AS Intervensi Pengadilan Kasus Ahmadiyah!
Jakarta (SI ONLINE) - Amerika Serikat (AS) telah melakukan intervensi terhadap pengadilan Indonesia yang memvonis penjara enam bulan Kepala keamanan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Deden Sudjana.
Menurut MUI, kritik yang disampaikan Kementerian Luar Negeri AS pada selasa lalu tersebut sudah bisa diduga sebelumnya. Negara tersebut sejak awal ikut mendukung keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. kritik Amerika standar ganda yang selalu diterapkan Negeri Paman Sam tersebut.
Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF, menyatakan Sebagai negara berdaulat, Indonesia seharusnya tidak mudah diintervensi negara manapun. Ia juga menyatakan bahwa MUI berpendapat bahwa vonis tersebut layak karena yang bersangkutan terbukti bersalah.
"Saya mendukung Pengadilan Negeri Serang yang memutus bersalah Deden Sudjana dengan kurungan 6 bulan, karena ia terbukti sebagai aktor intelektual kerusuhan Cikeusik," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin berpendapat bahwa Deden secara sengaja membakar amarah kedua belah pihak, sehingga terjadilah bentrokan.
"Deden bukan warga Cikeusik. Ia warga Bekasi yang sengaja datang membawa rombongan ke Cikeusik. Padahal, warga Cikeusik tak mau menerima kehadiran Ahmadiyah sehingga memprotes mereka. Padahal polisi akan mengevakuasi dia, tetapi ia tetap bersikukuh di tempat, bahkan memprovokasi massa," jelas Hasanuddin.
Red: Jaka
Sumber: pelita
Menurut MUI, kritik yang disampaikan Kementerian Luar Negeri AS pada selasa lalu tersebut sudah bisa diduga sebelumnya. Negara tersebut sejak awal ikut mendukung keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. kritik Amerika standar ganda yang selalu diterapkan Negeri Paman Sam tersebut.
Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF, menyatakan Sebagai negara berdaulat, Indonesia seharusnya tidak mudah diintervensi negara manapun. Ia juga menyatakan bahwa MUI berpendapat bahwa vonis tersebut layak karena yang bersangkutan terbukti bersalah.
"Saya mendukung Pengadilan Negeri Serang yang memutus bersalah Deden Sudjana dengan kurungan 6 bulan, karena ia terbukti sebagai aktor intelektual kerusuhan Cikeusik," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin berpendapat bahwa Deden secara sengaja membakar amarah kedua belah pihak, sehingga terjadilah bentrokan.
"Deden bukan warga Cikeusik. Ia warga Bekasi yang sengaja datang membawa rombongan ke Cikeusik. Padahal, warga Cikeusik tak mau menerima kehadiran Ahmadiyah sehingga memprotes mereka. Padahal polisi akan mengevakuasi dia, tetapi ia tetap bersikukuh di tempat, bahkan memprovokasi massa," jelas Hasanuddin.
Red: Jaka
Sumber: pelita
Comments (1)
-
|2011-08-18 20:32:38 Babah Liem - aktor intelektual kerusuhan Cikeusik
aktor intelektual kerusuhan Cikeusik kok dihukum ringan sekali. mestinya dihukum berat. Biar kapok. Kalau hukumannya terlalu ringan akan membuat orang mudah menyulut kerusuhan.
Coba kalau pelakunya umat Islam, pasti dicap teroris dan dihukum berat kalau belum dibunuh oleh densus 88. Haha...
Powered by !JoomlaComment 4.0 beta2











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...