Migrant Care Desak SBY Mundur
st1\:*{behavior:url(#ieooui) } /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
Jakarta (SI ONLINE) - Migrant Care mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden jika tidak berhasil mencegah eksekusi mati terhadap 27 tenaga kerja Indonesia yang hendak dilakukan Pemerintah Arab Saudi.
"Vonis hukuman mati sungguh merupakan ketidakadilan yang nyata bagi Tuti. Karena itu harus ditolak. Jika Tuti dan juga WNI lainnya tak terselamatkan dari hukuman mati, maka sebaiknya Presiden SBY, Menlu, Menakertrans, dan Kepala BNP2TKI mundur dari jabatan masing-masing," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (12/10/2011) malam.
Tuti Tursilawati (27) adalah pembantu rumah tangga asal Cikeusik, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Arunda Bayu pada 5 Desember 2009, dan bekerja pada Suud Malhaq Alutaibi di kota Thaif.
Majikan Tuti, menurut Migrant Care, sering hendak berbuat asusila terhadap Tuti. Pada 11 Mei 2010, Tuti terpaksa memukul majikannya dengan sebatang kayu hingga tewas. Tuti kemudian melarikan diri dan ditangkap polisi setempat.
Proses peradilan sudah selesai, dan Tuti divonis hukuman mati. "Tuti memiliki hak untuk mempertahankan diri sehingga hal ini patut dipertimbangkan guna menyelamatkannya dari hukuman mati," tegas Anis.
Keluarga Tuti Tursilawati hari ini (13/10) mendatangi Kementrian Luar Negeri untuk bertemu dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk menyampaikan permohonan upaya luar biasa pengampunan bagi Tuti. "Harapan saya pemerintah dapat menyelamatkan anak saya dari hukuman pancung itu dengan segera karena posisi Tuti sudah kritis," ujar Warjuki, ayah kandung Tuti, seusai melakukan pertemuan tersebut di Gedung Kementrian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (13/10/2011).
Warjuki yang didampingi istri dan perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) itu mengaku, mengetahui vonis anaknya itu berdasarkan informasi dari SBMI, awal Agustus lalu. Padahal, biasanya, Warjuki mendapat kabar dari putirnya setiap dua sampai tiga bulan sekali.
"Tuti baru tahu kalau dia dihukum pancung minggu ini. Dan kita pun jarang sekali mendapatkan informasi dari pemerintah mengenai kabar Tuti," katanya.
Oleh karena itu, Warjuki berharap agar permohonannya tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Ia menilai, sejauh ini informasi mengenai perkembangan pembelaan anaknya sangat lambat diberikan kepada pihak keluarga.
Sebelumnya, Menlu Marty Natalegawa mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengirimkan surat kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis untuk menyikapi rencana eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati. Menurutnya, vonis TKW asal Majalengka itu kini menjadi fokus utama Pemerintah Indonesia untuk mengupayakan pembebasan.
"Intinya meminta fasilitasi pemaafan dari pihak keluarga (korban) karena kalau sudah titik seperti ini (final), sesuatu yang bisa ditunda atau kurangi hukuman itu adalah pemaafan dari keluarga. Kemenlunya sudah menyatakan akan beri perhatian dengan fasilitasi memperoleh maaf keluarga melalui lembaga terkait," kata Marty.
Proses peradilan sudah selesai, dan Tuti divonis hukuman mati yang diperkirakan akan dilaksanakan sebelum Idul Adha bulan depan.
Rep: Agusdin
Red: Jaka











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...