Depan arrow Tabloid arrow Wamena Rusuh, Ulah AS?
Wamena Rusuh, Ulah AS? PDF Cetak E-mail
Tuesday, 19 August 2008

Tabloid SUARA ISLAM EDISI 50, Tanggal 15 Agustus - 4 September 2008 M/13 Sya’ban - 4 Ramadhan 1429 H

Anggota Kongres AS menekan pemerintah RI membebaskan dua anggota OPM. Tiba-tiba bendera bintang kejora muncul lagi di Papua. Ulah AS?

Tak berapa lama setelah Kongres Amerika Serikat mengirimkan surat tekanan kepada pemerintah Indonesia untuk membebaskan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), bendera bintang kejora berkibar di Lapangan Sinapuk, Wamena Sabtu (9/8). Berkedok perayaan hari Internasional Bangsa Pribumi Se-dunia bendera OPM berkibar bersama bendera merah putih, bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan bendera putih bertuliskan SOS tanda bahaya.

Pengibaran bendera OPM ini menimbulkan kere-sahan. Ini setelah aparat kepolisian mencoba menangkap pelaku pengibaran. Massa mengamuk dan melempari aparat kepolisian. Peristiwa itu menewaskan seorang warga bernama Otinus Tabuni. Belum diketahui secara pasti penyebab tewasnya warga tersebut, apakah ter-tembak atau penyebab lain. Aparat kepolisian masih berupaya menyelidiki kasus tersebut.

Dua hari pasca peristiwa tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah saksi dan mengetahui identitas dua orang pelaku pengibaran bendera bintang kejora. "Pelaku pengibar bendera bintang kejora itu berinisial AW dan AH," tegas Kapolda Papua Irjen Pol FX Bagus Ekodanto kepada wartawan di Wamena.

Perayaan hari Internasional Bangsa Pribumi se Dunia yang itu diselenggarakan Dewan Adat Papua (DAP) di Wamena. Kegiatan tersebut ilegal, karena tidak men-dapatkan izin baik dari Polda Papua maupun Polres Jayawijaya. "Meski tidak mendapat izin, pengurus DAP dan DAP wilayah Jayawijaya tetap menyelenggarakan perayaan dan saya tegaskan kegiatan perayaan itu illegal," tegas Kapolda seperti dikutip Cenderawasih Pos, Senin (11/6).

Terkait dengan perayaan ilegal itu, pihak kepolisian sudah memeriksa sembilan orang anggota yang melakukan pengamanan dan telah memeriksa beberapa warga yang mengetahui kejadian itu. Pihak aparat juga telah menangani perkara yang menimpa salah seorang warga dimana HP, camera dan barang lainnya milik korban telah dirampas dan disita satgas DAP. Bahkan Kapolres Jayawijaya yang memimpin anggotanya menurunkan bendera bintang kejora sepatu dinasnya terkena anak panah. Kapolda menjelaskan, pihaknya akan memeriksa panitia penyelenggara dan para pengurus West Papua Interest Association (WPIA) yang disinyalir turut mendukung terselenggaranya perayaan hari internasional bangsa pribumi se-dunia itu.

Sementara itu sejumlah tokoh masyarakat dan kepala suku yang ada di Lembah Baliem mengecam keras perayaan hari internasional pribumi se-dunia yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa. "Para tokoh masyarakat dan kepala suku selaku pendukung NKRI minta kepada aparat untuk melakukan proses penegakan hukum kepada para pelaku dan pengurus DAP serta panpel, karena mereka dinilai bertanggung jawab terhadap perayaan tersebut, dan kita akan laksanakan itu," ujarnya.

Sekretaris Umum Dewan Adat Papua (DAP), Leo Imbiri kepada wartawan menuturkan, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa pengibaran bendera bintang kejora itu. Menurutnya, pengibaran itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


Intervensi

Mungkinkah peristiwa itu berdiri sendiri? Pada 29 Juli 2008, 40 anggota Kongres Amerika Serikat mengirimkan surat kepada pemerintah RI. Mereka meminta dua anggota OPM Filep Karma dan Yusak Pakage dibebaskan dari penjara. Keduanya dijatuhi hukum sejak April 2005 karena mengibarkan bendera bintang kejora di Abepura pada Desember 2004.

Jumat (8/8), sehari sebelum kejadian Wamena meledak, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menegaskan bahwa surat Kongres AS itu merupakan bentuk intervensi. Menurutnya, penanganan dua anggota OPM itu sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah Indonesia. “Yang jelas itu memang inter-vensi,” katanya di Jakarta.

Surat Kongres AS itu direkomendasikan oleh LSM internasional East Timor and International Action Network (ETIAN). Menurut Menhan Juwono Sudar-sono, memang banyak LSM berbasis di New York yang mencoba menggugat beberapa masalah dalam negeri Indonesia, terutama terkait dengan TNI. Setiap bulan ada saja LSM berbasis di Eropa dan AS mempersoalkan HAM di Aceh, Poso, dan Papua.

Sabtu (9/8) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar aksi di depan Kedubes AS.  Jubir HTI Ismail Yusanto menyatakan, surat tekanan itu, tidak dapat diartikan lain kecuali bahwa AS memang mendukung OPM, yang itu berarti juga AS menginginkan Papua melepaskan diri dari Indonesia. Dengan demikian, tindakan ini tidak bisa dianggap remeh karena dukungan AS terhadap OPM jelas-jelas akan mengancam kesatuan wilayah Indonesia. Karenanya, tekanan dan intervensi itu harus ditolak. HTI menyerukan kepada umat Islam, khususnya di Papua, agar merapatkan barisan dengan umat Islam di seluruh Indonesia untuk menolak rancangan negara kafir penjajah dalam rangka memisahkan diri dari wilayah Indonesia. Karena tindakan separatis ini merupakan dosa besar di hadapan Allah SWT. [mujiyanto/www.suara-islam.com]

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 

TERKAIT


Warning: fopen(/home/suaris/public_html/components/com_sef/cache/shCacheContent.php) [function.fopen]: failed to open stream: Permission denied in /home/suaris/public_html/components/com_sef/shCache.php on line 108