Habib “Selon” : Hapus UU Penodaan Agama, MK Picu Konflik Horizontal
Front Pembela Islam (FPI) bersama ormas-ormas Islam seperti Gerakan Reformis Islam (GARIS), GPI (Gerakan Pemuda Islam), Taruna Muslim, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia
(PITI) dan ormas Islam lainnya menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) Jl. Medan Merdeka Barat Jakarta, pada rabu (27/1).
Menurut Habib Salim “Selon” Al Attos dalam orasinya FPI bersama ormas Islam mendesak MK untuk menolak permohonan dari kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk menghapus UU Penodaan Agama, yaitu Penetapan Presiden No. 1/PNPS/1965 yang sudah diundangkan melalui UU No.5 Tahun 1965.
Konsekwensi dari pembatalan UU Penodaan Agama seluruh produk hukum yang melarang keberadaan aliran sesat atau penistaan agama akan terhapus dari system hukum Indonesia dan ini akan mengakibatkan para pelaku penistaan dan penodaan agama bias bebas dan lepas dari jerat hukum.
“Jika MK mengabulkan permohonan untuk menghapus UU Penodaan Agama, jangan salahkan umat Islam jika terjadi konflik Horizontal sehingga terjadi pertumpahan darah”, ujar habib selon lantang.
Pimpinan ormas dalam aksi itu di terima oleh staf MK untuk menyampaikan aspirainya. (mj)
-
|2010-01-29 01:18:05 rakyat - kenapa begitu?
Bapak2 yg terhormat, apakah terpikir dalam hati Anda bahwa UU ini bisa disalahgunakan untuk menyerang pemimpin agama lainnya karena subjektifitas? Bagaimana jika ada yg tidak suka dg Anda dan menyerang Anda saat Anda sedang berkotbah pada jemaat Anda dengan UU ini? Alangkah indahnya dunia ini jika kita hidup dalam damai dan tidak saling curiga satu sama lain karena Negara menjamin kebebasan beragama. Thanks.
-
|2010-03-09 10:36:43 ajie - Islam agama Damai
Islam sngat menghormati dan menghargai ajaran/keyakinan orang lain ...tetapi islam pun pantang untuk dicemoohkan dan dilecehkan ajaranya oleh pihak lain, gimana jadinya kalau UU ini dicabut? toh tidak dicabutpun ajaran islam paling sering diobok2 oleh pihak2 yang ANTI ISLAM.
-
|2010-03-16 19:45:37 Endang Mulyana - ente jual, ane beli
Islam agama rahmat, dan ga ngajarin menghina agama orang lain.... jadi ente ga usah khawatir dengan eksisnya UU tersebut... yang sering terjadi justru islam yang terus dihina, dan orang yang pengen UU ini dicabut, biar pada bebas menghina Islam, Umat islam siap mati untuk membela agamanya, prinsipnya elu jual, ane beli....
-
|2010-09-21 22:32:35 jafar - reply to @rakyat
@rakyat : - jika terpikirkan oleh anda tentang konsekuensi adanya Undang-undang ini, kenapa tidak "terpikirkan" oleh anda akibat tidak adanya undang-undang ini.
agama baru di Indonesia bisa nambah banyak, bahkan agama Yahudi pun mungkin saja ada jika UU ini dicabut, 5 agama saja udah kewalahan, apalagi klo ada ratusan agama di Indonesia.
freedom of speak is about telling the truth, not a crap and spam :)
-
|2010-09-21 23:25:09 Anonymous
Beritahukan kepada kepala-kepala kosong moral dan antiagama itu bahwa penodaan dan penistaan agama itu sejak jaman para nabi dan rasul selalu ditentang. Bahkan Tuhan saja menentangnya, makanya selalu diturunkan para nabi dan rasul unuk memurnikan agama yang dinodai itu. Jika ada sekumpulan manusia yang menyutujui kebebasan bergama dengan memberi kelonggaran mengacak-acak ajaran agama tertentu semau pendapatnya sendiri... maka wajib bagi umat beragama untuk membinasakannya! Untuk apa Yesus diutus? Untuk memurnikan agama yang sudah disesatkan oleh para pemeluknya. Demikian pula Rasulullah SAW diutus untuk memurnikan agama yang sudah tersesat dan ternoda!!!!
Last Updated (Monday, 01 March 2010 11:19)











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...