MUI Bantah Keluarkan Fatwa Haram Premium
Jakarta (SI ONLINE) - MUI membantah telah mengeluarkan fatwa haram bagi masyarakat mampu membeli bensin premium.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun menegaskan bahwa pihaknya membantah mengeluarkan fatwa tersebut. Menurut Asrorun pemberitaan itu hanya isu, bahkan menurutnya, fatwa tersebut tidak pernah dibahas di Komisi Fatwa MUI.
"Sering kali ada kesalahpahaman di tengah masyarakat akibat ketidaktahuan mengenai fatwa yang dikeluarkan atau upaya memahami fatwa secara salah, seperti yang diperbincangkan masyarakat tentang fatwa premium haram," kata Asrorun.
Asrorun menegaskan bahwa pembahasan mengenai premiun, tidak akan menjadi draf untuk dibahas MUI. Yang dibahas justru pembahasan mengenai penetapan fatwa Pertambangan Ramah Lingkungan.
"Mengenai substansi fatwa Pertambangan Ramah Lingkungan, yaitu kita dapat mengoptimalkan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, namun dalam kegiatan eksploitasi kekayaan tersebut tidak boleh menyebabkan kerugian (mudharat) bagi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Asrorun mengungkapkan MUI telah menyampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral mengenai pertambangan ramah lingkungan.
Dia menambahkan, kedua lembaga itu merupakan stakeholder yang berkepentingan dan mempunyai kapasitas mengenai fatwa pertambangan ramah lingkungan.
"Dari pembahasan itu, maka munculah sebuah diskusi hemat energi yang perlu diterapkan dan hemat energi merupakan bagian dari anjuran agama Islam," jelas Asrorun.
Red: Jaka
Sumber: antara
Last Updated (Wednesday, 21 September 2011 16:48)











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...