Website ini telah berpindah, silahkan klik, untuk berpindah ke web baru.
Suara Islam Online | 3.000 TKI Bermasalah Dipulangkan dengan Pesawat Haji - 3. 000 TKI Bermasalah Dipulangkan dengan Pesawa...

3.000 TKI Bermasalah Dipulangkan dengan Pesawat Haji

Jakarta (SIONLINE) - Sebanyak 3.000 TKI bermasalah dimana izin tinggalnya di Arab Saudi sudah kadaluwarsa, dalam waktu dekat akan dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat yang mengangkut jamaah haji. Karena pulang ke Indonesia dalam kondisi kosong setelah mengangkut jamaah haji, maka pesawat akan dimanfaatkan untuk memulangkan TKI bermasalah tersebut.

Untuk itu para Menteri di bidang kesejahteraan rakyat kembali menggelar rapat di Kantor Kementerian Agama Pusat, Jakarta, Senin (17/10). Rapat yang dipimpin Menko Kesra Agung Laksono tersebut membahas proses pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), di Arab Saudi, yang izin tinggalnya sudah kadaluarsa.

Dalam rapat tersebut hadir Menteri Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Hadir pula Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar. Hadir pula perwakilan beberapa lembaga seperti Garuda Indonesia dan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia).

Seusai rapat, Menkokesra Agung Laksono menjelaskan, Pemerintah akan melangsungkan proses pemulangan TKI bermasalah tersebut pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2011 mendatang. "Diputuskan (proses pemulangan) pada 30 dan 31, menggunakan 18 jadwal penerbangan, dari Jeddah ke Indonesia," ujarnya.

Menurutnya ada sekitar 3000 TKI di Arab Saudi yang izin tinggalnya sudah kadaluarsa. Mereka nantinya akan dipulangkan menggunakan pesawat Garuda yang diperuntukkan bagi jamaah haji. "Mereka dipulangkan menggunakan pesawat Garuda untuk jamaah haji, dan akan dikembalikan ke daerah asalnya," katanya.

Menurutnya, seluruh biaya pemulangan TKI tersebut ditanggung oleh Pemerintah, Pemerintah mengeluarkan biaya 140 USD per satu orang penumpang, sehingga total keseluruhan biaya yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 3,5 miliar.

Dikatakannya, Pemerintah hanya menyediakan dua hari yaitu tanggal 30-31 Oktober 2011, untuk proses pemulangan, dan tidak akan menyediakan waktu dilain hari. "Kami hanya memberikan waktu 30 dan 31, setelah itu tak ada lagi program pemulangan," tandasnya.

Kendati demikian Pemerintah optimis seluruh 3000 TKI tersebut dapat dipulangkan ke tanah air, kendati waktu yang ada sangatlah sempit. "Akan ada tim advance untuk menyiapkan itu, dari semua unsur Kementerian untuk diberangkatkan. Pendataan sudah dimulai di KBRI, KJRI di Arab Saudi," jelasnya.

Menteri Agama mengatakan, pemulangan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang overstay (izin masa tinggal habis) di Arab Saudi bisa dilakukan, terutama bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Namun ia meminta pemulangan TKI tidak mengganggu penerbangan jamaah haji.

Sedangkan proses pemulangan TKI, lanjut Suryadharma, diharapkan sesuai dengan jadwal penerbangan. Dengan demikian pesawat yang akan mengangkut TKI tidak menunggu mereka, tapi hendaknya TKI yang menunggu pesawat yang akan membawa kembali ke tanah air.

Red: Jaka
Rep: Abdul Halim

Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Gravatar enabled
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
 
Who's Online
We have 107 guests online
TV Suara Islam
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com

Komentar TV Islam