PPP: Ahmadiyah Tidak Dibubarkan, Presiden Bisa Dimakzulkan
Jakarta (SI ONLINE)-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak Presiden SBY segera membubarkan Ahmadiyah. Jika Ahmadiyah tidak dibubarkan, PPP memandang Presiden telah melanggar undang-undang.
"Kalau Ahmadiyah tidak dibubarkan berarti presiden tidak patuh terhadap konstitusi. Jangan sampai presiden tidak patuh terhadap undang-undang," ujar Ketua Fraksi PPP DPR, Hasrul Azwar, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2011).
Bila presiden melanggar UU, menurut Hasrul, ada konsekuensi yang harus diterima. Dia menuturkan, bisa saja DPR memroses pemakzulan Presiden.
"Jangan sampai PPP melihat presiden tidak patuh terhadap Undang-undang, ini bisa jadi upaya pemakzulan," papar Hasrul.
PPP akan memertegas sikapnya jika Presiden SBY tidak membubarkan Ahmadiyah. PPP berharap Presiden SBY bersikap arif karena, menurutnya, semua umat Islam tidak menghendaki keberadaan Ahmadiyah.
"Kita akan menyatakan sikap nanti setelah Preisiden membaca surat dari PPP," tegasnya.
Sebelumnya PPP mendesak SBY tidak ragu-ragu membubarkan Ahmadiyah. Partai Ka'bah itu meminta Presiden menegaskan bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat dan dijadikan organisasi terlarang.
Pada hari yang sama, ribuan umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta untuk menuntut pemerintah agar segera membubarkan Ahmadiyah. FUI menilai bahwa Ahmadiyah selama ini telah berulang kali melakukan pelanggaran terhadap SKB. Kasus Cisalada Bogor dan Cikeusik Pandeglang adalah salah satu bukti adanya pelanggaran terhadap SKB tiga menteri.
FUI juga mendesak agar Mabes Polri segera menangkap para pemimpin Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), seperti Abdul Basith dan kawan-kawannya. Bagi FUI, jika Presiden SBY tidak juga mengeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah, maka lebih baik SBY turun dari jabatannya.
Selain berorasi di Bundaran HI, FUI juga mendatangi kantor KOMNAS HAM. FUI mendesak Komnas HAM agar menghentikan pembelaannya terhadap aliran sesat Ahmadiyah. Lembaga yang dipimpin Ifdhal Kasim itu juga diminta untuk tidak terus menerus mendiskreditkan umat Islam. Jika hal itu terus dilakukan, maka FUI akan menuntut agar Komnas HAM segera dibubarkan.
Red: Shodiq Ramadhan
Sumber: DETIKCOM











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...