Website ini telah berpindah, silahkan klik, untuk berpindah ke web baru.
Suara Islam Online | FUI: Ahmadiyah Mutlak Harus Dibubarkan - FUI: Ahmadiyah Mutlak Harus Dibubarkan Monday,... | Ahmadiyah, Kh

FUI: Ahmadiyah Mutlak Harus Dibubarkan

altJakarta (SI ONLINE)-Menyikapi terjadinya Insiden Cikeusik, Pandeglang, Banten Ahad kemarin, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad al Khaththath mengatakan bahwa kasus itu menjadi bukti bahwa Ahmadiyah telah melanggar SKB Tiga Menteri dan oleh karenanya mutlak harus segera dibubarkan.

“Ahmadiyah terus melanggar SKB, sebelum Insiden Cikeusik terjadi sudah ada kasus Cisalada dimana dalam setahun terakhir organisasi Ahmadiyah tingkat desa Cisalada Ciampea saja memasukkan 58 anggota baru”, kata Al Khaththath kepada Suara Islam Online di Jakarta, Senin (7/2/2011)

Dalam Kasus Ahmadiyah Cisalada, Bogor, Al Khaththath mengaku memiliki bukti aktivitas Ahmadiyah di sana. Dalam dokumen yang dimilikinya, kata Al Khaththath, terungkap pelanggaran serius terhadap SKB oleh Ahmadiyah.  

“Oleh karena itu sudah saatnya Menag, Mendagri, dan Jaksa Agung segera membuat rekomendasi kepada presiden untuk segera mengeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah”, desaknya.

Untuk selanjutnya, jika Ahmadiyah telah dibubarkan maka sesuai fatwa MUI anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) harus dikembalikan kepada para ulama untuk dibina agar kembali ke jalan yang benar (ruju' ilal haq).

Selain itu, Al Khaththath juga menegaskan bahwa Pemerintah semestinya berani membubarkan organisasi para pendukung Ahmadiyah. Sebab organisasi-organisasi pendukung Ahmadiyah itulah yang selama ini memprovokasi sehingga Ahmadiyah merasa ada pendukunya dan berani menantang umat Islam.

Red: Shodiq Ramadhan

Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Gravatar enabled
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
 
Who's Online
We have 119 guests online
TV Suara Islam
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com

Komentar TV Islam
TERKAIT