Kuota Haji Indonesia Bertambah
Jakarta (SI ONLINE) - Pemerintah Arab Saudi mengambulkan permintaan kuota haji Indonesia sebanyak 10 ribu orang. Sehingga jumlah calon haji yang diberangkatkan tahun ini berjumlah total 221.000 orang.
Penambahan jumlah kuota tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Suryadharma Ali. "Sesuai permintaan pemerintah Indonesia ke pemerintah Arab, untuk penambahan kuota dikabulkan sebanyak 10 ribu orang jamaah. Jadi total jamaah tahun ini 221.000 orang," terang Suryadharma yang baru pulang dari Arab Saudi, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Minggu (11/9/2011).
Suryadharma juga menjelaskan bahwa sebanyak 7.000 orang dari total kuota tambahan ini akan dialokasikan untuk haji reguler sehingga jumlah haji reguler menjadi 201.000 orang.
Selain itu, Suryadharma juga menjelaskan bahwa pemondokan untuk jamaah haji Indonesia tahun ini mengalami peningkatakan dalam hal kualitas jarak. Pemondokan dipastikan lebih dekat ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Untuk yang di Masjidil Haram, ada 319 gedung yang digunakan sebagai pemondokan dengan kapasitas 202.016 orang untuk jamaah regular. 93 Persen di bawah jarak 2 km dari Masjidil Haram dan sisanya 7 persen berjarak sekitar 2,01-2,05 km. Sedangkan untuk pemondokan di Madinah, jaraknya sekitar 500 meter dari Masjid Nabawi," tambah Suryadharma.
Ketua Umum PPP tersebut mengungkapkan, untuk sisa kursi jemaah sebanyak 2.585 buah karena tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sampai batas waktunya, pemerintah akan mengembalikan lagi ke daerah. Sedangkan penambahan kuota sebesar 10.000 orang itu akan diprioritaskan untuk daerah yang waiting list-nya tinggi, dan calon jemaah yang usianya sudah lanjut.
Terakhir, Suryadharma Ali mengimbau calon jemaah haji Indonesia yang akan menunaikan rukun Islam kelima pada tahun 1432 Hijriyah/2011 ini agar mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan dan meningkatkan stamina serta ketahanan fisik.
Red: Jaka
Sumber: antara/wn/fj
Penambahan jumlah kuota tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Suryadharma Ali. "Sesuai permintaan pemerintah Indonesia ke pemerintah Arab, untuk penambahan kuota dikabulkan sebanyak 10 ribu orang jamaah. Jadi total jamaah tahun ini 221.000 orang," terang Suryadharma yang baru pulang dari Arab Saudi, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Minggu (11/9/2011).
Suryadharma juga menjelaskan bahwa sebanyak 7.000 orang dari total kuota tambahan ini akan dialokasikan untuk haji reguler sehingga jumlah haji reguler menjadi 201.000 orang.
Selain itu, Suryadharma juga menjelaskan bahwa pemondokan untuk jamaah haji Indonesia tahun ini mengalami peningkatakan dalam hal kualitas jarak. Pemondokan dipastikan lebih dekat ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Untuk yang di Masjidil Haram, ada 319 gedung yang digunakan sebagai pemondokan dengan kapasitas 202.016 orang untuk jamaah regular. 93 Persen di bawah jarak 2 km dari Masjidil Haram dan sisanya 7 persen berjarak sekitar 2,01-2,05 km. Sedangkan untuk pemondokan di Madinah, jaraknya sekitar 500 meter dari Masjid Nabawi," tambah Suryadharma.
Ketua Umum PPP tersebut mengungkapkan, untuk sisa kursi jemaah sebanyak 2.585 buah karena tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sampai batas waktunya, pemerintah akan mengembalikan lagi ke daerah. Sedangkan penambahan kuota sebesar 10.000 orang itu akan diprioritaskan untuk daerah yang waiting list-nya tinggi, dan calon jemaah yang usianya sudah lanjut.
Terakhir, Suryadharma Ali mengimbau calon jemaah haji Indonesia yang akan menunaikan rukun Islam kelima pada tahun 1432 Hijriyah/2011 ini agar mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan dan meningkatkan stamina serta ketahanan fisik.
Red: Jaka
Sumber: antara/wn/fj











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...