Pengadilan Guyonan Ala AS, Tery Jones Didenda 1 Dollar
Detroit (SI ONLINE) - Anda masih ingat dua pendeta gila dari Florida AS, Terry Jones dan Wayne Sapp, yang pada Ahad 20 Maret lalu membakar Al Qur'an?. Kabarnya, Jones dijebloskan ke penjara oleh pengadilan setempat akibat aksi demonstrasinya di depan sebuah masjid.
Jones yang sebelumnya telah berencana membakar Al Quran pada peringatan 11/9 tahun lalu dipenjara akibat aksi protes mereka di depan Gedung Islamic Center of America du Dearborn, Michigan, Jumat kemarin (22/4/2011). Menurut pengadilan setempat, aksi mereka di wilayah perkampungan muslim tersebut bisa memicu terjadinya kerusuhan massa.
Demikian seperti dilansir AFP, Sabtu (23/4/2011). Saat di pengadilan, Jones tetap bersikukuh bahwa Al Qur'an mempromosikan kegiatan terorisme di dunia. Dia juga menyatakan bahwa aksi protesnya menentang Islam ini dilindungi oleh amandemen pertama Konstitusi AS.
Namun, Kepala Kepolisian setempat Ronald Haddad Dearborn dalam kesaksiannya di pengadilan menuturkan pihaknya menerima banyak aduan masyarakat terkait aksi protes yang dilakukan Jones tersebut. Kebanyakan warga setempat khawatir jika aksi tersebut berlanjut maka bisa memicu terjadinya kerusuhan massa.
Menanggapi hal ini, jaksa setempat Robert Moran menyebut bahwa aksi protes Jones tersebut tidak ada kaitannya dengan amandemen pertama Konstitusi AS. Menurutnya, aksi tersebut bisa berpengaruh besar terhadap perdamaian dan keamanan di masyarakat.
Akhirnya, hakim pengadilan setempat pun menetapkan denda simbolis sebesar US$ 1 bagi Jones dan Sapp. Terhadap hal ini, mereka menolak untuk membayar dan kemudian keduanya dijebloskan ke penjara setempat.
Namun, media lokal melaporkan bahwa akhirnya Jones dan Sapp akhirnya berubah pikiran setelah menghabiskan 1 jam di dalam sel penjara. Mereka pun membayar denda US$ 1 tersebut dan keluar dari penjara.
Red: Shodiq Ramadhan
Sumber: AFP, Detikcom











Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah penti...
Kasus GKI Yasmin semakin membuktikan kebenaran laporan International Crisis Group. Menurut ICG, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antaruma...
Artawijaya
Penulis buku "Gerakan Theosofi di Indonesia" dan "Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara" Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat yang ingin ditegakkan ketik...