Surat Terbuka FPI Tentang Penyiksaan TKI di Arab Saudi
Kepada Yth
Presiden Republik Indonesia
Bapak. DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Di Tempat
Assalamu ‘alaikum Wr Wb
Sehubungan dengan mencuatnya kasus penyiksaan TKW Sumiati dan pembunuhan TKW Kikim di Arab Saudi yang telah mengundang keresahan, kesedihan dan kemarahan segenap bangsa dan rakyat Indonesia, maka Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam (DPP-FPI) memandang perlu untuk menyampaikan informasi, upaya dan tuntutan serta pernyataan sikap sebagai berikut:
A. Informasi
1. Praktik kejahatan dalam proses perekrutan hingga pengiriman TKW ke luar negeri.
a) Pemalsuan dokumen terkait umur, status perkawinan dan kesehatan.
b) Kebohongan informasi tentang jenis pekerjaan, gaji dan penempatan.
c) Pemerasan terhadap TKW saat keberangkatan mau pun kepulangan.
2. Buruknya perlindungan hukum dan pembelaan bagi para TKW di luar negeri oleh pemerintah RI.
a) Banyaknya oknum yang berkolusi dengan pihak majikan yang melakukan kezaliman terhadap TKW, sehingga banyak kasus yang tidak diselesaikan melalui pengadilan setempat sebagaimana mestinya.
b) Lemahnya lobby dan tekanan diplomatik Pemerintah RI terhadap negara tempat TKW bekerja, sehingga TKW Indonesia tidak diperlakukan secara patut oleh negara tersebut sebagaimana perlakuan terhadap TKW negara lain yang pemerintahnya secara konsisten melakukan lobby dan tekanan diplomatik terhadap negara tempat TKW mereka bekerja. Sebagai contoh: Pemerintah Filipina telah melakukan lobby dan tekanan diplomatik kepada seluruh negara Timur Tengah terkait perlindungan hukum TKW mereka, sehingga para majikan mereka di Timur Tengah tidak berani menyepelekan hak-hak TKW yang berasal dari Filipina.
3. Lemahnya penegakan hukum oleh pemerintah Arab Saudi dalam penanganan berbagai kasus TKW Indonesia.
a) Banyaknya majikan Arab Saudi yang melakukan kezaliman terhadap TKW Indonesia sebagaimana sudah menjadi rahasia umum, sebagai dampak dari lemahnya jaminan perlindungan dan pembelaan hukum Pemerintah Arab Saudi terhadap TKW Indonesia.
b) Selama ini kami belum pernah mendapatkan informasi tentang dihukumnya majikan Arab Saudi akibat melakukan kezaliman terhadap TKW Indonesia, tetapi kami banyak mendapatkan informasi bahwa para majikan Arab Saudi yang melakukan kezaliman terhadap TKW Filipina dan tenaga kerja asal Mesir, Turki dan Pakistan, dihukum karena kezalimannya.
B. Upaya
1. Sejak era Pemerintahan Megawati Soekarno Putri, DPP-FPI telah menawarkan diri kepada Menaker RI Jacob Nuwawea saat kunjungan beliau ke kantor DPP-FPI di Petamburan, Jakarta pusat pada bulan Ramadhan 1422 H secara langsung dan resmi untuk membantu menyelesaikan berbagai polemik yang berkaitan dengan TKW Indonesia di Timur Tengah, diantaranya menyeret para pelaku kezaliman terhadap TKW Indonesia ke pengadilan setempat agar dapat dihukum yang setimpal.
2. Melalui mimbar da’wah para da’i FPI telah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang baik-buruknya menjadi TKW di luar negeri, dan memberi masukan kepada pemerintah secara terbuka tentang berbagai praktik kejahatan dalam proses perekrutan hingga pengiriman TKW ke luar negeri, buruknya perlindungan hukum dan pembelaan bagi para TKW di luar negeri oleh pemerintah RI, serta lemahnya penegakan hukum oleh pemerintah Arab Saudi dalam penanganan berbagai kasus TKW.
3. DPP-FPI telah menginstruksikan jaringan FPI di Saudi Arabia untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus penyiksaan TKW Sumiati dan pembunuhan TKW Kikim.
C. Tuntutan
1. Pemerintah RI harus segera membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebaik-baiknya, agar rakyat Indonesia tidak lagi menjadi budak di negeri orang.
2. Menghentikan pengiriman TKW ke luar negeri kecuali didampingi suami/mahramnya yang menjadi TKI di tempat kerja yang sama dan mendapat jaminan perlindungan hukum dari kedua negara.
3. Membentuk Lembaga Perlindungan TKW (Custodian) di lokasi-lokasi terdekat dengan tempat bekerjanya para TKW di luar negeri, yang mempermudah seluruh aspek kebutuhan TKW.
4. Pemerintah RI harus melakukan lobby dan tekanan diplomatik kepada negara-negara tempat TKW Indonesia bekerja, agar para TKW mendapat jaminan perlindungan dan pembelaan hukum dari pemerintah negara tempat mereka bekerja.
5. Memerangi segala bentuk praktik kejahatan yang dilakukan pihak mana pun dalam pengurusan keberangkatan TKW hingga kepulangannya.
6. Memberantas semua oknum yang melakukan praktik kolusi dengan majikan yang melakukan kezaliman terhadap TKW yang mengakibatkan mereka bebas dari jeratan hukum.
7. Menghilangkan segala perangkat birokrasi yang memberatkan dan berpotensi menjadi wadah pemerasan terhadap TKW, sehingga menjadi penghargaan yang nyata bagi para pejuang devisa negara.
D. PERNYATAAN SIKAP
1. Mengecam keras segala bentuk kezaliman yang dilakukan para majikan TKW Indonesia di negara mana pun.
2. Bahwa segala bentuk kezaliman yang dilakukan para majikan Arab Saudi terhadap TKW Indonesia tidak ada sangkut paut dengan kebangsaan Arab, apalagi dengan ajaran Islam.
3. Mengecam keras semua pihak yang ingin mempolitisasi perkara tersebut untuk membangkitkan sikap rasis dan fasis untuk mendiskreditkan Islam.
4. FPI tetap konsisten untuk membantu pemerintah RI dalam menyelesaikan berbagai polemik yang berkaitan dengan TKW di Timur Tengah, dan FPI siap menyeret para pelaku kezaliman terhadap TKW ke pengadilan setempat agar dapat dihukum yang setimpal.
Demikian surat ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden dengan tulus untuk menjaga harkat dan martabat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) demi keikhlasan mencari Ridha Allah SWT.
Jakarta, 16 Dzulhijjah 1431 H / 22 November 2010
Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam
Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab
Ketua Umum FPI
KH. Ahmad Shabri Lubis
Sekretaris Jenderal FPI
Tembusan :
1. YTH. Ketua MPR RI
2. YTH. Ketua DPR RI
3. YTH. Ketua DPD RI
4. YTH. Ketua Mahkamah Agung RI
5. YTH. Ketua Mahkamah Konstitusi RI
6. YTH. Ketua Komisi Yudisial RI
7. YTH. Menpolhukam RI
8. YTH. Menteri Luar Negeri RI
9. YTH. Menakertrans RI
10. YTH. Menteri Agama RI
11. YTH. Menteri Peranan Wanita RI
12. YTH. Menteri Hukum dan HAM RI
13. YTH. Ketua BIN
14. YTH. Ketua BAIS
15. YTH. Panglima TNI
16. YTH. Kapolri
17. YTH. Jaksa Agung RI
18. YTH. Duta Besar RI untuk Saudi Arabia
19. YTH. Duta Besar Saudi Arabia
20. YTH. Ketua APJATI
21. YTH. Ormas dan Orsospol
22. YTH. Ketua KOMNAS HAM RI
23. YTH. Ulama dan Tokoh Islam
24. YTH. Pers
25. YTH. Umat Islam
-
|2010-11-29 07:08:00 sadili wasdi - nasib tki di saudi
sejahat-jahatnya orang indonesia adalah yang paling baiknya orang saudi. itu bukan omong kosong.diantara 100 mungkin hanya 5 yang benar-benar baik.bangsa kita di pandang orang saudi sebagai bangsa yang lemah dan penurut tanpa perlindungan, itu sebabnya pembantu dan supir minta dari bangsa kita. penutupan pengiriman tki non-professional ke saudi adalah langkah yang tepat. perempuan kita kalau sudah masuk rumah saudi dan mendapati majikan yang tidak baik, hp di rampas, dikurung dalam kamar, siapa yang mau menolong. rumah saudi sangatlah pribadi, polisipun tak berhak masuk tanpa surat2 yang lengkap.saya berani bicara karena saya tinggal dan bekerja di saudi. pernah saya melihat di jalanan saat lampu merah, orang kita(pembantu)keluar dari mobil, teriak dan lari minta pertolongan kemudian dikejar dan ditangkap beberapa lelaki saudi, dan diseret dimasukan kembali ke mobil.lihat pula perempuan kita yang berhasil kabur dari majikan, di'buru' sama orang saudi, yaman, mesir, sudan, pakistan, ...
Last Updated (Monday, 22 November 2010 11:11)











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...