|
Tabloid SUARA ISLAM EDISI 50, Tanggal 15 Agustus - 4 September 2008 M/13 Sya’ban - 4 Ramadhan 1429 H
Kota Ponorogo, awal Agustus men-dadak gempar. Haji Muhammad Zuhri (HMZ) Yuli Nursanto, pe-ngusaha muda yang pernah menjadi satu dari lima calon bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langsung, kedapatan gila. Ia tak kuat menahan utang berjibun karena Pilkada. Ia diusung Partai Demokrat dan PPP.
Benny HP, ketua DPC Partai Persa-tuan Pembangunan (PPP) Kab. Ponorogo, mengungkap, Yuli Nursanto mendapat tambahan nama Haji Muhammad Zuhdi (HMZ), setelah berhaji bersama istrinya, Adjidah. Awalnya hanya seorang sopir truk. Kemudian menjadi menantu pemilik truk, yang memang kaya raya. Lalu dipercaya mengelola usaha mertuanya. Terus berkembang sehingga memimpin berba-gai perusahaan. Namun kemudian rumah tangganya tak harmonis. Geger keluarga itu bercampur kega-galan pilkada bupati dan kebangkrutan ekonomi, mengakibatkan Yuli masuk tahanan polisi. Dia terkejut bukan main dan merasa sangat tertekan, setelah dari dalam tahanan mendapat info, istrinya sudah mengajukan cerai dan kekuasaan dalam perusahaan milik mertuanya juga sudah dicopoti. “Dia sudah nyaris tewas. Di dalam tahanan mencoba bunuh diri. Meminum kopi dicampur pasta obat anti nyamuk,” ungkap seorang polisi yang tidak bersedia disebut identitasnya. Setelah Yuli terbebas dari tahanan, sudah harus dijemput polisi lagi, menyu-sul ada pengaduan dari tiga orang pengusaha rekannya, yang merasa ditipu. Bilyet Giro (BG) yang diterima dari Yuli untuk membayar utang --- senilai Rp 2,9 milyar --- ternyata kosong. Menurut dr Achmad Soenarno, pasangan Yuli dalam pilkada ketika tiga tahun lalu Yuli maju sebagai calon Bupati berusia 36 tahun, sangat tegar. Ketika dites kesehatan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, sama sekali tidak ditemukan kelainan. “Jika depresi akibat utang yang kabarnya hingga mencapai lebih dari Rp 9 milyar, agaknya juga tidak. Sebab, ada upaya melunasi, hingga saat ini, tinggal sekitar Rp 3 milyar, yang kemudian menyeretnya dalam kasus penipuan BG kosong itu,” papar Soenarno yakin depresi karena sebab lain. Utang sampai Rp 9 Milyar
Yuli Nursanto, diadukan ke yang berwajib dengan kasus penipuan, terkait dengan tiga BG kosong. Tiga BG kosong tersebut, untuk membayar utang pada tiga orang sesama pengusaha, yaitu untuk Hartono sebesar Rp 1,9 milyar, Agus Rp 400 juta dan Handoko Rp 600 juta. Dalam kaitan ini, pertengahan Mei lalu, tim Penyidik dari Polda Jatim meringkus Yuli dan Adjidah istrinya. Namun, setelah beberapa waktu menjalani masa tahanan, Adjidah mendapat status tahanan luar. Ketika diperiksa, Yuli mengaku ber-utang hingga Rp 9 Milyar. Namun, utang-utang tersebut telah terangsur hingga sisanya tinggal kurang dari Rp 3 milyar Disebut, sebagian besar dari dana utang tersebut digunakan untuk biaya mengikuti Pilkada. Diklaim Yuli, di-salurkan mulai untuk proses lobi, pen-calonan dirinya, biaya kampanye hingga untuk upaya mengamankan suara saat pencoblosan. “Sebagian lagi, untuk me-nambah permodalan bagi pengem-bangan usahanya, terutama untuk membesarkan usaha transpotasi,” ung-kap seorang petugas menirukan Yuli. Setelah selama 70 hari berada dalam tahanan (kurungan sel), status tahan-annya berubah menjadi tahanan rumah. Sampai di rumah, di Komplek Perum Singosaren Blok C No 22-24, tidak lagi mendapati istrinya. Bahkan sejumlah usaha tidak lagi dalam kekuasaannya. Mendapati kondisi ini, kembali berusaha bunuh diri. Dia minum obat sakit kepala jenis puyer hingga 15 bungkus. Dia terkapar, namun jiwanya berhasil diselamatkan di RSUD Prof Dr Harjono Kab. Ponorogo. Setelah lewat dari pera-watan intensif, Yuli kabur dari rumah sakit. Yang membikin gempar, ketika kabur itu, hanya mengenakan celana dalam. Sesampai di halaman rumah sakit, ia melihat dua mobil milik keluarganya. Dia mengamuk, kaca-kaca kedua mobil dilempari batu. Kemudian, dengan bertelanjang itu, keluar dari lingkungan rumah sakit menuju jalanan umum. Sejumlah petugas Polisi yang menjaga selama perawatan, dapat meringkus Yuli. Yuli yang menderita kelainan jiwa tersebut, oleh tim dokter, Senin (4/8) dirujuk ke RS Jiwa Lawang Malang. Hingga Kamis (7/8), sudah dipindahkan dari ruang observasi ke sel perawatan. Hasil observasi tim dokter di RS Jiwa Lawang Malang, menyimpulkan Yuli menderita depresi yang sangat berat. Sejak sebelum Yuli menderita depresi ini, ungkap Adjidah, Dia bersama ke-empat orang anaknya sudah berada di Jakarta. Sedang Yuli berada di tahanan. Ketika keluar dan menjadi tahanan ru-mah, harus sendirian berada di rumah dengan gerak yang sangat terbatas dan senantiasa mendapat pengawasan dari petugas. Peristiwa menggemparkan ‘gila’nya calon bupati Ponorogo ini hanya me-ngukuhkan sinyalemen sistem pilkada era reformasi ini membawa ekses fatal. Editorial Media Indonesia (10/8) juga mengomentari soal bupati gila dari Ponorogo ini dan menulis, “Fenomena bupati gila ini sangat memprihatinkan. Secara leksikal ia telah menjelajahi spektrum gila dari yang konotatif hingga detonatif. Artinya dari yang gila jabatan, gila hormat sampai gila kekuasaan. Itulah buah sistem reformasi yang harus ditelan oleh bangsa Indonesia saat ini.” [muhammad halwan jatim/www.suara-islam.com] |