggalang kebersamaan dan kesamaan sikap dan persepsi bahwa keberadaan ormas/orpol/jama’ah/harakah Islam adalah:
1. Sesama muslim adalah bersaudara dan wajib menjaga persaudaraan itu serta waspada terhadap upaya-upaya untuk memecah belah umat. Tidak ada permusuhan kecuali dengan orang kafir dan kekufuran.
2. Merupakan hal yang wajar jika terdapat beberapa ormas/orpol/jama’ah/harakah dengan pola operasional yang berbeda.
3. Perbedaan paham/pendapat tidak boleh menjadi sumber pertikaian/permusuhan dan perpecahan (pemutusan silah ukhuwah).
4. Perpecahan dan pertikaian sesama umat Islam hanyalah akan merugikan kaum muslim dan menguntungkan kaum kafir
5. Ukhuwah yang tertinggi bagi ummat Islam adalah ukhuwah Islamiyah.
Selain hal-hal untuk menggalang kebersamaan gerak di atas, secara substantive sebagai forum dari lembaga-lembaga Islam, FUI berusaha menyamakan persepsi-persepsi dasar lembaga-lembaga Islam dalam hal: (1) pemahaman Islam sebagai ideologi (mabda)/islam kaffah; (2) berhukum hanya kepada syari’at Islam; (3) Islam merupakan satu-satunya problem solving; (4) berjuang bersama untuk menerapkan Islam dan menegakkan syariat Islam serta melangsungkan kehidupan yang islami; (5) perjuangan politik untuk membela islam dan ummat islam; memperjuangkan kesatuan dunia Islam di bawah satu kepemimpinan Islam (Khilafah islamiyah).
Untuk itu, berbagai kajian Islam seperti FKSK, dawroh, dan workshop tokoh telah dilakukan. Juga aksi-aksi politik baik delegasi, kunjungan silaturrahmi, maupun aksi demonstrasi. Untuk menambah kekayaan khazanah Islam aktual dan publikasi aktivitas jaringan FUI telah diterbitkan tabloid Suara Islam dan Suara Islam Online (www.suara-islam.com) yang didedikasikan untuk menjadi media informasi bersama ormas dan lembaga Islam yang berkumpul di FUI. Bahkan sudah muncul wacana perlunya umat memiliki TV Islam. Untuk perintisan hal itu sudah dimulai dengan media TV Suara Islam online yang ada di website www.suara-islam.com.
Memang ada usuluan untuk berkumpul buat menyegarkan kembali khitthah FUI di atas dalam rangka meningkatkan kemampuan daya tahan dan daya dobrak FUI dalam menghadapi segala macam tantangan umat kedepan. Saya kira itu ide yang baik dan insyaallah bisa segera dilaksanakan. Allahu Akbar!.









