Batavia Air Gagal Jadi Operator Penerbangan Haji
Jakarta (SI ONLINE) - Meski adanya desakan dari anggota Komisi 8 DPR agar operator penerbangan haji ditambah tidak hanya Garuda dan Saudia saja.
namun pemerintah melalui Kementerian Agama tetap menolak keinginan manajemen Batavia Air untuk menjadi operator penerbangan dalam pemberangkaan jamaah haji ke tanah suci. Pemerintah tetap memutuskan Garuda dan Saudia Airlines sebagai operator penerbangan haji seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurut Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama, Zainal Abidin Supi, berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi di lapangan dari Kementerian Perhubungan, maskapai Batavia Air tidak bisa terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Batavia Air tahun ini belum bisa, karena memang secara persyaratan teknis belum dipenuhi. Bahkan, syarat yang mutlak berdasarkan hasil penilaian dan hasil penilaian lapangan dari Kementerian Perhubungan tahun ini belum bisa. Dari 33 persyaratan yang ditentukan, ada 8 persyaratan yang belum dipenuhi Batavia Air,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Seksi Transportasi Udara Subdit Transportasi dan Perlindungan Jamaah Kementerian Agama, Edayanti menegaskan, hasil evaluasi terhadap PT Metro Batavia, disimpulkan jika maskapai tersebut tidak memenuhi persyaratan sesuai rencana kerja dan syarat-syarat spesifikasi angkutan udara bagi jamaah haji Indonesia.
Sebab, dari 33 persyaratan yang ditentukan baru 25 persyaratan yang dipenuhi oleh maskapai penerbangan Batavia Air. Menurutnya, ada 4 persyaratan utama dan mutlak dipenuhi dalam penawaran penyelenggara angkutan udara untuk penerbangan haji yang tidak terpenuhi.
Pertama, pemenuhan terhadap jumlah pesawat yang dibuktikan dengan Memorandum of Understanding (MoU) pengadaan pesawat tidak sesuai dengan jumlah embarkasi yang ditawarkan. Kedua, pihak maskapai penerbangan Batavia Air juga tidak menyerahkan sertifikasi kelayakan udara terhadap pesawat yang ditawarkan. Ketiga, tidak melampirkan bukti perawatan berkala, atas pesawat yang ditawarkan. Keempat, tidak menyertakan pesawat cadangan atau back up.
"Empat poin ini yang pokok dan mutlak harus ada, itu tidak dilampirkan. Sebelumnya Batavia menawarkan pelayanan untuk semua embarkasi, tapi terakhir mereka hanya memenuhi tiga pesawat dan itu tidak mungkin untuk seluruh embarkasi," tegasnya.
Menurut Edayanti, alasan maskapai penerbangan Batavia Air tidak memenuhi persyaratan yang diajukan karena menunggu penunjukkan dahulu dari Kementerian Agama. "Jadi seperti telor dan ayam, ada kepastian baru mereka mencari pesawat, sedangkan yang terjadi selama ini untuk Garuda dan Saudi Arabia itu mereka mencari pesawat dulu baru mengajukan," ungkapnya.
Red: Abdul Halim
Sumber: Kemenag











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...