Depan arrow Tabloid arrow Keluhan Itu Bagai Angin Lalu
Keluhan Itu Bagai Angin Lalu PDF Cetak E-mail
Monday, 08 September 2008

Tabloid SUARA ISLAM EDISI 51, Tanggal 5 - 18 September 2008 M/5 - 18 Ramadhan 1429 H

Keluhan masyarakat terhadap kenaikan harga elpiji, ternyata dianggap angin lalu saja oleh pemerintah, terutama Pertamina. Secara tegas Direktur Utama Pertamina Arie Sumarno mengatakan, Pertamina tidak akan mengubah kebijakan menaikkan harga gas elpiji ukuran 12 dan 50 kg.

Alasannya, lagi-lagi untuk menekan kerugian Pertamina. Selama ini, BUMN migas itu selalu mengeluh rugi dari bisnis elpiji ini. Bahkan, nilai kerugiannya diklaim bisa mencapai Rp 6,5 triliun/tahun. ”Saat ini para distributor gas merugi akibat harga yang jauh di bawah harga gas internasional,” ujar Arie.

Perhitungan Pertamina, harga elpiji internasional pada 2008 ini akan bertengger pada level Rp 11.400/kg. Skenario Pertamina, harga elpiji 12 kg akan setara dengan keeko-nomiannya dalam setahun mendatang, dengan catatan harga internasional tidak berubah. Artinya, Agustus tahun depan, konsumen-konsumen yang umumnya pelanggan rumah tangga dan usaha kecil menengah akan membeli elpiji 12 kg, seharga Rp 136.800/tabung.

Yang menjadi pertanyaan kini apa benar Pertamina rugi? Ternyata dari laporan keuangan, pada 2007 perusahaan itu justru meraup untung hingga Rp 24,5 triliun, naik sebesar 29 persen dari tahun sebelumnya. Keuntungan ini juga jauh melebihi target keuntungan Pertamina sebesar Rp 17,7 triliun (sumber: RUPS Pertamina 2008). Mana yang disebut sebagai kerugian?

Selain itu, jika alasan Pertamina kenaikan biaya operasional adalah harga BBM, justru harga BBM sedang turun secara drastis di pasar internasional. Dari harga tertinggi 137 dollar AS/barrel sekarang hanya 113 dollar AS/barrel. Bukankah logikanya berarti biaya operasional juga turun? Jadi pasti ada 'udang di balik batu' dengan kenaikan elpiji ini.

Bahkan yang patut dicermati adalah pernyataan Dirut Pertamina, bahwa kebijakan menaikkan harga elpiji untuk membuka peluang bagi perusahaan lain untuk berinvestasi dalam bisnis gas elpiji. ”Kenaikan harga itu juga agar ada perusahaan lain yang mau masuk ke bisnis ini. Kalau tidak merugi, pasti ada yang mau masuk,” katanya.

Begitu juga sikap pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro yang mengurusi teknis di sektor energi justru lepas tangan dan tidak mau mendengarkan jeritan rakyat. ”Pemerintah memang tidak lagi mengurusi elpiji 12 kg dan 50 kg dan menyerahkannya pada korporasi yaitu Pertamina sebagai pemain tunggal,” katanya tanpa beban. Pemerintah lanjutnya, hanya bertugas memantau untuk mencegah kemungkinan peralihan konsumen elpiji dua kemasan itu ke elpiji bersubsidi.

Dari dua pernyataan pejabat ini jelas, berlindung pada alasan mengurangi subsidi gas untuk rakyat, pemerintah sebenarnya mendorong dua jenis kemasan elpiji ini pada mekanisme pasar. Ini sangat bertolak belakang dengan tugas Pertamina sebagai BUMN yang bertugas mengelola kekayaan negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, seperti amanat UUD pasal 33.

Pemangkasan subsidi pelayanan publik, termasuk subsidi energi memang tidak lepas dari resep IMF dan Bank Dunia. Dua lembaga donor dunia ini beralasan pengurangan subsidi untuk membantu pemulihan ekonomi Indonesia yang terseret krisis pada 1997.  

Ternyata resep yang diberikan bukan obat mujarab yang dapat menggairahkan ekonomi Indonesia. Yang terjadi justru sebaliknya, bangsa Indonesia hingga kini belum lepas dari krisis ekonomi. Rakyat malah terbebani dengan biaya hidup yang makin mahal.

Di sisi lain, pemerintah justru berlaku tidak adil. Terlihat bagaimana kontrak penjualan gas ke luar negeri menunjukkan harga lebih murah, jauh di bawah harga pasar dunia. Tapi untuk pasar dalam negeri pemerintah justru akan mengarahkan harga elpiji sesuai dengan pasar dunia. Artinya subsidi yang diberikan justru untuk harga yang diekspor bukan yang dijual di dalam negeri.

Fakta ini menunjukkan bagaimana ketidakmampuan pemerintah, terutama Pertamina dalam mengelola energi di Indonesia. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menduga terdapat inefisiensi dalam sistem cost recovery ini mencapai puluhan triliun rupiah.

Mengapa pemerintah begitu gencar mempromosikan konversi minyak tanah ke  elpiji? Konversi minyak tanah ke elpiji ini ternyata menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur berbasis utang kepada inves-tor/korporasi di sektor migas. Bahkan mempercepat laju investasi korporasi asing untuk menguras sumber energi migas yang ada di Indonesia

Apalagi semua sumber gas bumi dengan cadangan besar dan ekonomis kini sudah berada di tangan operator asing. Dibagian hulu sektor tambang, tepatnya wilayah-wilayah penghisapan migas dari perut bumi Indonesia telah dikuasai perusahaan asing sejak empat dekade yang lalu.

Korporasi asing yang kini telah menguasai sumber energi Indonesia diantaranya, Exxon Mobil di ladang Arun Aceh, Conocophilips Blok Ramba, Kuala Tungkal dan Pagar Dewa, Sumatera Selatan, BP Tangguh di Ladang Bintuni Papua dan lainnya. Begitu juga dengan 28 Blok lapangan Migas di Jawa Timur, hampir 90 persen dikuasai oleh  korporasi asing.

Bahkan dengan kesepakatan kontrak-kontrak jangka panjang untuk ekspor. Sedikitnya terdapat 160 ijin ekploitasi migas di Indonesia yang sudah berjalan sejak 1971. Eksploitasi besar-besaran tersebut kini menyisakan cadangan minyak untuk 10 sampai 15 tahun ke depan dan gas bumi sekitar 35-40 tahun. Setelah itu habis.

Data Departemen ESDM menyebutkan, tahun depan produksi gas ditargetkan mencapai 10.969 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), naik dibandingkan prediksi produksi 2008 sebanyak 9.946 MMSCFD. Sedangkan, data produksi gas pada 2007 adalah 8.901 MMSCFD dan 2006 sebesar 8.280 MMSCFD.

Kalau dihitung sejak tahun 2006, maka produksi gas pada 2009 akan meningkat 32,5 persen. Demikian pula, pemakaian gas buat kebutuhan domestik juga terus mengalami kenaikan. Pada 2006, ekspor gas masih sebesar 64,97 persen dan domestik 35,03 persen, sedang 2007 proporsi domestik naik jadi 37,02 persen dan ekspor 62,98 persen.

Sementara itu catatan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyebutkan, kontrak gas untuk pasar domestik selama 2003-2007 mencapai 13,33 triliun kaki kubik (TCF) atau 71 persen dan ekspor 5,42 TCF atau 29 persen. Kalau dihitung sejak awal kontrak jual beli gas pada tahun 1970-an hingga 2007, maka alokasi domestik mencapai 20,12 TCF atau 48 persen dan ekspor 21,55 TCF atau 52 persen. Dari data tersebut terungkap bagaimana kepentingan ekspor (asing) lebih didahulukan ketimbang dalam negeri (rakyat). [zulkifli/www.suara-islam.com]

Comments (0)Add Comment

Write comment
smaller | bigger

busy
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 

TERKAIT