APEL SIAGA UMAT ISLAM
Bismillahirrahmanirrahiim
Pernyataan Forum Umat Islam (FUI)
Pada Apel Siaga Umat di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi
10 dan 12 Maret 2010
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Memperhatikan berbagai pandangan yang berkembang dalam sidang-sidang permohonan uji materiil UU No. 1/PNPS/1965 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi hingga tanggal 3 Maret 2010 lalu, maupun perkembangan sosial politik di luar sidang, maka Forum Umat Islam (FUI) memandang bahwa:
1. Adanya upaya sistematis untuk menyerang kehormatan dan kesucian ajaran Islam, baik aqidah maupun syariah, serta adanya upaya pendangkalan aqidah umat dan pelecehan terhadap hukum syariah Islam dan para pejuang yang concern untuk penegakan syariat. Modus yang digunakan adalah memasarkan dan memaksakan pandangan bahwa semua agama adalah sama benarnya dan agama bisa dibuat dan dikarang oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja; dan siapapun berhak untuk mengaku Nabi, Malaikat, dan bahkan Tuhan sekalipun.
Pandangan itu dipasarkan dan dipaksakan agar diadopsi umat Islam serta diklaim sebagai HAM yang dilindungi UUD sehingga tidak boleh diganggu oleh siapapun, termasuk oleh kaum muslimin yang membela kehormatan Allah, Rasulullah saw., dan dinul Islam yang dinodai oleh pandangan-pandangan tersebut. Bila ada reaksi pembelaan dari umat Islam kepada agamanya dengan mengambil langkah fisik kepada para perusak dan penoda agama Islam, maka secara sistematis umat Islam, terutama para aktivis pembela Islam, segera diserang dengan opini dan tekanan politik dan hukum kepada para aktivis Islam.
Tujuan dari upaya sistematis ini adalah untuk menjauhkan umat secara keseluruhan dari ajaran Islam yang kaffah dan para aktivisnya yang ikhlas dengan tujuan akhirnya adalah pelemahan kekuatan umat Islam sebagai kekuatan utama bangsa dan negara Indonesia.
2. Adanya upaya sistematis itu didalangi oleh kekuatan asing imperialis yang ingin menancapkan hegemoninya di negeri ini dalam bidang ideologi, politik, sosial ekonomi dan budaya, serta pertahanan, dan keamanan (ipoleksosbudhankam) melalui lembaga-lembaga donor seperti The Asia Foundation.
3. Adanya upaya sistematis itu dilaksanakan oleh LSM-LSM liberal sebagaimana terbukti dalam ungkapan Luthfie Assyaukanie (koordinator JIL) yang menyamakan Nabi Muhammad Saw dengan nabi palsu Lia Eden, pembelaan para pemohon (LSM YLBHI dkk) kepada kelompok perusak dan penoda Islam seperti Ahmadiyah yang mengakui nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad, kelompok Al Qiyadah yang mengakui kenabian Mushadeq, tulisan dalam kolom Nurcholis Madjid Society di harian Pelita yang mensetarakan Hermes, Khong Hucu dan Sidharta Gautama dengan Nabi-nabi utusan Allah yang disebut dalam Al Quran seperti Nabi Adam a.s., Nuh a.s., Ibrahim a.s., Musa a.s., Isa a.s., dan Nabi Muhammad Saw khaatamul Anbiya wal mursalin.
4. Adanya kelompok neolib yang mengabdi kepada kaum imperialis AS dkk yang telah merampok uang rakyat melalui berbagai kebijakan ekonomi dan keuangan seperti kebijakan pembayaran bunga ribawi di APBN hingga 100 tiriliun pada tahun ini maupun kebijakan bail out kepada Bank Century.
5. Adanya sikap mental sebagai bangsa inlander yang menghinggapi bangsa ini lantaran terlilit utang luar negeri sehingga menganggap Obama sebagai presiden negara penjajah imperialis sebagai tamu yang dihormati yang jelas itu bertentangan dengan konstitusi yang menyatakan: “Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan..”. Bahkan bukan hanya itu, anggapan Obama adalah tuan besar yang harus dihormati dan dilapori prestasi penguasa negeri ini, seperti tampak dalam penanganan terorisme oleh Densus 88 yang tidak lepas dari program pemerintah AS war on terrorism.
Oleh karena itu, Forum Umat Islam (FUI) menuntut kepada pihak-pihak yang berwenang :
1. Menolak pencabutan UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama.
2. Membubarkan Ahmadiyyah.
3. Membubarkan LSM-LSM liberal.
4. Mengadili Budiono, Sri Mulyani, dan Marsilam Simanjuntak.
5. Menolak kedatangan Obama.
Selanjutnya kepada para alim ulama, habaib, pimpinan ormas Islam, pimpinan orpol Islam, dan seluruh aktivis Islam untuk merapatkan barisan dengan ukhuwah Islamiyyah dan berjuang untuk menolong agama Allah. Semoga Allah SWT menolong perjuangan umat ini sebagaimana firman-Nya:
"Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu". (QS. Muhammad:7)
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jakarta, 24 Rabiul Awwal 1431 H/10 Maret 2010 M
Atas Nama Umat Islam Indonesia
Forum Umat Islam (FUI)
Sekretaris Jenderal,
KH. Muhammad Al Khaththath
FORUM UMAT ISLAM :
Perguruan As Syafi’iyyah, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyyah, Hizb Dakwah Islam (HDI), Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), YPI Al Azhar, Majelis Mujahidin (MM), Jamaah Anshorut Tauhid, Gerakan Reformis Islam (GARIS), MER-C, Gerakan Pemuda Islam (GPI), Taruna Muslim, Al Ittihadiyah, Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), LPPD Khairu Ummah, Syarikat Islam (SI), Forum Betawi Rempug (FBR), Tim Pengacara Muslim (TPM), Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT), Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Adz Zikra, PP Daarut Tauhid, Korps Ulama Betawi, Hidayatullah, Al Washliyyah, KAHMI, PERTI, Ittihad Mubalighin, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti Utang (KAU), PPMI, PUI, JATMI, PII, BMOIWI, Wanita Islam, Missi Islam, Forum Silaturahmi Antar-Pengajian (FORSAP), Irena Center, Laskar Aswaja, Wahdah Islamiyah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan organisasi-organisasi Islam lainnya.
Last Updated (Thursday, 11 March 2010 21:52)









