Website ini telah berpindah, silahkan klik, untuk berpindah ke web baru.
Suara Islam Online | Dinilai Melakukan Kejahatan Perang, Keluarga Khadafi Gugat NATO ke ICC - Dinilai Melakukan Kejahatan Peran

Dinilai Melakukan Kejahatan Perang, Keluarga Khadafi Gugat NATO ke ICC

Tripoli (SI ONLINE) - Keluarga alm. Kolonel Muamar Khadafi menggugat NATO ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tindak kejahatan perang dan berperan dalam pembunuhan Khadafi.

"Kami berhak memanggil Mahkamah Pidana Internasional untuk mengusut seluruh kejadian sejak Februari 2011 hingga pembunuhan Khadafi," ungkap Marcel Ceccaldi, pengacara keluarga Khadafi pada Jumat (28/10/2011).

Ia menyatakan bahwa keluarga Khadafi menuntut NATO ke ICC karena serangan langsung yang dilakukan pasukan NATO telah menyebabkan Khadafi tewas.

"Membunuh dengan sengaja seseorang yang dilindungi Konvensi Jenewa jelas merupakan pelanggaran pidana perang sesuai dengan Pasal 8 Statuta Roma tentang Peradilan Pidana Internasional. Pembunuhan Khadafi menunjukkan aksi NATO bukanlah untuk melindungi rakyat sipil sebaliknya untuk penggulingan rezim," kata Ceccaldi.

Sementara NATO ketika menanggapi rencana gugatan tersebut mengklaim bahwa operasi militer di Libya telah sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB dan tidak ada target individual tertentu dalam operasi mereka.



Red: Jaka
Sumber: huffingtonpost

Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Gravatar enabled
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
 
TV Suara Islam
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com

Komentar TV Islam