Website ini telah berpindah, silahkan klik, untuk berpindah ke web baru.
Suara Islam Online | Lagi, FUI Desak Pemerintah Bubarkan Ahmadiyah - Lagi, FUI Desak Pemerintah Bubarkan Ahmadiyah T... | Ahmad

Lagi, FUI Desak Pemerintah Bubarkan Ahmadiyah

altJakarta (SI ONLINE)-Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) meminta pemerintah segera membubarkan Ahmadiyah melalui Keputusan Presiden (Keppres). Sebab selama ini Ahmadiyah selalu meresahkan umat Islam dan berusaha mendiskreditkan serta menistakan ajaran Islam lewat ajaran sesatnya. Tidak ada opsi lain kecuali membubarkan Ahmadiyah.

Demikian antara lain hasil pertemuan antara Forum Umat Islam (FUI) dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (2/3/2011). Menteri Agama didampingi Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar dan Kepala Balitbang Kemenag, Abdul Djamil. Sedangkan dari FUI dihadiri 20 tokoh umat antara lain Habib Rizieq Syihab (Ketua Umum FPI), Muhammad Al Khaththath (Sekjen FUI), Munarman (An Nashr Institute), M. Luthfie Hakim (Jubir HDI), Amin Djamaluddin (LPPI), Ahmad Sumargono (Ketua GPMI), Nurdiati Akma (Forsap), Nurniati Akma (Aisyiyah), Ahmad Shabri Lubis (Sekjen FPI), Alfian Tanjung  (Taruna Muslim) dan lain-lain.

"Jika pemerintah tidak segera mengeluarkan Keppres pembubaran Ahmadiyah, berarti membiarkan Ahmadiyah mengacak-acak aqidah umat Islam Indonesia. Pembiaran Ahmadiyah berarti  penistaan terhadap aqidah Islam, melanggar HAM umat Islam, menciptakan sumber konflik di masyarakat, merusak tatanan kehidupan umat beragama, merusak tata kehidupan rumah tangga umat Islam secara nasional, pelanggaran UU Penodaan dan Penistaan Agama, pelanggaran terhadap kedaulatan RI dan lain-lain," tegas Habieb Rizieq Syihab.

Sementara itu Menag Suryadharma Ali menegaskan, secara institusi dirinya tidak berada dalam posisi untuk menyatakan sesat atau tidak sesat suatu aliran keagamaan. Tugas Kementerian Agama hanyalah mengatur lalulintas kehidupan umat beragama di Indonesia.

"Kemenag tidak memiliki kompetensi untuk membubarkan Ahmadiyah. Sedangkan Mendagri bisa membubarkan ormas termasuk Ahmadiyah, Menkumham bisa dengan mencabut badan hukumnya dan Jaksa Agung bisa dengan melarang ajaran sesatnya," ungkap Menteri Agama Suryadharma Ali.

Menag mengakui, jika Ahmadiyah dibubarkan akan lebih banyak manfaatnya, sebab akan menjaga aqidah umat Islam dan tidak berlanjutnya kesalahan dan kesesatan aqidah umat yang diajarkan Ahmadiyah. Selain itu akan mampu menjaga kerukunan kehidupan umat beragama di Indonesia.

Sementara itu Sekjen FUI Muhammad Al-Khathath menegaskan, jika para pengikut Ahmadiyah tidak bersedia untuk dikembalikan kepada ajaran Islam yang benar, maka wajib untuk dibubarkan. Apalagi Ahmadiyah selalu mengikuti perintah pemimpinnya yang berada di London, Inggris.

"Saya sudah mengatakan kepada Mendagri, organisasi Ahmadiyah wajib dibubarkan karena merupakan bagian dari organisasinya di Inggris. Apa pemerintah bisa mentolelir Ahmadiyah yang mengaku sebagai ormas Islam tetapi merupakan bagian dari organisasi Ahmadiyah Internasional yang berpusat di Inggris. Ketika mereka diminta untuk menanggalkan keyakinan MGA bukan nabi, mereka harus meminta izin dari Inggris dulu," tanya Muhammad Al Khathath.

Dikatakan Sekjen FUI tersebut, untuk menyadarkan anggota Ahmadiyah memang diperlukan diskusi tetapi tertutup, bukan terbuka. Selain itu Menag sudah saatnya mengajak Mendagri dan Jaksa Agung untuk melaksanakan UU No 1 PNPS 1965 dengan memberikan rekomendasi kepada Presiden SBY agar segera mengeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah. Karena inilah yang ditunggu-tunggu umat Islam di lapisan bawah yang mengharapkan pemerintah segera membubarkan Ahmadiyah.

Rep: Abdul Halim

 

Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Gravatar enabled
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
 
Who's Online
We have 143 guests online
TV Suara Islam
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com

Komentar TV Islam
TERKAIT