Dari Pribadi Rasulullah SAW (7)
Kalau kita mau mencermati hikmah di balik pernikahan ini, niscaya kita akan menemukan bahwa seorang yang hendak memasuki ganasnya peperangan melawan musuh-musuhnya, maka ia perlu kekuatan fisik dan mental, untuk itu, ia perlu ditemani istri yang mampu memperkuat tekadnya, dan mendukung setiap usahanya dalam mencapai cita-cita masa depannya yang tinggal selangkah lagi, bukan instri yang justru membuatnya lemah dan tidak bersemangat.
Rasulullah saw. Tidak pernah menikah dengan wanita lain selama Khadijah masih hidup. Rasulullah saw. melakukan itu karena dua hal: Pertama, sebagai penghargaan Rasulullah saw. atas semangat jihad Khadijah dalam menciptakan ghirah (semangat) dan keteguhan pada diri Rasulullah saw. Kedua, dakwah islam ketika itu kondisinya tidak menuntut Rasulullah saw. untuk berpoligami. Sebab, al-marhalah at-tasyri’iah (Periode pembangunan hukum syara’) yang menuntut Rasulullah saw. mensosialisasikannya sendiri kepada masyarakat. Sebagian besar dari hukum syara’ tersebut diterapkan Rasulullah saw. di dalam rumahnya.
Maka penyampai pada penerjemah terbaik atas hukum syara’ tersebut adalah para istri Rasulullah saw, karena merekalah yang secara langsung hidup bersamanya, dan yang paling tahu tentang hal ihwalnya. Ketika Rasulullah saw menikah dengan Khadijah, periode ini belum dimulai, dan musuh Rasulullah saw ketika itu masih terbatas pada orang-orang Quraisy, tidak meliputi semua suku di Arab, sehingga dalam kondisi yang seperti itu Rasulullah saw tidak perlu berpoligami.
15. Hikmah Poligami Rasulullah saw.
Akan tetapi, setelah Khadijah wafat dan Rasulullh saw. hijrah dari Makkah ke Madinah, maka mulailah periode yang baru ini menuntut Rasulullah saw untuk berpoligami. Oleh karena itu, di sini kami ringkas hikmah polgami Rasulullah saw. Padahal poligami merupakan beban yang berat bagi setiap orang, sebab betapa sulitnya mengharmoniskan di antara mereka, namun Rasulullah saw. punya kekhasan tersendiri dalam berpoligami. Hikmah itu kami ringkas dalam tiga perkara:
Pertama, kehidupan Rasulullah saw, baik yang khusu’ (pribadi) maupaun yang umum semuanya merupakan teladan yang wajib diikuti oleh setiap oang Islam. Semua kehidupan Rasulullah saw. merupakan sunnah yang tidak boleh diabaikan.
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu”
Karena orang paling tahu tentang kehidupan seorang yang sifatnya khusu’ (sangat pibadi) adalah para istri, maka Rasulullah saw. dituntut untuk berpoligami. Mereka para istri Rasulullah saw. berperan sebagai penerjemah dan penyampai atas kehidupan Rasulullah saw. yang sifatnya khusus kepada manusia, serta sebagai pengontrol peraturan dakwah di antara barisan wanita.
Kedua, orang yang dengan cermat mengamati para istri Rasulullah saw, maka ia akan menemukan bahwa mereka itu berbeda-beda, di antaranya ada anak-anak yang masih senang bermain boneka, ada yang sudah tua, ada yang berasal adari anak wanita musuh yang sangat memusuhinya, ada yang berasal dari anak wanita orang yang sangat mengaguminya, dan ada pula di antara mereka yang senang mengasuh anak yatim… Mereka adalah cerminan tipe-tipe individu manusia. Dengan demikian, Rasulullah saw. Telah menyuguhkan kepada para sabatinya dan kaum muslimin unang-undang (peraturan) yang indah yang mengajari mereka bagaimana cara bergaul yang sukses dengan tiap-tiap tipe dari tipe-tipe manusia.
Ketiga, setelah Rasulullah saw, memproklamirkan berdirinya Negara Islam di Madinah al-Munawwarah, maka suku-suku di Arab memusuhuinya, tidak hanya suku Quraisy, seperti ketika di Mekah. Rasulullah saw melihat bahwa hikmah poligami di antaranya dapat menghentikan beberapa kekuatan musuh, sebab bagi orang-orang Arab ada kewajiban menjaga dan melindungi siapa saja yang menikah dengan wanita dai kalangannya. Oleh karena itu mereka menanamkan dirinya al-Ahma’ (para pelindung). Maka dari itu, Rasulullah saw, berusaha menikahi wanita dari berbagai suku untuk menghentikan atau meringankan permusuhannya.
Pernikahan Rasulullah saw, dilakukan demi meraih kemaslahatan yang lebih besar, tuntutan dakwah, dan memperkuat sendi-sendi Negara Islam. Semua ini menjadi bukti bahwa Rasulullah saw, adalah seorang politikus handal, disamping beliau seorang Nabi yang menerima wahyu. Sebaliknya, kemaslahatan tersebut bisa menimbulkan kesibukan yang bedampak buruk, sebab masalah seksual bisa membuat jiwa seseorang terengah-engah. Namun, Allah memberi keistimewaan tersendiri kepada Rasulullah saw, sebab Allah Swt, membatasi jumlah istri bagi umatnya maksimal empat atau kurang dari itu, artinya selain Rasulullah saw, tidak boleh beristri lebih dari empat sekaligus. (bersambung)









