Vonis Ariel Terlalu Ringan, Hakim Kena Suap?
Jakarta (SI ONLINE)- Vonis majelis hakim terhadap terdakwa Kasus video porno Ariel Peterpan dinilai terlalu ringan. Ada dugaan kuat, ringannya vonis tersebut karena pihak Ariel telah menyuap majelis hakim. Sehingga majelis hakim PN Bandung hanya memvonis Ariel hukuman penjara tiga setengah tahun dan denda Rp. 250 juta.
“Terbukti banyak saksi yang melihat amplop besar jatuh dari map pengacara Ariel ketika menghadiri sidang di PN Bandung, sehingga uangnya berhamburan. Sidang Ariel penuh dengan intrik-intrik korupsi ,” ungkap Sekjen FPI, KH Shobrí Lubis, Senin (31/1/2011).
Menurut Shobrí Lubis, vonis terhadap Ariel tersebut sangat menyakitkan bangsa Indonesia. Majelis Hakim yang dipimpin Singgih dinilainya tidak memiliki semangat untuk melawan pornografi dan pornoaksi. Dapat diduga dengan Ariel melakukan upaya banding, maka hukumannya akan semakin diperingan.
"Jika itu sampai terjadi, maka akan semakin mendorong para artis lainnya untuk melakukan perzinahan secara terang-terangan bahkan disebarkan melalui video kepada masyarakat, karena hukumannya sangat ringan dan dendanya kecil", ujarnya.
Vonis ringan terhadap Ariel juga menjadi catatan buruk bagi penegakan hukum terhadap pornografi dan pornoaksi di Indonesia.
Sementara Ketua FUI Bogor, Ustad Iyus Khairunnas berpendapat seharusnya Ariel dihukum berat dengan hukuman rajam sampai mati. Sebab Ariel melakukan zina muhsan karena sudah pernah nikah. Jikapun bertaubat, taubatnya tidak menjadi jaminan akan dihapus dosanya oleh Allah Subhanahu wataala.
“Saya kira vonis Ariel itu hanya lucu-lucuan. Vonis itu tidak akan menjadi efek jera bagi artis lain untuk berbuat zina seperti Ariel, sebab hukumannya sangat ringan. Hukuman itu jelas melukai perasaan umat Islam Indonesia,” tegas Ustad Iyus.
Rep: Abdul Halim
Red: Shodiq Ramadhan











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...