Website ini telah berpindah, silahkan klik, untuk berpindah ke web baru.
Suara Islam Online | RUU Kerukunan Umat Beragama Segera Terbit Jakarta - RUU Kerukunan Umat Beragama Segera Terbit Jakar... |

RUU Kerukunan Umat Beragama Segera Terbit Jakarta

Jakarta (SI ONLINE) - Banyaknya kasus antar umat beragama terutama Islam versus Kristen seperti pendirian Gereja tanpa izin sehingga menimbulkan ketegangan di masyarakat, menyebabkan pemerintah bertekad akan menerbitkan RUU Kerukunan Umat Beragama, yang diharapkan akan disetujui DPR menjadi UU Umat Beragama.

  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Untuk itu Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melakukan rapat koordinasi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jum`at (14/10/2011).

Selain tiga kementerian tadi, hadir pula perwakilan Polri, TNI, dan BIN. Adapun isi pertemuan itu membahas kemungkinan pembuatan payung hukum, dalam hal ini UU, yang mengatur masalah Kerukunan Umat Beragama.

Usai pertemuan kepada pers Menko Kesra Agung Laksono mengatakan tentang perlunya dipikirkan, dibahas dan dikaji tentang Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama sebagai payung hukum untuk tindakan dua hal. Pertama, prevention atau pencegahan dan yang kedua represif. "Dua-duanya penting tapi harus ada payung hukumnya," ujarnya.

Dia menambahkan, kerukunan umat beragama penting dalam rangka menegakan NKRI, karena itu harus ada instrumennya. Tapi terkait struktur dan substansinya masih perlu kajian. RUU Kerukunan Umat Beragama saat ini masih dibahas di tingkat internal pemerintah. Demikian pula struktur dan substansi naskah akademis, masih dalam pembahasan.

"Baru dibahas di DPR untuk masuk dalam prolegnas," imbuh Agung.
Dalam rapat tersebut dibahas pula bagaimana melanjutkan deradikalisasi di kalangan masyarakat. Hal ini penting agar jika terjadi masalah di tengah masyarakat kemudian sedikit-sedikit diselesaikan dengan cara kekerasan, memprovokasi ke arah anarkisme yang merugikan negara.

"Karena sifatnya destruktif. Itu akan kami lakukan dan perlu ada pengkajian lebih lanjut. Kemudian yang berkaitan dengan sosialisasi peraturan bersama Mendagri, Menag, dan Jaksa Agung soal pendirian rumah ibadah juga dibahas dalam pertemuan ini," tegas Agung Laksono.
 

 

 

 

 

 
 

 

 

 

 

Rep: Abdul Halim
Red: Jaka
Sumber: kemenag

Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Gravatar enabled
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
 
Who's Online
We have 109 guests online
TV Suara Islam
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com

Komentar TV Islam