Dinilai Melakukan Kejahatan Perang, Keluarga Khadafi Gugat NATO ke ICC
Tripoli (SI ONLINE) - Keluarga alm. Kolonel Muamar Khadafi menggugat NATO ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tindak kejahatan perang dan berperan dalam pembunuhan Khadafi.
"Kami berhak memanggil Mahkamah Pidana Internasional untuk mengusut seluruh kejadian sejak Februari 2011 hingga pembunuhan Khadafi," ungkap Marcel Ceccaldi, pengacara keluarga Khadafi pada Jumat (28/10/2011).
Ia menyatakan bahwa keluarga Khadafi menuntut NATO ke ICC karena serangan langsung yang dilakukan pasukan NATO telah menyebabkan Khadafi tewas.
"Membunuh dengan sengaja seseorang yang dilindungi Konvensi Jenewa jelas merupakan pelanggaran pidana perang sesuai dengan Pasal 8 Statuta Roma tentang Peradilan Pidana Internasional. Pembunuhan Khadafi menunjukkan aksi NATO bukanlah untuk melindungi rakyat sipil sebaliknya untuk penggulingan rezim," kata Ceccaldi.
Sementara NATO ketika menanggapi rencana gugatan tersebut mengklaim bahwa operasi militer di Libya telah sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB dan tidak ada target individual tertentu dalam operasi mereka.
Red: Jaka
Sumber: huffingtonpost
"Kami berhak memanggil Mahkamah Pidana Internasional untuk mengusut seluruh kejadian sejak Februari 2011 hingga pembunuhan Khadafi," ungkap Marcel Ceccaldi, pengacara keluarga Khadafi pada Jumat (28/10/2011).
Ia menyatakan bahwa keluarga Khadafi menuntut NATO ke ICC karena serangan langsung yang dilakukan pasukan NATO telah menyebabkan Khadafi tewas.
"Membunuh dengan sengaja seseorang yang dilindungi Konvensi Jenewa jelas merupakan pelanggaran pidana perang sesuai dengan Pasal 8 Statuta Roma tentang Peradilan Pidana Internasional. Pembunuhan Khadafi menunjukkan aksi NATO bukanlah untuk melindungi rakyat sipil sebaliknya untuk penggulingan rezim," kata Ceccaldi.
Sementara NATO ketika menanggapi rencana gugatan tersebut mengklaim bahwa operasi militer di Libya telah sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB dan tidak ada target individual tertentu dalam operasi mereka.
Red: Jaka
Sumber: huffingtonpost











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...