Masjid Agung Al Azhar Tolak Pemurtadan Di Sumbar
Setelah Forum Umat Islam (FUI) menggelar konferensi pers dan membawa kasus pemurtadan di Kabupaten Padang Pariaman ke MUI beberapa waktu yang lalu, besok hari Jumat, 13 Nopember 2009 pukul. 13.00 WIB akan digelar Tabligh Akbar Menolak Pemurtadan di Sumbar oleh Lembaga Dakwah Masjid Agung Al Azhar di Masjid Agung Al Azhar, Jl. Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepada Suara Islam Online, Ketua Lembaga Dakwah Masjid Agung Al Azhar Ustadz Abdi Kurnia mengatakan bahwa acara tabligh akbar itu dimaksudkan untuk menolak tindakan-tindakan pemurtadan yang dilakukan oleh LSM Asing/Kristen di lokasi bencana, terutama kasus terbaru di Kawasan Padang Alai, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
"Pemurtadan tidak cukup ditangani dengan SKB Dua Menteri. Mestinya dengan undang-undang. Jadi kalau ada masalah pemurtadan, pelakunya bisa dipidanakan", ungkap Ustadz Abdi. Bahkan ia juga mengharapkan agar ada kaukus muslim di DPR untuk memperjuangkan UU itu.
"Perlu ada forum musyawarah untuk itu", lanjutnya.
Rencananya tabligh Akbar akan menghadirkan para pembicara dari Masjid Agung Al Azhar, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH. Muhammad Al Khaththath, Ketua Tim Advokasi FUI Munarman,SH., Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang juga Ketua Dewan Dakwah Peduli Gempa Ustadz Misbach Malim dan Jubir MER-C, H.M Mursalin.
Selain itu panitia juga telah mengundang Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto. "Tapi beliau bilang akan ada yang mewakili. Saya belum tau siapa namanya, nanti saya akan minta konfirmasi ke beliau", ungkap Ustadz Abdi. (shodiq ramadhan)
Last Updated (Thursday, 12 November 2009 17:44)











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...