FPI Bubarkan Kontes Waria di Makasar
Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan (Sulsel) membubarkan kontes pemilihan Waria. Insiden ini terjadi saat kontes pemilihan Waria
Cantik Peduli AIDS & Narkoba (WCPAN) 2010 yang berlangsung di gedung Balai Prajurit Jenderal Jusuf, di Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Rabu (1/12/2010) digelar. Puluhan anggota FPI Sulsel langsung masuk ke lokasi dan langsung meminta acara dibubarkan.
Akibatnya, kontes yang diikuti 30 Waria dari beberapa propinsi di kawasan timur Indonesia dan disaksikan ratusan Waria membubarkan diri begitu massa FPI meminta kontes ini dihentikan.
Habib Hamid bin Abubakar, pimpinan FPI Sulsel, yang memimpin aksi malam ini, menyebutkan kontes Waria ini melanggar syariat Islam dan perbuatan yang tidak diridhoi Allah SWT. Ia meminta kontes Waria segera dihentikan, untuk menghindari kemarahan umat Islam.
"Saya tidak melarang, tetapi Allah yang melarang hambanya menjadi Waria, sebagai ulama saya harus mencegah perbuatan yang tidak diridhoi Allah," pungkas Habib Hamid di depan para waria.
Mendapat halangan dari FPI, Andi Akbar Halim, ketua panitia kontes ini memilih menghentikan jalannya kontes yang baru saja dimulai, dengan alasan keamanan. Para waria yang terlanjur membeli tiket masuk seharga Rp 30 ribu terpaksa harus kecewa.
Menurut salah satu panitia acara, Ian Fernandita, akibat pembubaran paksa oleh FPI ini panitia tidak saja kecewa, tapi juga mengalami kerugian ratusan juta rupiah. (bs/mj)
Last Updated (Thursday, 02 December 2010 11:49)











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...