Kadivhumas Mabes Polri: Polri Tak Bisa Bubarkan Ormas
Desakan kelompok liberal yang menunggangi PDIP agar pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) nampaknya akan sia-sia.
Upaya balas dendam sejak tahun 2006 yang dilakukan oleh gembong liberal Ulil Abshar Abdala cs itu diprediksi akan menuai kegagalan. Pasalnya, Mabes Polri menyatakan bahwa pembubaran Ormas bukanlah termasuk kewenangannya. "Itu (pembubaran) bukan domain kami. Organisasi massa bukan keputusan kepolisian," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (29/6/2010).
Menurut Edward, wewenang kepolisian hanya menindak siapa saja yang dinilai melakukan tindak pidana. Sementara, wewenang membubarkan ormas merupakan wewenang instansi lain.
"Kalau ada pelanggaran hukum, siapapun dia, kita harus patuh kepada hukum," jelasnya.
Terkait insiden pembubaran acara anggota DPR Ribka Tjiptaning di Banyuwangi, Edward mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Polri juga telah mengirimkan tim Propam untuk menyelidiki adanya dugaan kelalaian polisi setempat.
"Sudah diturunkan tim untuk internal Kita cek dulu," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning melaporkan FPI dan sejumlah ormas lainnya ke Mabes Polri dengan dugaan melakukan kejahatan karena menghalang-halangi tugas pejabat negara dan mengancam dengan kekerasan. Acara Ribka dkk di Banyuwangi pada 24 Juni dibubarkan oleh masyarakat Banyuwangi. Masyarakat menuding acara tersebut sebagai pertemuan keluarga PKI dan hendak membentuk neo PKI. (shodiq ramadhan)
Comments (1)
-
|2010-06-30 09:34:42 jundi - apapun kemasannya Komunis harus di bubarkan
seharusnya yang di bubarkan itu Jaringan Iblis Liar (JIL) yang nyata2 memenuhi ketentuan dalam perundang2 Pasal 13 jo Pasal 14 UU No. 8/1985 yang salah satunya adalah menerima bantuan dari pihak asing tanpa persetujuan Pemerintah, memberi bantuan kepada pihak asing yang merugikan kepentingan Bangsa dan Negara.
karena jil di biayai oleh asia foundation dan amerika.
ayo bubarkan JIL beserta antek2 lainnya.
jebloskan ulil suing laknatullah kedalam penjara, dialah provokator di balik kejadian ini. Allahu Akbar !!!!
Powered by !JoomlaComment 4.0 beta2











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...