Hari ini 50 Ribu Buruh Siap Serbu Gedung DPR
Jakarta (SI ONLINE) - "Kami mengajak seluruh Rakyat untuk berjuang bersama dengan mendesak Pengesahan RUU BPJS dan ikut pada Aksi KAJS (Komite Aksi Jaminan Sosial) yang akan menduduki DPR RI pada tanggal 28 Oktober 2011 dengan 50.000 massa", kata Sekjen KAJS Said Iqbal (25/20/2011).
Sebanyak 50 ribu buruh akan melakukan aksi di Gedung DPR/MPR pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober mendatang. Kaum buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) itu akan menduduki gedung wakil rakyat untuk menagih janji atas kontrak politik yang dibuat untuk mengesahkan RUU BPJS menjadi Undang-Undang.
Sekjen KAJS Said Iqbal menegaskan bahwa saat ini masa sidang keempat sudah memasuki tahapan akhir. Sebelumnya pada 22 Juli 2011 saat KAJS bertemu dengan Ketua DPR RI dan Ketua Pansus RUU BPJS sudah dibuat kontrak politik bahwa RUU BPJS akan dituntaskan pada Oktober 2011.
"Ketua DPR juga berjanji akan bertemu dengan Presiden sebagai pengambil keputusan politik sehingga penutupan masa sidang 28 Oktober 2011 RUU BPJS bisa disahkan," kata Said, Selasa (25/10/2011).
Menurut Said, pada rapat 4 Oktober 2011, sudah ada kesepakatan antara Pemerintah yang diwakili Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara yang saat itu dijabat EE Mangindaan dan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih serta DPR RI yang diwakili Ketua Pansus Ahmad Nizar Shihab. Kesepakatan Pemerintah-DPR saat itu, BPJS-1 dan BPJS-2 akan dijalankankan bersamaan pada Januari 2014.
Namun, pada 11 dan 12 Oktober 2011 kesepakatan yang merupakan dokumen resmi negara tersebut dimentahkan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardoyo tanpa alasan yang logis. Pemerintah saat itu mengubah konsepnya dengan membedakan waktu transformasi, yakni BPJS-1 pada 2014 dan BPJS-2 pada 2016.
"Ini adalah tanda tanya bagi rakyat mengapa harus dibedakan waktu transformasinya? Jelas terlihat pemerintah tidak punya keinginan politik agar RUU BPJS ini bisa disahkan pada 28 Oktober 2011. Sehingga tidak ada alasan logis pemerintah untuk mengundur-undur masa transformasi yang dapat mengakibatkan para pekerja di Indonesia tidak mendapatkan Jaminan sosial yang layak," tegasnya.
Melihat sikap arogan pemerintah, maka KAJS menyatakan bahwa BPJS-1 dan BPJS-2 harus dilakukan bersamaan pada 2014. Untuk itu pihaknya mengancam akan menduduki gedung MPR/DPR dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta.
"Kami mengajak seluruh Rakyat untuk berjuang bersama dengan mendesak Pengesahan RUU BPJS dan ikut pada Aksi KAJS yang akan menduduki DPR RI pada tanggal 28 Oktober 2011 dengan 50.000 massa," tegas Iqbal.
"Selain itu juga Presiden dan DPR RI harus membuktikan janji politiknya dan harus melaksanakan kewajibannya memenuhi Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika RUU BPJS tidak sidahkan (28 Oktober), maka tidak ada pilihan lain selain SBY–Boediono harus mundur."
Sebagai informasi, pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2011 dikabarkan akan demonstrasi besar-besaran yang menuntut SBY-Boediono mundur. Massa yang dikabarkan sampai puluhan ribu itu berasal dari berbagai elemen.
Red: Agusdin Syah
Sumber: Pelita
Sebanyak 50 ribu buruh akan melakukan aksi di Gedung DPR/MPR pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober mendatang. Kaum buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) itu akan menduduki gedung wakil rakyat untuk menagih janji atas kontrak politik yang dibuat untuk mengesahkan RUU BPJS menjadi Undang-Undang.
Sekjen KAJS Said Iqbal menegaskan bahwa saat ini masa sidang keempat sudah memasuki tahapan akhir. Sebelumnya pada 22 Juli 2011 saat KAJS bertemu dengan Ketua DPR RI dan Ketua Pansus RUU BPJS sudah dibuat kontrak politik bahwa RUU BPJS akan dituntaskan pada Oktober 2011.
"Ketua DPR juga berjanji akan bertemu dengan Presiden sebagai pengambil keputusan politik sehingga penutupan masa sidang 28 Oktober 2011 RUU BPJS bisa disahkan," kata Said, Selasa (25/10/2011).
Menurut Said, pada rapat 4 Oktober 2011, sudah ada kesepakatan antara Pemerintah yang diwakili Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara yang saat itu dijabat EE Mangindaan dan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih serta DPR RI yang diwakili Ketua Pansus Ahmad Nizar Shihab. Kesepakatan Pemerintah-DPR saat itu, BPJS-1 dan BPJS-2 akan dijalankankan bersamaan pada Januari 2014.
Namun, pada 11 dan 12 Oktober 2011 kesepakatan yang merupakan dokumen resmi negara tersebut dimentahkan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardoyo tanpa alasan yang logis. Pemerintah saat itu mengubah konsepnya dengan membedakan waktu transformasi, yakni BPJS-1 pada 2014 dan BPJS-2 pada 2016.
"Ini adalah tanda tanya bagi rakyat mengapa harus dibedakan waktu transformasinya? Jelas terlihat pemerintah tidak punya keinginan politik agar RUU BPJS ini bisa disahkan pada 28 Oktober 2011. Sehingga tidak ada alasan logis pemerintah untuk mengundur-undur masa transformasi yang dapat mengakibatkan para pekerja di Indonesia tidak mendapatkan Jaminan sosial yang layak," tegasnya.
Melihat sikap arogan pemerintah, maka KAJS menyatakan bahwa BPJS-1 dan BPJS-2 harus dilakukan bersamaan pada 2014. Untuk itu pihaknya mengancam akan menduduki gedung MPR/DPR dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta.
"Kami mengajak seluruh Rakyat untuk berjuang bersama dengan mendesak Pengesahan RUU BPJS dan ikut pada Aksi KAJS yang akan menduduki DPR RI pada tanggal 28 Oktober 2011 dengan 50.000 massa," tegas Iqbal.
"Selain itu juga Presiden dan DPR RI harus membuktikan janji politiknya dan harus melaksanakan kewajibannya memenuhi Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika RUU BPJS tidak sidahkan (28 Oktober), maka tidak ada pilihan lain selain SBY–Boediono harus mundur."
Sebagai informasi, pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2011 dikabarkan akan demonstrasi besar-besaran yang menuntut SBY-Boediono mundur. Massa yang dikabarkan sampai puluhan ribu itu berasal dari berbagai elemen.
Red: Agusdin Syah
Sumber: Pelita











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...