Polisi Israel Halangi Tawanan Palestina Temui Keluarganya
Tel Aviv (SI ONLINE) - Polisi zionis Israel menghalang-halangi beberapa tawanan Palestina yang dibebaskan dalam daftar pertukaran tawanan Israel-Palestina untuk menemui keluarganya yang terusir di jalur Gaza dan Yordania.
Dua istri tawanan muslim yang dibebaskan, Ala’ Qufaisyah dan Nidhal Qufaisyah, dari kota Khalil di Tepi Barat menyatakan kepada para wartawan bahwa penjajah zionis Israel mengembalikan suami mereka dari jembatan Alenby, dan mencegah keduanya untuk berangkat ke Yordania.
Rencananya, kedua tawanan yang telah dibebaskan itu akan berangkat dari Yordania ke Mesir, lalu meneruskan perjalanan ke Jalur Gaza untuk menemui istri mereka.
Puluhan keluarga para tawanan muslim Palestina yang dibebaskan dan dijauhkan hanya bisa mengikuti berita pertukaran tawanan muslim-tentara Israel lewat TV.
Mereka menuntut pemerintah Mesir dan otoritas Hamas melakukan intervensi agar para keluarga tersebut bisa keluar dari Gaza untuk menyambut kepulangan anak-anak mereka yang dibebaskan oleh penjajah zionis.
Sementara itu, Ummu Hamam, istri dari mujahid yang dijauhakan dan terpidana 30 tahun ‘Ala’ Qufaisyah, menuturkan bahwa ia mengikuti berita pembebasan suaminya melalui TV.
Ia menuntut Komisi HAM dan pemerintah Mesir untuk melakukan intervensi agar ia diperkenankan untuk bertemu dengan suaminya di jalur Gaza.
Ia mengaku kebingungan dan sedih setelah suaminya dijauhkan ke jalur Gaza. Selain tidak ada kerabat di Gaza, ada kemungkinan ia tetap dihalangi untuk menemui suaminya di Gaza.
Sebagian besar istri, anak, orang tua, mertua dan kerabat para tawanan muslim yang dibebaskan menyatakan kegembiraannya atas kebebasan anggota keluarga mereka. Mereka berharap seluruh tawanan muslim lainnya segera bisa dibebaskan.
Mereka juga menyatakan kesedihannya, karena dihalang-halangi oleh penjajah zionis untuk meninggalkan Tepi Barat demi menemui keluarganya yang dibebaskan dan dijauhkan ke Jalur Gaza.
Red: Jaka
Sumber: aljazeera/arrahmah
Dua istri tawanan muslim yang dibebaskan, Ala’ Qufaisyah dan Nidhal Qufaisyah, dari kota Khalil di Tepi Barat menyatakan kepada para wartawan bahwa penjajah zionis Israel mengembalikan suami mereka dari jembatan Alenby, dan mencegah keduanya untuk berangkat ke Yordania.
Rencananya, kedua tawanan yang telah dibebaskan itu akan berangkat dari Yordania ke Mesir, lalu meneruskan perjalanan ke Jalur Gaza untuk menemui istri mereka.
Puluhan keluarga para tawanan muslim Palestina yang dibebaskan dan dijauhkan hanya bisa mengikuti berita pertukaran tawanan muslim-tentara Israel lewat TV.
Mereka menuntut pemerintah Mesir dan otoritas Hamas melakukan intervensi agar para keluarga tersebut bisa keluar dari Gaza untuk menyambut kepulangan anak-anak mereka yang dibebaskan oleh penjajah zionis.
Sementara itu, Ummu Hamam, istri dari mujahid yang dijauhakan dan terpidana 30 tahun ‘Ala’ Qufaisyah, menuturkan bahwa ia mengikuti berita pembebasan suaminya melalui TV.
Ia menuntut Komisi HAM dan pemerintah Mesir untuk melakukan intervensi agar ia diperkenankan untuk bertemu dengan suaminya di jalur Gaza.
Ia mengaku kebingungan dan sedih setelah suaminya dijauhkan ke jalur Gaza. Selain tidak ada kerabat di Gaza, ada kemungkinan ia tetap dihalangi untuk menemui suaminya di Gaza.
Sebagian besar istri, anak, orang tua, mertua dan kerabat para tawanan muslim yang dibebaskan menyatakan kegembiraannya atas kebebasan anggota keluarga mereka. Mereka berharap seluruh tawanan muslim lainnya segera bisa dibebaskan.
Mereka juga menyatakan kesedihannya, karena dihalang-halangi oleh penjajah zionis untuk meninggalkan Tepi Barat demi menemui keluarganya yang dibebaskan dan dijauhkan ke Jalur Gaza.
Red: Jaka
Sumber: aljazeera/arrahmah











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...