DPRD Purwakarta: Hentikan Pembangunan Patung
Purwakarta (SI ONLINE) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan memanggil Bupati Dedi Mulyadi terkait peristiwa aksi pembakaran sejumlah patung wayang golek. "Segera," kata Ketua DPRD, Ucok Ujang Wardi, Senin, (19/9/2011).
DPRD, kata Ucok, akan meminta keterangan dari Bupati ihwal pembangunan patung-patung tokoh wayang golek yang menimbulkan kontroversi sejak awal itu. "Kami ingin persoalan patung itu bisa diselesaikan secara dialogis dan damai," ujarnya.
Ia mengimbau semua elemen masyarakat Purwakarta menahan diri dan menyerahkan persoalan kontroversi pembangunan patung tersebut kepada DPRD. "Supaya Purwakarta kembali kondusif," tutur Ucok.
Ribuan umat Islam Purwakarta, Jawa Barat, merobohkan dan membakar empat patung, Ahad (18/9/2011). Aksi tersebut dimulai setelah menghadiri acara halal bi halal dan Istigotsah di Masjid Agung.
Untuk menghindari terjadinya lagi amuk massa, menurut Ucok, lebih baik Bupati mengkaji ulang pembangunan patung-patung itu. "Lebih bijaksana kalau Bupati menghentikannya," ujarnya. Dewan juga berjanji akan mengontrol dana pembuatan patung-patung itu.
Ucok mengaku telah menyampaikan rekomendasi MUI Jawa Barat tentang kontroversi patung tersebut beberapa waktu lalu. "Intinya, pembuatan patung baru harus dihentikan dan yang sudah ada dipindahkan ke lokasi yang tak menimbulkan kontroversi," ujarnya.
Red: Jaka
Sumber: TI
DPRD, kata Ucok, akan meminta keterangan dari Bupati ihwal pembangunan patung-patung tokoh wayang golek yang menimbulkan kontroversi sejak awal itu. "Kami ingin persoalan patung itu bisa diselesaikan secara dialogis dan damai," ujarnya.
Ia mengimbau semua elemen masyarakat Purwakarta menahan diri dan menyerahkan persoalan kontroversi pembangunan patung tersebut kepada DPRD. "Supaya Purwakarta kembali kondusif," tutur Ucok.
Ribuan umat Islam Purwakarta, Jawa Barat, merobohkan dan membakar empat patung, Ahad (18/9/2011). Aksi tersebut dimulai setelah menghadiri acara halal bi halal dan Istigotsah di Masjid Agung.
Untuk menghindari terjadinya lagi amuk massa, menurut Ucok, lebih baik Bupati mengkaji ulang pembangunan patung-patung itu. "Lebih bijaksana kalau Bupati menghentikannya," ujarnya. Dewan juga berjanji akan mengontrol dana pembuatan patung-patung itu.
Ucok mengaku telah menyampaikan rekomendasi MUI Jawa Barat tentang kontroversi patung tersebut beberapa waktu lalu. "Intinya, pembuatan patung baru harus dihentikan dan yang sudah ada dipindahkan ke lokasi yang tak menimbulkan kontroversi," ujarnya.
Red: Jaka
Sumber: TI











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...