Depan arrow Tabloid arrow Pembubaran Ahmadiyah; Pemerintah Ogah, Umat Gerah
Pembubaran Ahmadiyah; Pemerintah Ogah, Umat Gerah PDF Cetak E-mail
Tuesday, 19 August 2008

Tabloid SUARA ISLAM EDISI 50, Tanggal 15 Agustus - 4 September 2008 M/13 Sya’ban - 4 Ramadhan 1429 H

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah. Nyatanya kelompok Ahmadiyah itu tak berubah. Sampai sekarang Ahmadiyah tetap dalam keyakinannya semula yakni mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Mereka tidak mengubah sedikitpun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART)-nya, padahal inilah dasar organisasi tersebut. Artinya, SKB itu keberadaannya seperti tidak ada artinya.

Pemerintah sendiri tampaknya ber-lepas tangan setelah SKB keluar. Ini bisa dilihat dari ketiadaan langkah-langkah konkrit pemerintah untuk membina orang-orang Ahmadiyah agar kembali kepada Islam.

Tak mengherankan bila kemudian umat Islam pun kembali bergerak. Mere-ka menuntut agar Ahmadiyah dibubar-kan. Aksi berlangsung di berbagai kota seperti Surabaya, Palembang, Solo dan Jakarta dalam waktu hampir bersamaan. Semua aksi berjalan damai.

 

Solo

Aksi terbesar berlangsung di Solo, Jawa Tengah, Ahad (3/8). Acara yang dihadiri lebih kurang 70 ribu orang ini bertajuk “Aksi Umat Islam untuk Pem-bubaran dan Pelarangan Ahmadiyah”. Acara dipusatkan di Alun-alun utara Kota Solo. Sebelum mereka menggelar tablig akbar, massa berpawai di kota tersebut. Pawai ini juga melibatkan pasukan berkuda dan pasukan pembawa bendera ormas Islam.

Desakan pembubaran Ahmadiyah disampaikan melalui surat pernyataan nomor 02/SP/MUI/VII/2008 yang ditandatangani ketua MUI se-Soloraya. Surat pernyataan tersebut berisikan per-nyataan dukungan pada fatwa MUI untuk pembubaran dan pelarangan Ahmadiyah di Indonesia dan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membubar-kan dan melarang Ahmadiyah. Dalam surat itu mereka juga menyatakan siap membina mantan anggota Ahmadiyah yang ingin menjadi umat Islam secara benar.

Dukungan atas desakan pembubaran Ahmadiyah muncul dari Ketua MUI, Ma'ruf Amin dan Ketua Tim Pembela Muslim (TPM), Mahendradatta yang tam-pil sebagai orator. Menurut Mahendra-datta, meski SKB mengenai Ahmadiyah telah dikeluarkan, pada prakteknya kegi-atan Ahmadiyah masih dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi. Selain itu, anggaran dasar Ahmadiyah juga masih memuat kewajiban anggota JAI berbaiat dan menyebarkan ajaran Mirza Ghulam Ahmad. “SKB hanya melarang, tapi aktivitas masih berjalan diam-diam. Kalau dibubarkan, ada sedikit aktivitas berarti bisa dinyatakan melanggar. Dari anggaran dasarnya saja jelas-jelas salah, jadi pembubaran Ahmadiyah adalah harga mati,” tegas Mahendradatta, men-dukung pernyataan Ketua MUI Solo, Mohammad Sholeh yang disampaikan sebelumnya. Ia juga menjelaskan, tidak perlu repot-repot mencari buktinya karena semua itu sangat mudah ditemu-kan. “Silakan buka dan baca anggaran dasarnya, di sana jelas disebutkan bahwa anggota Ahmadiyah bertugas menyebar-luaskan ajaran pemimpin tertingginya, Mirza Ghulam Ahmad," tegasnya.

Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat KH Ma'ruf Amin menegaskan ajaran Ahmadi-yah adalah sesat dan menyesatkan. "Ahmadiyah nyata-nyata sesat dan me-nyesatkan. Penilaian itu, bukan hanya berasal dari MUI saja, tetapi juga dari sejumlah negara lain," katanya. Karena itu, anggota Dewan Pertimbangan Pre-siden (Wantimpres) ini dalam orasinya menegaskan agar Ahmadiyah dibubarkan sampai ke akar-akarnya atau menyatakan diri keluar dari Islam karena ajaran yang dianut keluar dari aqidah Islam. Dalam kesempatan tersebut, Ma'ruf selaku anggota Dewan Pertimbangan Presiden menerima pernyataan sikap MUI dan Ormas Islam Soloraya, untuk diteruskan sebagai masukan kepada presiden. Surat pernyataan juga bakal disampaikan kepada anggota DPRD, untuk diteruskan kepada Ketua DPR dan menteri terkait.

Aksi umat Islam Solo ini tergolong yang terbesar di Solo. Awalnya peserta ditargetkan hanya sekitar 50 ribu orang. Namun animo umat sangat tinggi se-hingga jumlah peserta mencapai sekitar 70 ribu orang. Mereka semua, kecuali yang tidak berseragam,  melakukan pawai jalan kaki melewati rute  Alun-alun Utara-Bank Indonesia (BI) Solo-perempatan Tiga Serangkai-Jalan Slamet Riyadi-kembali ke Alun-alun Utara. Pawai ini menjadi perhatian masyarakat dan ber-langsung aman. Salah satu spanduk acara itu berisi kecaman terhadap Amien Rais yang membela Ahmadiyah.


Palembang

Di hari yang sama, unjuk rasa menun-tut pembubaran Ahmadiyah berlangsung di Palembang. Ratusan orang yang tergabung dalam massa Forum Umat Islam (FUI) Sumsel menggelar aksi mulai dari kawasan bundaran air mancur hingga kantor Gubernur Sumatera Selatan. Mas-sa ada yang berjalan kaki, naik motor membawa bendera-bendera FUI dan mobil yang membawa pengeras suara. Sepanjang jalan menuju kantor Guber-nur, mereka meneriakkan agar Ahmadi-yah di Sumsel dibubarkan.

Tiba di kantor Gubernur Sumsel, massa FUI Sumsel disambut asisten I Drs H Abdul Shobur dan jajaran. Sebanyak 10 perwakilan massa FUI Sumsel dipimpin ketuanya Drs H Umar Said berkesem-patan berdialog langsung dengan Abdul Shobur. Mereka kembali menyampaikan tuntutan agar pemerintah menerbitkan surat keputusan (SK) Gubernur untuk membubarkan Ahmadiyah di Sumsel secara total. FUI Sumsel juga meminta agar Presiden menerbitkan Keputusan Pre-siden (Keppres) yang berkekuatan hukum tetap tentang pembubaran Ah-madiyah sesuai UU Nomor 1/PPNS/1965 junto UU Nomor 5 tahun 1969.

Umar menyatakan keberadaan Ah-madiyah ke depan dikhawatirkan mem-bahayakan anak cucu. “Makanya, kita tidak ingin hanya sekedar SKB. Kita ingin ada SK Gubernur sekaligus Keppres yang dengan tegas membubarkan Ahmadiyah,” kata Umar Said. Saat ini menurutnya sudah ada dua provinsi yang berani membubarkan dengan tegas Ahmadiyah, yaitu Nusa Tenggara Barat dan Suma-tera Barat. “Kenapa kita tidak bisa. Ini kan tergantung kemauan kita. Kami tidak akan berhenti turun hingga SK pem-bubaran Ahmadiyah dikeluarkan. Kita tunggu satu minggu ini,” katanya.

Seorang perwakilan FUI lainnya me-nyatakan, jika pemerintah tidak berani membubarkan Ahmadiyah hal ini mengu-atkan dugaan adanya campur tangan pihak asing yang berusaha memper-tahankan keberadaan Ahmadiyah di Indonesia, termasuk Palembang. “Kita lihat selama ini pemerintah gamang dan ragu-ragu untuk membubarkan Ahmadi-yah. Makanya, FUI turun ke jalan dan mendukung pembubaran Ahmadiyah ini,” ujarnya.

Abdul Shobur sendiri menyambut baik tuntutan dari massa FUI Sumsel. “Secara pribadi, saya mendukung ke-inginan saudara-saudara semua. Tapi, secara dinas saya tidak bisa mengambil keputusan yang melangkahi wewenang gubernur. Yang pasti, aspirasi FUI Sumsel akan segera disampaikan kepada Pak Gubernur,” kata Shobur.

Meski demikian, Shobur memberikan jaminan kepada massa FUI dalam secarik kertas yang berisikan pernyataan kalau pemprov Sumsel akan segera membahas desakan FUI terkait pembubaran Ah-madiyah dengan berbagai pihak terkait lainnya. Setelah itu, Abdul Shobur mem-berikan penjelasan langsung kepada massa FUI di halaman depan kantor Gubernur Sumsel. “Kita akan berkoor-dinasi segera dengan Kanwil Depag Sumsel, MUI, dan berbagai pihak lainnya,” janji Shobur.

Seperti dilaporkan Harian Sumatera Ekspress, Ketua Ahmadiyah Cabang Palembang, Alamsyah, yang ditemui di sekretariat Ahmadiyah Jl Kapten Anwar Satro mengatakan, pihaknya mengikuti apa yang telah diatur dalam SK bersama tiga menteri yang dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu. Menurutnya, SKB tersebut tidak hanya berlaku untuk Ahmadiyah tapi semua pihak. “Dibubar-kan atau tidak, kami menunggu komando dari pusat. Cabang tidak punya wewenang untuk itu. Meskipun Gubernur keluarkan SK,” katanya.

Ia mengakui, sejak SKB terbit, pihak-nya tetap beraktivitas seperti biasa. “Pemerintah tidak melarang hal itu. Soal papan nama yang diturunkan, kami kan menuruti permintaan saja, tidak ada masalah. Asal jangan ada tindakan anarkis,” tuturnya.


Jakarta

Sehari setelah aksi di daerah, Gerakan Cinta Nabi Muhammad SAW bersama Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Presiden, Senin (4/8). Aksi ini diikuti ribuan orang dari seluruh penjuru Jakarta. Aksi ter-sebut mengingatkan kembali pada aksi sebelumnya yang berhasil mendorong keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB).

Sekretaris Gerakan Cinta Nabi SAW Habib Salim Jindan mengatakan bahwa untuk menghilangkan penodaan atas nama agama berdasarkan UU No. 1/PNPS/1965 pasal 2 ayat 2, organisasi Ahmadiyah dalam bentuk apa pun harus dibubarkan oleh Presiden sebagai pihak yang diberi amanat oleh UU untuk melindungi segenap rakyat Indonesia. “Oleh karena itu, Gerakan Cinta Nabi Muhammad SAW memohon kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mengeluarkan Keppres untuk mem-bubarkan Ahmadiyah,” ujarnya.

Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath berharap dengan aksi damai bubarkan Ahmadiyah ini, Presiden dapat men-jalankan fungsinya sebagai pelindung akidah rakyat. “Apalagi menurut hadist Nabi, imam itu adalah perisai. Ia ber-fungsi melindungi rakyatnya bukan hanya fisik tapi juga akidahnya,” tegasnya.  

Aksi ini dihadiri para habaib dan tokoh-tokoh Islam. Mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Ustad Abu Bakar Ba'asyir (ABB) memperingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak main-main dalam penye-lesaian masalah ajaran sesat Ahmadiyah. “SBY tidak boleh main-main dalam per-soalan ini karena berbahaya,” tegasnya. Abu Bakar Baasyir juga mengatakan bahwa Ahmadiyah sudah keluar dari Islam dan bisa disebut kafir harbi. "Ahmadiyah adalah musuh umat Islam, Ahmadiyah dalah kafir harbi. kafir yang sedang aktif memerangi Islam meskipun tidak dengan senjata. Tetapi dia meme-rangi Islam dengan ajarannya untuk obok-obok Islam dari dalam oleh karena itu Ahmadiyah wajib dibubarkan, " tegas Ba'asyir di sela-sela aksi.

Ia mengatakan, siapa saja yang mengaku Islam, tapi mau membantu Ahmadiyah, dan setelah diberi penger-tian, tetap membela Ahmadiyah Insya Allah dia murtad. "Kalau mati tidak boleh dikuburkan dalam kuburan Islam, karena dia membela musuh Allah dan musuh Rasul, musuh umat Islam, " ujarnya.

Pimpinan Pesantren Ngruki ini mene-gaskan, Ahmadiyah lebih berbahaya dari pada PKI, karena orang sudah menge-tahui kalau PKI adalah kafir, akan tetapi Ahmadiyah menggunakan lafaz yang lazim diucapkan umat Islam."Maka umat Islam harus bertekad, siapa saja umat Islam yang di dalam hatinya tidak ada menaruh permusuhan dan berusaha memerangi Ahmadiyah imannya lemah, " imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Ustad Abu juga menuntut pembebasan Habib Rizieq Syibab dan Munarman. “Mereka adalah pembela Islam yang berada di garis terdepan dalam perjuangan membu-barkan Ahmadiyah. Mereka harus dibe-baskan,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Ikhwanul Muslimin Indonesia Habib Husein al Habsy dalam orasinya mengatakan bahwa Ahmadiyah merupakan ajaran yang telah diskenario oleh Zionis Internasional. Oleh karenanya, ia meminta SBY dapat secara arif dan bijaksana melihat persoalan ini. Presiden diminta jangan lagi mende-ngarkan nasihat dari para penasihatnya yang nyata-nyata tak mengerti soal agama. “Saya menghormati Adnan Bu-yung sebagai ahli hukum. Tapi dia tidak mengerti sama sekali persoalan Ahmadi-yah ini,” tegasnya.

Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) KH Fadloli el Muhir menyatakan selama ini umat Islam mendapatkan perlakuan yang tidak adil. Dalam kasus Monas, misalnya. Telah terbukti bahwa yang membawa senjata api dalam aksi rusuh AKKBB ternyata seorang aparat kepolisian yang masih aktif. Namun mengapa tidak ada pimpinan kepolisian yang diperiksa terkait hal ini. “Kapolda dan Kapolri seharusnya juga diperiksa demi keadilan,” ungkap Fadholi.

Aksi ini juga diisi dengan solidaritas pengumpulan uang bagi para tahanan insiden  Monas. Acara solidaritas yang dipimpin Ketua MUI KH Cholil Ridwan ini berhasil mengumpulkan dana hingga jutaan rupiah. Utusan pengunjuk rasa yang akan masuk ke Istana pun meng-urungkan niatnya, sebab mereka hanya akan diterima staf penerima surat dari Sekretariat Negara.

Umat Islam terus menunggu peme-rintah seperti diamanahkan undang-undang. Setelah SKB, tahap berikutnya adalah pembubaran. Beranikah pemerintah? [mujiyanto/www.suara-islam.com]

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 

TERKAIT


Warning: fopen(/home/suaris/public_html/components/com_sef/cache/shCacheContent.php) [function.fopen]: failed to open stream: Permission denied in /home/suaris/public_html/components/com_sef/shCache.php on line 108