Website ini telah berpindah, silahkan klik, untuk berpindah ke web baru.
Suara Islam Online | Erdogan: Israel Harus Minta Maaf - Erdogan: Israel Harus Minta Maaf Monday, 18 Oct... | Dan, Israel, Yang

Erdogan: Israel Harus Minta Maaf

altPerdana Menteri Turki Recep Tayyib Erdogan kembali menuduh Israel menerapkan  "state terrorism" dan menyerukan kepada negara Yahudi itu untuk meminta maaf dan membayar kompensasi korban serangan pada armada Kapal Freedom Flotilla: ”Israel harus minta maaf dan membayar kompensasi telah menerapkan terorisme Negara di laut Mediterania”, Ujar Erdogan di depan aktifis Partai AKP, Sabtu 16 Oktober.

Delapan orang Turki dan satu orang dengan berkebangsaan Amerika dan Turki tewas dalam serangan 31 Mei pada sebuah kapal Mavi Marmara mengangkut aktivis pro-Palestina mencoba menembus blokade laut Israel di Gaza. Israel mengatakan pasukan yang melepaskan tembakan setelah mereka diserang oleh aktivis.

Dalam kesempatan terpisah Erdogan juga mengecam Amerika yang selalu m,endukung Israel. Dalam wawancaranya dengan surat kabar Pakistan, The News, Erdogan mengecam keras standar ganda Amerika dan mengatakan : “Serangan Israel baru-baru ini terhadap satu kapal Freedom Flotilla Turki telah membuka kedok apa yang disebut wajah beradab Washington, yang secara terbuka dan tanpa malu mendukung terorisme negara, Israel”.

"Tubuh sembilan warga negara Turki yang gugur di kapal itu diterjang 21 peluru dari tentara Israel. Kami menyerahkan hasil otopsi dan bahkan gambar ke Uni Eropa dan AS, tapi Washington tak siap mengutuk terorisme negara, Israel, terhadap Turki. Itu berarti AS mendukung teroris internasional yang membunuh warga negara kami di perairan internasional," kata Erdogan.

Dewan HAM PBB telah menunjuk 3 pakar internasional untuk menyeledidiki kasus Freedom Flotilla. Ketiga pakar tersebut adalah hakim-hakim dari Inggris dan Trinidad serta seorang penasihat HAM asal Malaysia. Kesimpulan dari panel 3 pakar tersebut serangan pasukan komando Israel terhadap kapal kemanusiaan bertujuan Gaza pada Mei lalu tidak bisa dibenarkan secara hukum dan mengakibatkan pelanggaran HAM dan hukum kemanusiaan internasional.
   
Gugatan Ke Pengadilan Internasional

Dalam pada itu, Kispa (16 Oktober) memberitakan, Kelompok pengacara Turki telah memasukkan gugatan mereka terhadap Israel atas kasus penyerangan di armada kebebasan ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag.

Pejabat eksekutif lembaga bantuan kemanusiaan IHH, Ahmed Dogan - ayah dari Furkan Dogan (19 tahun) yang tewas dalam penyerangan brutal Israel terhadap aktivis pro-Palestina di kapal Mavi Marmara - dan pengacara yang mewakili korban warga Turki atas serangan mematikan Israel Mei lalu,  telah meminta Pengadilan Pidana Internasional untuk menghukum mereka-mereka yang bertanggung jawab atas insiden tersebut di kota Den Haag, Belanda

Berbicara pada konferensi pers, Ramazan Ariturk, salah satu pengacara untuk sembilan korban warga Turki, mengatakan bahwa pengaduan permohonan pidana setebal 18 halaman dan file yang mendokumentasikan kejahatan yang dilakukan oleh Israel telah diajukan ke pengadilan.

"Laporan berasal dari para aktivis yang menghadapi serangan berdarah Israel di perairan internasional, berikut foto dan gambar serangan berdarah dan laporan investigasi Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang menemukan Israel bersalah seratus persen berada di file ini," kata Ariturk.

Dia mengatakan para korban ingin Israel diselidiki untuk kasus penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi dan pelanggaran konvensi Jenewa atas kejahatan perang dan kasus lainnya. Para pengacara Turki menyatakan bahwa aktivis dari negara lain juga mengajukan gugatan yang sama ke ICC.
(msa/arbn/ksp/ant)
 

 

Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Gravatar enabled
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
 
TV Suara Islam
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com

Komentar TV Islam
TERKAIT